MAKI Desak Kejagung Jerat Kajari Jakbar Diduga Terima Jatah Barbuk

Kejaksaan Agung Dijajah untuk Memproses Hukum Mantan Kepala Kejaksaan Jakarta Barat yang Diduga Menerima Uang Rp500 Juta

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung untuk memproses hukum mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Hendri Antoro, karena diduga menerima uang Rp500 juta dari hasil penggelapan barang bukti kasus robot trading Fahrenheit.

"Memang sebaiknya dan saya mendesak itu diproses pidana juga jika cukup alat bukti," kata Koordinator Maki Boyamin Saiman. Menurutnya, jika dalam proses etik ditemukan unsur dugaan pelanggaran, maka dapat ditindaklanjuti oleh jaksa untuk mencari unsur pidana di dalamnya.

Boyamin menjelaskan bahwa kadang-kadang etik itu belum ada bukti secara hukum, namun masih perlu dilakukan tindakan. "Saya minta kepada Kejagung untuk memproses pidana jika ada alat buktinya," katanya.

Maka, apa yang terjadi sebelumnya? Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengklaim telah memberikan sanksi terberat berupa pencopotan kepada Hendri usai menjalani pemeriksaan internal.

"Itu (pencopotan) sudah (sanksi) terberat," kata Anang. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh tentang penindakan pidana yang akan diterapkan kepada Hendri.

Kasus ini berawal dari perkara penggelapan uang barang bukti robot trading Fahrenheit yang menjerat mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya. Dalam dakwaan itu, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta.

Azam telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu setelah terbukti mengambil sebagian aset hasil sitaan di kasus robot trading Fahrenheit.
 
Hahaha bro, ini kasus yang seru banget! Mantan Kepala Jakbar duga menerima uang Rp500 juta dari mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya, itu seperti main kartu pulsa ya... tapi serious bro, ini perlu diproses pidana juga karena korupsi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sudah mendesak Kejaksaan Agung untuk memproses hukumnya, itulah yang penting.
 
Aku pikir Kejagung harus fokus utama proses hukum, bukan menciptakan konflik atau memproses mantan jaksa hanya karena ada dugaan pelanggaran etik. Kalau tidak ada bukti yang cukup, maka gak perlu dilakukan tindakan pidana. Aku juga penasaran mengapa Anang Supriatna enggak ingin berkomentar tentang sanksinya terhadap Hendri Antoro, apakah ada sesuatu yang bukan di depan mata?
 
🤔 sih kalau korupsi ini makin gampang untuk diproses, kalo mantan jaksa bisa menerima uang Rp500 juta tanpa ada hukuman apa pun. itu bukannya pelanggaran? 🙄 seharusnya ada sanksi yang lebih berat dari sekedar pencopotan. 🤷‍♂️
 
Maksudnya kalau korupsi ini terjadi dalam sistem kehakiman, itu bukan pilihan yang baik lah 🤔. Saya pikir kalau korupsi ini bisa diproses pidana, tapi ada juga etik yang harus diurus dulu, seperti Boyamin kataannya, karena kadang-kadang etiknya belum ada bukti secara hukum, tapi masih perlu dilakukan tindakan ya 🕵️‍♂️.
 
Pernahkah kita memikirkan bagaimana sistem pengawasan korupsi ini bekerja? Jika ada uang Rp500 juta terlibat dalam korupsi, tentu saja harus diproses. Tapi, apa yang terjadi sebelumnya? Apakah ada tindakan yang telah diambil oleh Kejagung untuk mengantisipasi hal ini? Kalau tidak ada, maka sudah waktunya untuk memproses hukum mantan Kepala Kejaksaan Jakarta Barat Hendri Antoro. Saya harap Maki dan jaksa lainnya dapat memastikan bahwa hukum diproses dengan adil dan cepat 🤝
 
ini kayaknya kasus korupsi yang bikin ngakak... mantan jaksa itu diduga menerima uang Rp500 juta dari hasil penggelapan barang bukti kasus robot trading, tapi ada yang mengatakan sudah sanksi terberat dengan mencopotannya dari posisi sebagai kajari jakbar. tapi apa artinya benar-benar tidak akan diproses pidana? aku pikir ini kasusnya harus diselesaikan dengan benar, karena korupsi itu sangat berbahaya dan perlu dihentikan agar tidak merusak masyarakat.
 
