Marak Sertifikat Ganda & Tanah Diserobot, Warga RI Segera Lakukan Ini

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengingatkan masyarakat yang memiliki sertipikat tanah lama untuk segera melakukan pemutakhiran data guna mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan. Ia mengatakan bahwa seringkali masalah ini terjadi karena produk lama yang belum dimasukkan ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan.

Tumpang tindih sertipikat atau munculnya sertipikat ganda pada satu bidang tanah biasanya terjadi pada sertipikat-sertipikat lama. Pada masa itu, infrastruktur pertanahan, regulasi, serta teknologi yang digunakan belum sebaik saat ini.

Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN ini memungkinkan masyarakat mengecek informasi dasar bidang tanah miliknya, memantau proses layanan, hingga memastikan data pertanahan yang tercatat di sistem sudah sesuai.

Nusron juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan awal sebelum datang ke kantor pertanahan untuk pemutakhiran data. Ia menambahkan bahwa digitalisasi layanan dan penguatan SDM yang dilakukan Kementerian ATR/BPN saat ini merupakan bentuk pihaknya sedang berbenah.

Menteri Nusron meminta masyarakat pemegang sertipikat terbitan 1961 hingga 1997 untuk segera mengecek ulang status bidang tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan setempat. Ia juga meminta dukungan kepala daerah untuk menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW agar aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertipikat.

"Masyarakat yang punya sertipikat yang terbit tahun 1961 ke sini sampai 1997, untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan," katanya. "Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas."

Dengan melakukan pemutakhiran data, Nusron berharap masyarakat dapat menghindari masalah tumpang tindih kepemilikan dan memastikan bahwa data pertanahan yang tercatat di sistem sudah sesuai.
 
Gue rasa siaran Menteri Nusron Wahid tentang pemutakhiran data sertipikat tanah ini pas banget. Kalau gak serius kita paham, sertipikat tanah bisa digabung sama orang lain dan terjadi tumpang tindih kepemilikan. Aku ingat kembali saat 90-an, saya dan adiknya punya sertipikat tanah di rumah kita, tapi kalau di tahun 2000, sertipikat itu sudah gak ada lagi karena pihak pertanahan terus mengubah data.

Sekarang Menteri Nusron Wahid bilang masyarakat harus menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memeriksa status bidang tanah kita. Aku senang bisa guna teknologi ini, tapi kalau tidak semua kepala desa dan camat punya akses ke aplikasi ini, apalagi di daerah-daerah terpencil?
 
Sistem sentuh tanahku udh agak jengkel kok 🀯. Masa lalu lagi, kaya banget kekacauan sertipikat tanah πŸ˜‚. Pagi-pagian aku lihat ada orang yang punya 2 sertipikat sama sekali, kan apa artinya? πŸ€”. Kita udh punya teknologi yang bagus sekarng, tapi masih harus konsultasikan ke kantor pertanahan aja πŸ“Š. Aplikasi sentuh tanahku udh ada, tapi masih banyak yang tidak menggunakannya πŸ˜•. Mau kineh, menteri Nusron Wahid udh berusaha banget, tapi aku rasa sistemnya masih agak jengkel 🀯.
 
πŸ€” Aku pikir ini kayaknya penting banget, ya... Menteri Nusron Wahid pasti ingin mencegah masalah tumpang tindih kepemilikan, tapi aku rasa aplikasi Sentuh Tanahku itu agak komplis. Aku bayangkan banyak orang terlalu capek dan tidak mau menggunakannya, sehingga masalahnya tetap tidak selesai 😐.

Dan aku juga khawatir bahwa banyak orang tidak mengetahui apa itu tumpang tindih kepemilikan, atau bagaimana caranya untuk mencegahnya. Mungkin perlu ada edukasi yang lebih baik tentang hal ini, ya... πŸ€“
 
😊 Mau nggabungkan sistem sertipikat tanah lama dengan baru. Kalau tidak, gak ada jawaban sih bagaimana keadaan tumpang tindih kepemilikan. Saya pikir aplikasi Sentuh Tanahku itu agak buntul. Makanya harus diimporin dulu oleh kemendag.
 
