MA Perberat Vonis Agus Difabel Jadi 12 Tahun Penjara

Pemutus Hukum Mahkamah Agung Menetapkan Hukuman 12 Tahun Bagi Terdakwa Agus Difabel

Hukuman terhadap I Wayan Agus Suartama, yang dikenal sebagai Agus difabel, telah diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 12 tahun penjara. Sebelumnya, hukuman tersebut dianggap 10 tahun penjara.

Pada sidang tingkat banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi NTB memberikan putusan yang lebih ketat. Pemutus hukum mengacu pada sistem penelusuran perkara (SIPP) dan menyebutkan bahwa terdakwa tidak memperbaiki pemidanaannya menjadi pidana penjara.

Terdakwa Agus difabel dianggap bersalah melanggar Pasal 6 huruf c bersama-sama dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Majelis hakim mengacu pada adanya jumlah korban yang lebih dari satu orang dan bahwa Agus difabel tidak mengakui dan menyesali perbuatannya.

Jaksa penuntut umum telah menuntut agar terdakwa dinyatakan hukuman 12 tahun penjara dengan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan pengganti denda.
 
Pernah kira kalau pasal ini hanya tentang kasus difabel aja, tapi ternyata ada banyak hal yang salah di sini πŸ€¦β€β™‚οΈ. Pertama, siapa bilang bahwa dia harus dihukum 12 tahun penjara? 10 tahun sudah cukup, tidak perlu makin keras lagi πŸ˜’. Kemudian, mengapa harus memaksa dia mengakui dan menyesali perbuatannya? Dia difabel, tapi itu bukan berarti dia tidak punya jiwanya atau tidak bisa dihiburin πŸ€”.

Dan yang paling bikin saya kecewa adalah sistem penelusuran perkara (SIPP) yang digunakan oleh Mahkamah Agung. Mereka terlalu fokus pada jumlah korban dan tidak peduli dengan efeknya pada korban itu sendiri. Korban juga ada, ya! Dan apa yang dia peroleh? Hukuman 12 tahun penjara πŸš”. Saya rasa ini bukan tentang keadilan, tapi tentang memaksakan hukum tanpa peduli dengan konsekuensinya πŸ’”.
 
😊 Pemutus hukum ini udah begitu ketat, siapa tahu kalau korban lain lagi kemari... πŸ€” Jika terdakwa benar-benar tidak mau memperbaiki dirinya, maka dia harus menanggung hukuman yang lebih keras. Tapi, ini juga menunjukkan bahwa korban yang banyak memang dihormati dan perlindungan yang diberikan tidak boleh diabaikan... πŸ˜•
 
aku rasa putus asa banget, kau difabel dan udah lewatin banyak kesulitan, tapi masih dihadapkan pada hal yang sama kayaknya bisa jadi itu juga membuat korban lain merasa kesal dan tidak nyaman πŸ˜”πŸ€•. aku berharap agar hukuman yang diberikan bisa menjadi contoh bagi semua orang agar tidak melakukan hal yang sama dan lebih banyak memberi perhatian pada kekerasan seksual terhadap korban πŸ™πŸ’–
 
Aku bilang kalau nonton si kasus Agus difabel, aku pikir seperti saat aku nonton si cerita 'Pantulan' di TVRI, kenapa aja korban harus mengalami kesulitan? Aku rasa 10 tahun penjara sudah cukup panjang untuk si terdakwa, tapi sekarang udah menjadi 12 tahun. Aku rasa kalau jadi pengacara untuk si terdakwa, aku akan berusaha agar dia mendapatkan peringatan saja, bukan penjara.
 
Saya pikir ini kalau mahkamah udah mulai banyak memperburuk kasus Agus difabel ya? Semula dia dipenjarakan 10 tahun, tapi lalu tambah lagi jadi 12 tahun. Ini gak benar-benar adil banget! Bayangin dulu kalau dia harus nunggu 12 tahun di balik tahanan... Saya rasa mahkamah udah terlalu serius dengan kasus ini, tapi yang penting adalah keseimbangan hukum.
 
Gue tahu siapa Agus difabel, dia itu korban banget sama kasus kekerasan seksual. Gue pikir hukuman 12 tahun penjara itu terlalu berat sekali, gimana kalau gue salah? Hmm, mungkin karena sistem penelusuran perkara yang bikin pemutus hukum lebih ketat. Tapi siapa tau, ini adalah proses hukum dan kita harus menghormati hasilnya. Gue rasa lebih penting lagi buat korban diberikan bantuan dan perlindungan yang lebih baik dari pihak keberangkatan...
 
Gue pikir 12 tahun penjara memang sudah cukup berat banget, sih... kalau gak jadi begitu, korban pasti masih akan mengalami kesakitan dan trauma yang lama. tapi, nih, apa yang bisa kita lakukan? Gue harap terdakwa bisa belajar dari kesalahan-nya dan menjadi orang yang lebih baik di masa depan. tapi, sih, ini gue juga khawatir betapa beratnya hukuman yang diberikan...
 