Saya pikir ini memang wajib diproses! Kalau ada dugaan korupsi, tapi belum ada bukti hukum, apa gunanya sanksi atau penindakan? Sanksi yang dibagi oleh Anang supriatna itu sebenarnya kurang lebih sama dengan apa yang diminta oleh Maki Boyamin kan? Kalau tidak ada bukti, kenapa kita harus memproses pidana? Tapi kalau ada dugaan korupsi dan masih bisa diproses etik, toh sudah jadi. Kita harus terus berani mengambil tindakan ketika ada kesempatan untuk melindungi masyarakat dari korupsi ini! 🤝
 
🤔 Kekasih korupsi lagi gan 🤑. Maka apa kita nggak sambut dengan tangan yang bersih? Mereka minta sanksi pidana, tapi pengampunan aja deh, dengar kalau ada yang salah pasti bakal diproses sih.
 
Hmm, makasih ya yang bikin korupsi di kalangan jaksa juga bisa ketahuan 🙏. Saya pikir ini adalah contoh bahwa kejujuran harus selalu menjadi prioritas, bahkan untuk mereka yang berwenang seperti jaksa. Kalau sudah terbukti menerima uang dari dugaan pelanggaran, maka giliran untuk diperiksa dan dihukum. Saya harap ini bisa jadi pelajaran bagi mereka yang ingin melakukan kesalahan serupa di masa depan 🤔.
 
🤔 aku pikir gak masalah kalau ada yang dalam korupsi, tapi harus ada proses yang jelas dan adil. Jangan cuma nanti bukti datang keluar, kita harus bisa melihat siapa yang salah dari awal. Dan kalau ada, pasti harus ada sanksi yang tepat. Tapi, apa yang terjadi sebelumnya? Apakah ada yang memastikan bahwa korupsi ini tidak akan terjadi lagi? 🤝
 
Mau tahu apa yang salah? Pemerintahnya sendiri yang membuat ini terjadi. Jika tidak ada korupsi, tidak akan ada hukuman seperti ini. Tapi lihat, setelah ada sanksi dari dalam, Hendri langsung dicopotkan. Apa maksudnya? Pemerintah ingin membuangnya untuk tidak lagi menjadi "tangan" lain yang bisa membantu korupsi. Dan kita tahu apa yang terjadi ketika korupsi dilakukan oleh jaksa? Kita tahu jawabannya sendiri!
 
Pagi kawan, aku pikir ini kasus korupsi yang jelas2, tapi aku bingung kenapa Jaksa Agung harus dipaksaJaksa Agung untuk memproses hukum Hendri Antoro dulu sebelum ada sanksi dari pemerintah. Aku rasa ini tidak adil dan kurang transparan. Apa yang dijarah Jaksa Agung itu? Apakah ada bukti yang cukup untuk mengenai Hendri? Aku pikir JAKSA AGUNG harus jujur dan terbuka tentang apa yang sebenarnya terjadi disini 🤔
 
Mereka siapa lagi yang memanggil diri mereka sebagai pejabat umum? Hendri Antoro duduk di dalam Kajari Jakbar, tapi kemudian dia dicopot karena dugaan menerima uang Rp500 juta dari hasil penggelapan barang bukti kasus robot trading Fahrenheit. Saya rasa kalau ada bukti nyata, penindakan pidana harus lebih berat. Tapi kalau hanya dugaan, tapi tidak ada bukti, maka saya pikir Kajari Jakbar sudah melakukan yang benar dengan memproses hukumnya. Dan siapa sangsinya? Azam Akhmad Akhsya, mantan jaksa yang terlibat dalam kasus penggelapan uang. Saya rasa itu kalau tidak ada bukti nyata, maka tidak usah terlalu banyak sanksi. 🤑👮
 
Makasih nih informasinya, tapi siapa tahu kasus ini ada yang korupsi ya? Aku rasa Kajari Jakbar harus dibawa ke pengadilan, tapi aku paham juga kalau ada proses hukum yang harus dilakukan. Tapi, nggak bisa jadi cuma "proses etik" aja, ya? Kalau ada bukti-bukti, maka biarkan jaksa-jaksa bekerja sih! Kita tidak bisa langsung menganggap seseorang korup, tapi kita harus lihat sebenarnya apakah ada bukti yang cukup. Tapi aku senang juga kalau Maki meminta agar Kejagung memproses pidana ini, karena itu sudah benar-benar jujur dan transparan! 🤔💼
 
kembali
Top