Marcella Santoso Cs Didakwa Suap Hakim Rp40 M atas Vonis Lepas CPO

Pengacara Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim Rp40 M dalam Kasus Korupsi CPO.
Dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO, pengacara Marcella Santoso didakwa menyuap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rp40 miliar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dakwaan itu terkait perkara Permata Hijau Group, PT Wilmar Group dan PT Musim Mas Group.

Sementara itu, pengacara Ariyanto dan Juanedi Saibih juga didakwa bersalah dalam kasus tersebut. Sementara M. Syafei dianggap sebagai perwakilan dari keduanya.

Jaksa menyatakan bahwa Marcella dan rekan-rekannya melakukan suap dengan tujuan mempengaruhi putusan pengadilan untuk melepaskan terdakwa. Jaksa juga mengaku telah menemukan bukti yang cukup bagi kesalahannya.

Dalam dakwaan tersebut, jaksa menyatakan bahwa Marcella dan Ariyanto melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sementara itu, Juanedi Saibih dianggap melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
gak bisa percaya bro, suap hingga Rp40 miliar? itu bukan mainan anak-anak, kok! 🤯 apa yang terjadi dengan sistem hukum kita? bagaimana bisa orang-orang seperti Marcella Santoso dan Ariyanto bisa melakukan hal-hal yang begitu berbahaya dan tetap bebas? 🚫

lihat aja statsnya bro, ini kasus korupsi CPO yang ke-5 ini tahun 2025! 📊 Rp1 triliun kerugian negara karena suap-suap seperti ini. itu seberat sekali, bro! 💸

dan apa yang paling parah, bro, adalah bahwa mereka bisa melakukannya dengan begitu bebas dan tidak ada hukuman yang berat untuk mereka. itu membuat kita rasa kecewa dan salah, kok! 😔
 
Gue rasanya kasus ini jadi pengejaran yang panjang dan sulit untuk diatasi, tapi gue rasa penting banget bukti-bukti yang ada disini. Kalau jaksa sudah menemukan bukti yang cukup, maka harusnya siap-siap kasus Marcella Santoso itu bisa jadi benar. Tapi, apa sih prosesnya kalau semua bocor ke umum? Rasanya kita butuh kesabaran dan kejujuran untuk memastikan bahwa hukuman yang diberikan adalah adil dan sesuai dengan perkara yang dilakukan. Mari kita tunggu hasilnya dan berharap bahwa di akhirnya, hukuman yang diberikan akan membuat semua pihak bersatu dalam mengatasi masalah korupsi ini 🤞
 
aku pikir kalau dulu pengacara harus lebih berhati-hati, nggak bisa banget nyampang kayaknya 😅. tapi aku rasa ini sudah cukup bukti bahwa ada kesalahannya, gue punya temen yang ngatau kasus ini, dia bilang jaksa udah menemukan banyak bukti dan semua pihak terlibat udah diminta untuk dihukum. aku juga pikir Marcella Santoso siapa aja sih kayaknya? 😂
 
Ga sih pakai logika, korupsi di Indonesia kaya gila! 🤯 Pengacara Marcella Santoso dan rekan-rekannya yang jujur saja melakukan suap dengan hakim tujuannya apa? Mau mempengaruhi putusan pengadilan atau mau buat sendiri keuntungan dari kasus tersebut, sih kayaknya. Dan sekarang dia didakwa Rp40 miliar, itu biar ngegas ya! 🤑 Tapi aku masih ragu-ragu, ada benar-benar bukti yang cukup atau hanya sekedar teori? Aku suka melihat lebih dekat lagi.
 
Dakwaan korupsi itu makin serius 😕. Makin harusnya ada pengawasan yang ketat di pengadilan, biar tidak terjadi seperti ini lagi. Bayangkan jika korupsi ini bisa menyebar jauh, siapa tahu punya dampak besar 🤯.
 
Gue rasa jankes banget kalau pengacara seperti itu terus menerus suap hakim ya 😒. Mereka hanya peduli dengan uang dan tidak pernah peduli dengan hukum. Bisa bayangkan nanti siapa yang akan dihakimi? 🤔. Gue senang sekali kalau ada orang yang berani menggugah hak mereka dan membuat mereka bertanggung jawab atas tindakan mereka. Semoga pengacara-pengacara seperti itu belajarlah dari kesalahan-kesalahan mereka dan jangan pernah melakukannya lagi 🙏
 
kembali
Top