Mengapa Pengacara Meminta Muzaffar Salim Dihadirkan di Sidang Putusan Praperadilan

Pengacara Muzaffar Salim mengajukan gugatan praperadilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, di mana mereka meminta agar tersangka ini dihadirkan di sidang praperadilan. Pengacara tersebut menilai bahwa penyidikan dilakukan secara tidak sah oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Dalam kesimpulan, pengacara mengajukan permohonan agar penetapan Muzaffar sebagai tersangka dinyatakan batal demi hukum. Menurut mereka, tindakan-tindakan yang merupakan bagian dari penyidikan dilakukan secara tidak sah oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Selain itu, pengacara juga menilai bahwa Polda Metro Jaya tidak memperoleh alat bukti secara sah untuk menetapkan Muzaffar sebagai tersangka. "Bahwa karena perolehan alat bukti dilakukan secara tidak sah, menyebabkan penyidikan yang dilakukan oleh Termohon menjadi tidak sah," ujar pengacara.

Poin lain yang dipermasalahkan oleh pengacara adalah tidak adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan kepada Muzaffar dalam waktu tujuh hari setelah adanya surat perintah penyidikan (sprindik), gelar perkara, maupun penetapan tersangka. Penyidikan juga tidak dilakukan berdasarkan waktu atau tempus delicti yang jelas.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, pengacara meminta agar status tersangka Muzaffar Salim digugurkan. "Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap Pemohon berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap/S-4/1539/VIII/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 30 Agustus 2025 atas nama Muzaffar Salim beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," kata pengacara.

Pengacara juga meminta agar penangkapan, penahanan, dan penyitaan terhadap Muzaffar oleh Polda Metro Jaya dinyatakan tidak sah. Hakim juga diminta memerintahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap Muzaffar.

Gugatan praperadilan Muzaffar merupakan bagian dari upaya pengacara menguji keabsahan penangkapan terhadap empat aktivis yang ditangkap Polda Metro Jaya pada akhir Agustus 2025. Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen; aktivis Syahdan Husein; mahasiswa Universitas Riau (UNRI), Khariq Anhar; dan staf Lokataru, Muzaffar Salim.

Dampak dari gugatan praperadilan ini masih belum jelas.
 
Pengacara Muzaffar Salim memang benar-benar melakukan tindakan yang kritis melawan Polda Metro Jaya. Penyidikan dilakukan secara tidak sah dan tidak ada dokumen penting seperti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Ini memberi kesan bahwa penyidikan terjadi tanpa proses yang jelas dan transparan.

Saat ini, kita harus mempertimbangkan bagaimana proses hukum ini berjalan. Kita tidak bisa menunggu apa pun tanpa memahami semua aspek di baliknya. Dalam kasus seperti ini, penting bagi pengacara untuk menyampaikan argumen yang kuat dan akurat tentang keabsahan atau tidaknya penyidikan.

Tapi, kita harus juga mempertimbangkan bagaimana proses hukum ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di masa depan. Dengan demikian, semua orang dapat merasa bahwa mereka mendapatkan hak-hak mereka dengan adil dan transparan.
 
๐Ÿ˜ Mau ngomong tentang kasus Muzaffar Salim ini... Rasa kayaknya ada kesan bahwa pengacara-nya nggak puas dengan caranya Kepolisian Metro Jaya mengenakan penyidikan kepada Muzaffar ini. Kalau aku lihat, ada beberapa hal yang dipertanyakan oleh pengacara, seperti tidak adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam waktu 7 hari, serta tindakan-tindakan penyidikan dilakukan secara tidak sah... ๐Ÿค”

Aku pikir kalau pengacara-nya harus lebih teliti dalam memilih kasedaannya, karena ini nanti bisa jadi mengancam keabsahan proses hukum yang ada. Dan kalau Kepolisian Metro Jaya benar-benar melakukan kesalahan, maka mereka harus mengakui kesalahannya dan tidak terus-menerus mengejar Muzaffar ini... ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ
 
Pengacara itu udah bilang kalau penyidikan terhadap Muzaffar itu tidak sah, kenapa? Kenapa Polda Metro Jaya kayaknya nggak perlu alat bukti yang sah untuk menetapkan dia sebagai tersangka? dan siapa yang benar-benar minta agar proses penetapan tersangka dihilangkan? udah terlalu lama kayaknya.
 
aku pikir penangkapan Muzaffar itu memang tidak rasional, karena apa yang dibawa Polda Metro Jaya tidak ada bukti yang sah... kayaknya kalau mau gugur statusnya sebagai tersangka, harus ada bukti-bukti yang jelas dan sah... siapa tahu kalau gugatan ini bisa membantu orang-orang yang dipenangkap itu, agar mereka bisa bebas kembali...
 
