Mahfud Soroti Potensi Jual-Beli Perkara dari KUHP dan KUHAP Baru

Penerapan KUHP dan KUHAP baru di Indonesia telah menjadi perdebatan panas. Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan bahwa ada beberapa pasal dari dua belaid tersebut yang dapat menjadi kerawanan. Salah satunya adalah tentang plea bargaining, mekanisme kesepakatan setelah adanya pengakuan tersangka kepada jaksa.

Plea bargaining itu, kata Mahfud, adalah kasus yang bisa diselesaikan secara damai, di mana seorang terdakwa mengaku kesalahannya. Tersangka atau terdakwa mengaku salah kepada jaksa kemudian menyepakati bersedia dihukum sekian dengan denda sekian misalnya, dan itu disahkan hakim. Namun, Mahfud juga mengingatkan bahwa sistem ini sudah resmi diberlakukan sejak tahun 2026, tetapi perlu dilakukan kehati-hatian karena terdapat celah kerawanan transaksional perkara.

Selain itu, persoalan tentang restorative justice (RJ) juga menjadi perdebatan. Menurut Mahfud, RJ akan mendapatkan pengesahan terlebih dahulu oleh hakim pada aturan KUHP dan KUHAP baru. Namun, apa itu RJ? Restorative justice sendiri adalah penyelesaian perkara pidana di luar pegadilan dengan syarat dan batas tertentu. Dalam prosesnya, pelaku dan korban akan berdamai untuk menyelesaikan perkara dan disahkan oleh penegak hukum.

KUHP dan KUHAP baru sudah mulai diberlakukan sejak 2 Januari 2026, namun masih ada transisi penerapannya. Mahfud mengingatkan bahwa kita harus hati-hati jangan sampai ada jual beli perkara pada saat plea bargaining, serta tidak sampai ke hakim dalam proses RJ.
 
Gue pikir kalau sistem plea bargaining itu penting banget untuk mengurangi kasus-kasus yang berdarah, tapi gue juga khawatir kalau ada kasus yang salahnya disepakati, kayaknya pelaku tidak benar-benar mohon maaf dan mau dihukum. Gue senang banget kalau ada penegakan restorative justice (RJ) yang lebih baik dari sebelumnya, tapi gue juga khawatir kalau RJ itu bisa jadi lebih lambat daripada proses hukum biasa.
 
Saya pikir ini suatu kesempatan yang bagus untuk Indonesia memperkenalkan sistem hukum baru yang lebih efisien dan efektif. Plea bargaining itu kayaknya bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban pengadilan, tapi juga harus ada aturan yang jelas agar tidak sampai terjadi kasus palsu atau apa-apa.

Dan tentang restorative justice itu, saya pikir itu bukan hanya tentang membiarkan pelaku dan korban berdamai aja, tapi juga harus ada konsep yang lebih spesifik tentang bagaimana prosesnya dilaksanakan. Seperti apa kewajiban dari pelaku, bagaimana pembayaran ganti rugi bagi korban, dan semua itu harus diatur dengan jelas agar tidak sampai ada kesalahpahaman.

Tapi, saya juga pikir ini suatu kemajuan yang besar baginya, karena pada akhirnya itu akan membuat hukum menjadi lebih adil dan efisien.
 
Pengakuan tersangka dan kesepakatan bersedia dihukum memang bisa membuat kasus semakin cepat terselesaikan 😊. Tapi, apa yang harus diwaspadai adalah jika ada transaksi jual beli perkara, itu juga bisa menjadi kerugian bagi korban. Selain itu, RJ memang bisa membantu menyelesaikan masalah dengan lebih baik, tapi bagaimana penegak hukum akan menerapkannya?
 
Pakaian jaksa yang abis nih 🙄, siapa bilang jaksa bisa mendapatkan hadiah dari plea bargaining? Mahfud MD bilang kalau ada celah kerawanan transaksional perkara, tapi aku pikir dia hanya ingin mengelabui kita semua 😏. Aku rasa plea bargaining itu kayak nge-jual jagaan, tapi mahfud lagi-lagi mau membuat debu tentang restorative justice... apa itu? 🤔 CJ yang tidak perlu, kalau aku jujur sengaja aja ke luar sekolah biar nggak masalah sama jaksa 😜.
 
Wow 🤯! Aku pikir ada keraguan banyak orang tentang apa itu plea bargaining dan restorative justice (RJ), tapi gak ada yang banyak tahu asal usulnya 😅. Aku rasa sistem ini harus diterapkan dengan hati-hati, jangan sampai ada ketergantungan terhadapJaksa atau korban, kalau gak kita bisa tidak bisa menghentikan proses tersebut 🤔. Aku rasa ada penjelasan yang cukup sedikit tentang RJ, apa itu sebenarnya? 😂
 
Gue pikir Makafud ngebawa ide yang tidak kalah baik banget! Plea bargaining itu bisa bikin kasus semakin damai dan efisien, tapi gue juga peduli dengarkan pendapat dari pihak lainnya, misalnya kalau ada yang tahu tentang RJ ya?
 
kembali
Top