πŸ€” Mau aja cek aplikasi sentuh tanahku sih, gampang banget caranya. Kalau punya sertipikat lama, harus segera diupdate ke sistem digitalisasi pertanahan nih. Sertipikat ganda itu muncul karena produk lama yang belum dimasukkan ke database, kayaknya paham kan? πŸ“Š
 
Saya pikir ini penting banget keseharian kita di Indonesia, nanti kalau seripikat tanah lama gak di update bisa jadi seripikat ganda ya 😬! Menteri Wahid benar-benar berat badan untuk mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran data 🀝. Aplikasi Sentuh Tanahku itu benar-benar bermanfaat, nanti kita bisa cek status seripikat tanah kita sendiri di aplikasi πŸ’»! Saya harap semua kepala daerah juga ikut mendukung ini ya 🀞. Jangan sampai ada yang terlewatkan atau kesalahannya, itu gak enak banget 😳.
 
gampang aja kayaknya kalau masyarakat pakai aplikasi sentuh tanahku, nanti gak usah khawatir tentang sertipikat tumpang tindih, kira-kira serius ya kalau Menteri Nusron Wahid bilang itu! kalau sibuk saja ke kantor pertanahan, mungkin bisa dihindari juga. kayaknya harus banyak orang yang belum punya sertifikat tanah yang baru, karena yang lama itu banyak yang salah atau dicopot, soalnya teknologi dan regulasi sudah berubah banget since 1997!
 
😊 Perlu diingat kalau sertipikat tanah yang lama masih banyak disimpan, itu sebabnya mungkin ada kesalahpahaman atau kesalahan saat ini. Aplikasi Sentuh Tanahku itu nggak akan bermana jika tidak diisi dengan data yang benar dan lengkap dari awal aja πŸ’». Masyarakat punya sertipikat tanah lama, itu bedanya lagi, karena mungkin sudah ada kesalahan saat ini yang harus diatasi dulu sebelum bisa ngecheck ulang status bidang tanahnya πŸ€”.
 
😊 Aku pikir pemberian aplikasi Sentuh Tanahku itu super keren, nih! Masyarakat bisa akses informasi dasar bidang tanah miliknya dengan mudah dan cepat. Kalau seringkali masalah tumpang tindih kepemilikan terjadi karena produk lama yang belum dimasukkan ke dalam database, maka aplikasi ini akan sangat membantu untuk menghindari masalah tersebut.

Aku juga senang sekali bahwa pemerintah sedang berbenah dan melakukan digitalisasi layanan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah peduli dengan kemudahan masyarakat dan ingin membuat proses pertanahan lebih efisien. Masing-masing kepala daerah harus menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW untuk aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertipikat ini. Semoga berhasil! 😊
 
gak ponjung lagi sertipikat tanah lama, sih... kalau nggak dilakukan pemutakhiran, siapa tahu ada kekerasan atau apa aja yang terjadi... tapi aku rasa aplikasi sentuh tanahku itu agak nyaman, nggak perlu datang ke kantor pertanahan, bisa sekarang juga ngecek statusnya... tapi aku masih ragu, apakah data yang sudah ada masih akurat?
 
Gue pikir ini penting banget, masyarakat kaya sertipikat tanah lama kena update ke database sistem digitalisasi pertanahan ya 😊. Jangan sampai ada tumpang tindih kepemilikan karna bisa jadi kasusnya bawa dampak yang besar πŸ€•. Aplikasi Sentuh Tanahku itu nggak salah banget, masyarakat harus manfaatkan aja! πŸ‘
 
Pikir saya ini seperti masa lalu, ketika kita masih bisa nyaman menggunakan komputer dan internet ya? Sekarang ini masih banyak orang yang nggak tahu cara gunakan aplikasi apa lagi Sentuh Tanahku πŸ€¦β€β™‚οΈ. Mau cari sertipikat tanah, mau cek data, apa lagi kamu harus datang ke kantor pertanahan, lama-langan, dan kadarnya biayanya πŸ€‘. Jangan sampai kamu salah info, jadi serobot orang yang punya sertipikat lain 🀯. Mau cari tahu status bidang tanahnya, kamu harus nyari informasi di mana? Kalau mau cepat, kamu bisa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, tapi kalau tidak, kamu harus datang ke kantor pertanahan dan tunggu lama-langan lagi πŸ•°οΈ. Saya rasa pihak kementerian sudah lama berusaha untuk mengatur hal ini, tapi masih banyak masalah yang terjadi ya πŸ€·β€β™‚οΈ.
 
kembali
Top