Saya pikir pengacara Muzaffar Salim memang benar-benar menemukan kesalahan dari Polda Metro Jaya dalam penyidikan terhadapnya ๐Ÿค”๐Ÿ’ก Apalagi dengan tidak adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang jelas dan alat bukti yang sah ๐Ÿ“๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ

Saya juga rasa penangkapan, penahanan, dan penyitaan terhadap Muzaffar oleh Polda Metro Jaya tidak bisa diterima ๐Ÿ˜ก๐Ÿšซ Itu seharusnya harus dihentikan agar proses hukumnya tidak jadi tersulit ๐Ÿ•ฐ๏ธ๐Ÿ’ช

Tapi, apa yang pasti adalah bahwa proses hukum ini harus dilakukan dengan jujur dan adil โœŠ๏ธ๐Ÿ” Saya harap pengacara Muzaffar Salim dapat membantu memastikan bahwa proses hukumnya dilakukan dengan benar ๐Ÿ™๐Ÿ’ฏ
 
Saya rasa kalau ini bisa dijadikan kesempatan bagi kita semua untuk ingat pentingnya berada di dalam hukum dan memahami bagaimana sistem pengadilan bekerja. Mungkin ada beberapa hal yang perlu kita perbaiki agar tidak terjadi situasi seperti ini lagi, misalnya agar Polda Metro Jaya lebih teliti dalam menyidiksi seseorang atau apa pun yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung proses hukum yang adil.
 
Bisa-bisa siapa yang nggak tahu kalau di Jakarta ada kasus yang bikin semua orang sibuk sih? ๐Ÿค” Lalu kemari kita dengar kalau pengacara Muzaffar Salim ajukan gugatan praperadilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Hmm, apakah ini karena Polda Metro Jaya lama-lama nanyain Muzaffar tanpa benar-benar yakin sih? ๐Ÿ˜‚

Tapi apa yang bikin nggak jelas sih? Kalau Muzaffar dianggap tersangka, tapi kemudian pengacara dia bilang bukti yang ada ternyata tidak sah. Ehh, apakah ini semua tentang kesalahpahaman sih? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ

Aku juga penasaran, kenapa Polda Metro Jaya tidak memberitahu Muzaffar 7 hari sebelumnya kalau dia dianggap tersangka? Kalau bukannya itu penting untuk kasus-kasus yang sederhana sih? ๐Ÿ˜•

Tapi aku tahu satu hal yach, pengacara Muzaffar Salim punya tujuan sih. Mereka ingin memerintahkan agar penangkapan, penyitaan, dan penahanan Muzaffar dinyatakan tidak sah. Aku rasa ini penting untuk melindungi hak-hak Muzaffar dan orang lain yang juga terkena kasus ini. ๐Ÿ’ผ

Apa akhirnya apa sih? Kita tunggu hasil pengadilan sih! ๐Ÿคž
 
Gue pikir penyidikan di sini itu seringkali menjadi hal yang berantakan . kalau polisi tidak mau memberitahu siapa aja yang ditangkap, kalau tidak ada bukti yang sah... itu semua bikin kerusuhan di kantor dan di masyarakat.

gak enak juga kalau hakim jadi pelaku penyidikan . harusnya ada batasan untuk segala pihak agar tidak terjadi kejahatan seperti ini .
 
gak bisa percaya siapa nih yang memanggil orang itu sebagai tersangka kalau gak ada bukti yang sah ๐Ÿคฏ๐Ÿšซ. kalau penasangan tersangka dilakukan dengan cara yang tidak sah, maka apa yang diharapkan dari hasilnya? ๐Ÿค”

dan lama kapan sih mereka akan memberitahukan tentang Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Muzaffar ini? ๐Ÿ•ฐ๏ธ. kalau tidak ada, maka penyidikannya juga tidak sah ya ๐Ÿšซ.

saya rasa yang harus diwaspadai adalah ketika gugatan praperadilan seperti ini dilontarkan. karena jika gugatan ini disetujui, maka semua tindakan penangkapan dan penyitaan terhadap Muzaffar dan aktivis lainnya akan dianggap tidak sah ๐Ÿšซ.

nah, kalau pengacara ini bisa membantu Muzaffar ini untuk menjadi bebas dari segala tuduhan yang menimpanya, maka itu adalah hal yang sangat baik ya ๐Ÿ’ฏ.
 
Pengacara Muzaffar Salim kayaknya benar-benar mengakuinya kalau penyidikan di luar kawin! Kalau benar, penangkapan Muzaffar itu harus dinyatakan tidak sah. Aku pikir Polda Metro Jaya kayaknya harus lebih teliti dalam melakukan penyidikan. Kalau bisa, aku harap pengacara bisa membantu Muzaffar dan keluarga dia agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Semoga hukum benar-benar berlaku! ๐Ÿ™๐Ÿ’ฏ
 
Gampang aja kalau polisi tidak ada bukti yang kuat, siapa tahu dia benar-benar bersalah... tapi kalau polisi sudah lupa waktu dan tempat, kemana caranya hasilnya akurat? ๐Ÿ˜Š Boleh jadi pengacara itu hanya berusaha untuk menutup mulut korban ini.
 
