Banyak warga di daerah terdampak banjir Sumatra memanfaatkan kayu gelondongan yang berserakan untuk memperbaiki rumah dan jembatan. Namun, masih ada banyak potensi penggunaan kayu kecil yang belum digunakan.
Menurut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, kepala daerah mengusulkan agar kayu kecil ini dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, seperti dijual oleh BUMD kepada pihak ketiga. "Mereka nanya-nanya terus. Boleh enggak ambil kayu? Karena selama ini susah cari kayu," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Wilayah Sumatra.
Pemanfaatan kayu gelondongan ini bisa menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Sumatra Utara atau untuk industri lokal, seperti pembuatan batu bata. Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan memanfaatkan kayu tersebut untuk perbaikan rumah dan kebutuhan lainnya.
Tito mengatakan persoalan kayu gelondongan ini berada di kawasan perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara. Pemerintah sedang mencari solusi penanganan, terutama untuk perbaikan kawasan sungai. "Silakan dimanfaatkan untuk masyarakat ataupun pemerintah untuk penanganan bencana," ujar Tito.
Kementerian Kehutanan diperlukan untuk memberikan arahan lebih lanjut tentang penggunaan kayu kecil ini. Tito menilai kayu-kayu kecil tersebut tetap memiliki nilai ekonomi.
Menurut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, kepala daerah mengusulkan agar kayu kecil ini dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, seperti dijual oleh BUMD kepada pihak ketiga. "Mereka nanya-nanya terus. Boleh enggak ambil kayu? Karena selama ini susah cari kayu," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Wilayah Sumatra.
Pemanfaatan kayu gelondongan ini bisa menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Sumatra Utara atau untuk industri lokal, seperti pembuatan batu bata. Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan memanfaatkan kayu tersebut untuk perbaikan rumah dan kebutuhan lainnya.
Tito mengatakan persoalan kayu gelondongan ini berada di kawasan perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara. Pemerintah sedang mencari solusi penanganan, terutama untuk perbaikan kawasan sungai. "Silakan dimanfaatkan untuk masyarakat ataupun pemerintah untuk penanganan bencana," ujar Tito.
Kementerian Kehutanan diperlukan untuk memberikan arahan lebih lanjut tentang penggunaan kayu kecil ini. Tito menilai kayu-kayu kecil tersebut tetap memiliki nilai ekonomi.