Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meluncurkan inisiatif untuk mengubah kayu gelondongan yang tersisa di wilayah Sumatra setelah banjir menjadi sumber daya ekonomi. Pemerintah memanfaatkan kayu-kayu kecil itu sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau untuk industri lokal seperti pembuatan batu bata.
Banyak warga telah menggunakan kayu gelondongan besar untuk memperbaiki rumah dan jembatan mereka. Namun, masih banyak yang tersisa di daerah terdampak banjir. Kepala daerah kemudian mengusulkan agar pemerintah memberikan arahan untuk mengelola kayu-kayu kecil tersebut.
"Karena selama ini susah cari kayu. Boleh enggak ambil kayu?" kata Tito saat Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Jakarta. Ia juga menyebutkan bahwa pemanfaatan kayu tersebut telah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat maupun penanganan bencana.
Gubernur Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat meminta sedapatnya dulu agar data perbaikan rumah warga dapat diverifikasi sebelum dibiayai. Pencairan diperbolehkan dilakukan setelah data yang telah diverifikasi dan diberikan kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan).
Tito menegaskan bahwa penanganan bencana di Sumatra memiliki tantangan tersendiri karena lokasi warga terdampak tersebar di wilayah pegunungan dan daerah terpencil.
Banyak warga telah menggunakan kayu gelondongan besar untuk memperbaiki rumah dan jembatan mereka. Namun, masih banyak yang tersisa di daerah terdampak banjir. Kepala daerah kemudian mengusulkan agar pemerintah memberikan arahan untuk mengelola kayu-kayu kecil tersebut.
"Karena selama ini susah cari kayu. Boleh enggak ambil kayu?" kata Tito saat Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Jakarta. Ia juga menyebutkan bahwa pemanfaatan kayu tersebut telah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat maupun penanganan bencana.
Gubernur Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat meminta sedapatnya dulu agar data perbaikan rumah warga dapat diverifikasi sebelum dibiayai. Pencairan diperbolehkan dilakukan setelah data yang telah diverifikasi dan diberikan kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan).
Tito menegaskan bahwa penanganan bencana di Sumatra memiliki tantangan tersendiri karena lokasi warga terdampak tersebar di wilayah pegunungan dan daerah terpencil.