Penerapan KUHP dan KUHAP Baru: Jual-Beli Perkara Menjadi Kerawanan. Mahfud MD menyatakan bahwa terdapat beberapa kerawanan dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, khususnya terkait dengan mekanisme plea bargaining yang merupakan suatu kesepakatan setelah adanya pengakuan tersangka kepada jaksa.
Pada suatu kesempatan, Mahfud MD menyatakan bahwa plea bargaining bisa diselesaikan secara damai, di mana terdakwa mengaku kesalahannya dan menyepakati bersedia dihukum sekian dengan denda sekian misalnya. Namun, perlu diingat bahwa ada celah kerawanan transaksional perkara yang sangat diperlukan kehati-hatian agar tidak terjadi jual-beli perkara.
Sementara itu, persoalan terkait dengan restorative justice (RJ) juga menjadi fokus perdebatan. Mahfud MD menyatakan bahwa RJ akan mendapatkan pengesahan terlebih dahulu oleh hakim, dan jenis pidana yang diberikan juga menjadi masalah yang perlu dibahas.
KUHP dan KUHAP baru sudah mulai diberlakukan sejak 2 Januari 2026, namun masih ada transisi penerapannya dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Polri. Oleh karena itu, perlu dihati-hatikan agar tidak terjadi jual-beli perkara dan masalah lain yang terkait dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Pada suatu kesempatan, Mahfud MD menyatakan bahwa plea bargaining bisa diselesaikan secara damai, di mana terdakwa mengaku kesalahannya dan menyepakati bersedia dihukum sekian dengan denda sekian misalnya. Namun, perlu diingat bahwa ada celah kerawanan transaksional perkara yang sangat diperlukan kehati-hatian agar tidak terjadi jual-beli perkara.
Sementara itu, persoalan terkait dengan restorative justice (RJ) juga menjadi fokus perdebatan. Mahfud MD menyatakan bahwa RJ akan mendapatkan pengesahan terlebih dahulu oleh hakim, dan jenis pidana yang diberikan juga menjadi masalah yang perlu dibahas.
KUHP dan KUHAP baru sudah mulai diberlakukan sejak 2 Januari 2026, namun masih ada transisi penerapannya dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Polri. Oleh karena itu, perlu dihati-hatikan agar tidak terjadi jual-beli perkara dan masalah lain yang terkait dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru.