JAKARTA, 9 November 2026 - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengingatkan para pelaku usaha fesyen untuk mengoptimalkan penjualan melalui platform omnichannel. Menurut Budi, integrasi toko fisik dan daring menjadi kunci untuk memberikan pengalaman berbelanja yang lebih lengkap bagi konsumen.
"Kami percaya bahwa dengan mengintegrasikan toko fisik dan daring, pelaku usaha fesyen dapat meningkatkan penjualan dan memuaskan kebutuhan konsumen," kata Budi di Jakarta Muslim Fashion Week 2026, Minggu (9/11) lalu.
Toko fisik memberikan pengalaman langsung kepada konsumen, sementara toko daring dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, untuk tetap relevan di era digital ini, toko fisik juga perlu memiliki keberadaan daring. Kebanyakan konsumen melihat produk secara langsung di toko dan kemudian melanjutkan pembelian melalui e-commerce.
Budi juga menjelaskan bahwa omnichannel adalah solusi efektif untuk mengatasi fenomena 'rombongan jarang beli' atau 'rojali'. Konsumen memiliki kebebasan untuk memilih antara berbelanja di toko fisik atau secara daring. Dengan memanfaatkan fitur seperti live shopping, pelaku usaha dapat memperlihatkan produk secara nyata kepada calon pembeli.
Dukungan Kemendag untuk pelaku usaha fesyen lokal terus berlanjut. Kementerian Perdagangan akan terus mendukung pengembangan produk dan ekspansi pasar melalui kolaborasi dengan platform e-commerce. Transformasi toko fisik dan daring diharapkan mengikuti perkembangan zaman, dengan niaga elektronik yang tidak hanya berfungsi untuk penjualan, tetapi juga untuk mengajarkan pengemasan produk yang menarik.
Omnichannel menjadi pilihan tepat bagi para pelaku usaha fesyen untuk meningkatkan penjualan dan memenuhi kebutuhan konsumen di era digital ini.
"Kami percaya bahwa dengan mengintegrasikan toko fisik dan daring, pelaku usaha fesyen dapat meningkatkan penjualan dan memuaskan kebutuhan konsumen," kata Budi di Jakarta Muslim Fashion Week 2026, Minggu (9/11) lalu.
Toko fisik memberikan pengalaman langsung kepada konsumen, sementara toko daring dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, untuk tetap relevan di era digital ini, toko fisik juga perlu memiliki keberadaan daring. Kebanyakan konsumen melihat produk secara langsung di toko dan kemudian melanjutkan pembelian melalui e-commerce.
Budi juga menjelaskan bahwa omnichannel adalah solusi efektif untuk mengatasi fenomena 'rombongan jarang beli' atau 'rojali'. Konsumen memiliki kebebasan untuk memilih antara berbelanja di toko fisik atau secara daring. Dengan memanfaatkan fitur seperti live shopping, pelaku usaha dapat memperlihatkan produk secara nyata kepada calon pembeli.
Dukungan Kemendag untuk pelaku usaha fesyen lokal terus berlanjut. Kementerian Perdagangan akan terus mendukung pengembangan produk dan ekspansi pasar melalui kolaborasi dengan platform e-commerce. Transformasi toko fisik dan daring diharapkan mengikuti perkembangan zaman, dengan niaga elektronik yang tidak hanya berfungsi untuk penjualan, tetapi juga untuk mengajarkan pengemasan produk yang menarik.
Omnichannel menjadi pilihan tepat bagi para pelaku usaha fesyen untuk meningkatkan penjualan dan memenuhi kebutuhan konsumen di era digital ini.