Pada sekitar dua puluh tahun terakhir, Jakarta tidak bisa menemukan tempat pemakaman yang cukup. Sebab itu, warga mulai mengambil alih lahan tersebut. Hingga kini, hampir semua TPU di Jakarta sudah menjadi "tumpang tindah" dari penggunaan lahan berdasarkan aspek waktu.
Tiga tahun sekali, lahan tersebut akan diturunkan untuk menaruh jasad kedua. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan lahan makam di Jakarta. Hanya dua TPU saja yang masih menyediakan pelayanan pemakaman baru, yaitu TPU Rorotan dan TPU Bulak, di wilayah Jakarta Utara.
Tiga tahun sekali, lahan tersebut akan diturunkan untuk menaruh jasad kedua. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan lahan makam di Jakarta. Hanya dua TPU saja yang masih menyediakan pelayanan pemakaman baru, yaitu TPU Rorotan dan TPU Bulak, di wilayah Jakarta Utara.