aku pikir ini penangkapan yang salah ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ polisi Jakarta Raya harus jujur dulu ๐Ÿ˜ณ apa yang mereka cari? ada bukti nyata atau hanya spekulasi? ๐Ÿค” seharusnya ada proses hukum yang jelas dan transparan ๐Ÿ•Š๏ธ jangan terjadi penangkapan tanpa alasan yang solid ๐Ÿ’ฏ
 
Gue pikir ini bukan masalah besar banget, ya! Jika pengacara memang yakin bahwa penyidikan dilakukan secara tidak sah oleh Polda Metro Jaya, maka pasti ada alasan yang jelas di baliknya. Tapi gue rasa pengacara Muzaffar Salim harus lebih teliti dalam menentukan apakah ada kejahatan yang serius terjadi atau tidak.

Dan siapa tahu, mungkin Polda Metro Jaya pun memiliki perspektif lain tentang hal ini. Gue rasa penting untuk mendengarkan pendapat dari kedua belah pihak sebelum membuat kesimpulan. Apalagi karena gugatan praperadilan ini sangat serius dan bisa mempengaruhi reputasi Muzaffar Salim. Jadi, gue harap pengacara bisa lebih sabar dan tidak terburu-buru dalam menuntut jawaban dari Polda Metro Jaya.

Dan siapa tahu, mungkin ada cara lain untuk mencari kebenaran tanpa harus mengajukan gugatan praperadilan. Gue rasa penting untuk mencari solusi yang konstruktif dan tidak membuat kesalahan semata-mata ๐Ÿ˜Š.
 
Aku pikir ini kalau Polda Metro Jaya harus lebih teliti dalam penyidikan ya! Mereka harus memperhatikan ketahtakanan hak asasi manusia, apalagi ketika menangkap seseorang yang dipengaruhi oleh kasus yang besar dan kompleks. Kalau gugatan praperadilan ini benar, berarti mereka harus berhenti sejenak dan memeriksa lagi proses penyidikan. Aku rasa ini penting untuk mencegah kesalahan yang lebih besar di kemudian hari ๐Ÿค”๐Ÿ’ก
 
Aku pikir ini kasus yang sangat kompleks dan perlu diawasi dengan hati-hati ๐Ÿค”. Aku yakin Polda Metro Jaya perlu memberikan klarifikasi tentang apa yang terjadi selama penyidikan ini, apalagi kalau bukti-bukti yang digunakan adalah tidak sah ๐Ÿ˜ฌ. Tapi aku juga paham bahwa Muzaffar dan timnya memerlukan waktu untuk menyusun argumen-argumen mereka ๐Ÿ•’.

Aku rasa pentingnya disini adalah keadilan dan transparansi dalam proses penyidikan ๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ. Apalagi kalau kasus ini berhubungan dengan aktivis yang tidak melakukan kesalahan, maka semakin penting bagi kita untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang adil ๐Ÿ™.

Aku tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya, tapi aku harap agar semua pihak dapat bekerja sama dan memberikan solusi yang tepat untuk kasus ini ๐Ÿ’ก.
 
Saya bingung sih, kenapa lagi ada kasus-kasus seperti ini? Tersangka yang ditangkap itu memang nggak bisa tidak berduka jika terbukti salah, tapi apa salahnya kalau mereka harus dihadirkan di sidang praperadilan dulu? Apakah Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) nggak punya bukti yang cukup?

Saya juga penasaran, kenapa ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang nggak ada? Apakah itu karena mereka nggak perlu dihadirkan dulu sebelum melakukan penyidikan? Saya rasa ini semua bisa dibantu dengan memeriksa sumber-sumber yang lebih dari sini, biar kita bisa tahu benar-benar apa yang terjadi.

Kalau gugatan praperadilan ini benar, maka saya harap agar penangkapan, penahanan, dan penyitaan terhadap Muzaffar dinyatakan tidak sah. Saya juga ingin melihat apakah ada bukti-bukti yang cukup untuk mendukung bahwa Muzaffar melakukan sesuatu yang salah.

Saya rasa ini semua perlu kita teliti dengan hati-hati, agar tidak terjadi kesalahan lagi.
 
Pengacara Muzaffar Salim meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah? Itu kayak di masa Soeharto banget! Kita juga memiliki kasus seperti ini di masa lalu, tapi gak ada media yang banyak berbicara tentang itu. Sekarang ini semua bisa disaksikan secara langsung dan berbagi informasi melalui media sosial.

Aku pikir kalau pengacara harus fokus pada pentingnya hukum bukan berbicara tentang pengacara sendiri, kayak gak ada apa-apa. Di masa lalu kita memiliki kasus-kasus yang serupa dan gak banyak yang mengatakan sesuatu dari sudut pandang mereka. Sekarang ini semuanya bisa disaksikan secara langsung dan berbagi informasi melalui media sosial.
 
kembali
Top