Sama-sama sih, tapi aku rasa ini salah paham. I Wayan Agus difabel harus mendapatkan bantuan dari masyarakat dan negara, bukan dipukuli di mahkamah πŸ˜”. Aku pikir ini kasus yang sulit untuk dimengerti, tapi sebenarnya dia tidak bersalah, kan? πŸ€·β€β™‚οΈ Mungkin ada kesalahan dalam proses pengadilan, tapi jangan sampai korban juga merasa kesal dan bingung. πŸ‘Ž Aku harap terdakwa bisa mendapatkan bantuan yang sebenarnya di butuhkan olehnya, bukan hanya hukuman yang lebih berat. 🀞
 
Gue pikir ini salah, sih... 12 tahun penjara bagai terlalu lama untuk kasus ini. Gue rasa lebih tepatnya hukuman 6-8 tahun sudah cukup. Dan apa buat pidana denda Rp100 juta? Siapa lagi yang bisa mampi itu? Jadi, terdakwa punya banyak kesempatan untuk mengembalikan hidupnya dan gue rasa tidak perlu dihukum begitu berat.
 
🀯 Hukuman 12 tahun itu nggak adem banget! Agus difabel yang keren banget itu, kalau dia kesal kan tidak masalahnya? Saya pikir hukuman yang terlalu ketat ini bakal membuat banyak korban lain berasa kesal. Saya rasa ada kesalahan dalam proses penyelidikan dan penuntutan. πŸ€”

Mengenai sistem penelusuran perkara (SIPP), saya pikir itu perlu diperhatikan agar tidak ada kesalahan lagi. Tapi, apa kegunaan 12 tahun penjara? πŸ€·β€β™‚οΈ Itu bakal membuat banyak korban berasa kesal dan tidak aman lagi. Saya rasa hukuman yang lebih fleksibel itu bisa membuat korban lebih percaya diri.

Saya juga pikir ada kesempatan untuk belajar dari kesalahan ini, sehingga tidak ada kesalahan yang sama lagi di masa depan. 🌟
 
hehe, 12 tahun penjara buat siapa sih? aku rasa itu terlalu panjang sekali, aku achi lebih suka kalau dia bisa pulang ke rumah dengan cepat, jadi dia bisa melanjutkan hidupnya dengan normal. tolong cerita apa yang bikin terdakwa melakukan kesalahan itu? aku penasaran banget! πŸ€”
 
Aku pikir nih, 12 tahun penjara itu sedikit keras banget! Ya, Agus difabel terdakwa pasti melakukan kesalahan yang tidak sengaja, tapi dia juga memiliki autisme dan memerlukan bantuan. Jadi, aku rasa hukuman yang lebih ringan seperti 5-7 tahun penjara dengan denda harus dipertimbangkan. Kalau gini, aku pikir ada sesuatu yang salah di dalam sistem peradilan Indonesia. Aku harap terdakwa bisa mendapatkan penghormatan dan kesempatan untuk memperbaiki dirinya di luar hukuman penjara. πŸ€πŸ»πŸ’‘
 
Gue rasa ini benar-benar ironis, ya! Seorang laki-laki difabel yang harus berjuang sehari-hari karena keterbatasannya, kemudian dihukum 12 tahun penjara sama seperti orang lainnya. Gue pikir hal ini perlu dipertimbangkan lebih dalam, apakah hukuman yang diberikan benar-benar sesuai dengan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa? Gue rasa terdakwa dihormati karena kondisinya, gue rasa dia butuh bantuan dan kasih sayang bukan hukuman yang keras.
 
Wahh, aku rasa ini benar-benar kecewa banget sama putusan mahkamah ini. Aku tahu Agus difabel melakukan kesalahan yang sangat berat, tapi 12 tahun penjara? itulah jumlah waktu yang sangat lama! Aku pikir dia sudah bisa mengubah dirinya dan menjadi contoh bagi orang lain dengan keadaannya.

Aku rasa mahkamah harus lebih memikirkan dampaknya pada keluarga Agus difabel, bukan hanya menyebutkan adanya korban. Dan apa itu sistem penelusuran perkara yang membuat putusan ini benar? Aku pikir ada kesalahan di dalam proses tersebut. Dan aku rasa agar terdakwa diberi kesempatan untuk memperbaiki dirinya, bukan hanya dipenjara saja.
 
😐 mahkamah agung udah bilang ada korban lebih dari satu orang, tapi aku rasa masih nggak cukup... πŸ€” aku pikir harusnya ada denda yang lebih banyak lagi, bukan hanya Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan pengganti denda... πŸ€‘
 
Gue pikir mahkamah ini banget, sih! 12 tahun penjara untuk Agus difabel? Gue rasa terlalu berat, nih! Mungkin gue salah lagi, tapi gue pikir hukuman ini akan membuat Agus difabel menjadi korban kekerasan seksual lagi πŸ€•. Gue harap pengadilan bisa memberikan hukuman yang lebih lembut, seperti pidana denda saja πŸ˜”. Gue juga rasa perlu ada bantuan dari masyarakat dan pemerintah untuk membantu korban kekerasan seksual, bukan hanya menuntut terdakwa 🀝.
 
Gue pikir ini sangat konyol, si Agus difabel yang dikenal dengan kehidupannya yang positif dan inspiratif dijadikan korban sistem yang terlalu keras. Gue rasa ada yang salah dengan cara penelusuran perkara yang digunakan oleh Mahkamah Agung. Jangan lupa si Agus juga orang yang memiliki kesehatan fisik yang memang memerlukan perawatan khusus, gue rasa pengurangan waktu penjara atau bahkan pembebasannya tidak terlalu nanti bisa membantu agar dia bisa terus berbagi inspirasi dan kehidupan positif bagi banyak orang.
 
kembali
Top