LP3HI Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Korupsi Kuota Haji Tak Disetop

KPK Tegaskan Penghentian Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tak Terjadi

LP3HI dan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) telah mengajukan praperadilan melawan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Praperadilan ini terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan perkara tersebut, dimana KPK tetap melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka. Pemohon di dalam praperadilan menyatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terlibat dalam perkara tersebut.

Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, penyidikan perkara kuota haji tidak dihentikan. Dia mengatakan penyidik masih terus bekerja mengusut perkara tersebut dan melakukan proses penghitungan kerugian negaranya. Proses penghitungan ini berjalan dan belum selesai.

Budi juga menegaskan bahwa KPK menghormati gugatan praperadilan tersebut sebagai salah satu hak konstitusi dalam uji formil penyidikan perkara ini. Namun demikian, dia tetap menyatakan bahwa penyidikan perkara kuota haji masih terus berproses.

Dengan demikian, praperadilan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan perkara tersebut.
 
Gue pikir hal ini salah paham. KPK justru benar banget, mereka punya tugas yang harus diselesaikan. Siapa yang bilang kuota haji itu korupsi? Mereka harus ngecek dari mana asal ujung-ujung kemeja kecil itu, siapa yang membeli, dan di mana uangnya pergi. Kalau tidak ada bukti, mesti diputus.
 
Coba bayangin aja, kalau KPK bisa nanti lakukan apa saja tanpa ada keterbacaan dari masyarakat, siapa lagi yang akan tega untuk mengajukan praperadilan terhadap mereka? Nah, ternyata ada kelompok yang mau ambil risiko itu, tapi gimana kalau mereka salah?
 
Pernah lihat adegan di film 'Narcos' tentang KPK yang sedang menyelidiki kasus korupsi? Nah, seperti itu juga dengan kasus kuota haji. Tapi, apa yang salah sih kalau kita ingin tahu apakah ada kebenaran di balik penghentian penyidikan perkara tersebut? Kalau tidak ada bukti yang cukup, kenapa kita harus terburu-buru menghentikan penyidikan? Ada yang bilang bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terlibat, tapi apa benar-benarnya? Kita harus lihat apa yang sebenarnya terjadi di balik penipuan kuota haji.
 
Wow 🤯! Masalah ini seperti semacam film dramatisasi korupsi ya, tapi ternyata ada praperadilan juga! Aku pikir KPK akan dihalangi karena kalau terbukti ada korupsi, gak bisa dipulang lagi ya. Tapi aku rasa perlu diawasi juga ya, nih masalahnya besar banget!
 
Aku rasa ini sama seperti kalau kita lagi membicarakan siapa yang salah, tapi gak ada bukti yang jelas. Aku tahu mantan Menteri Agama itu dugaan korupsi kuota haji, tapi apa aku bisa percaya? KPK bilang penghentian penyidikan dihentikan, tapi aku rasa masih banyak yang tidak jelas. Apa benar atau bukan, aku rasa perlu waktu untuk dipercaya. Aku suka menonton drama-drama korupsi ini dari dekat, tapi gak tahu apakah benar atau salah, hanya saja aku penasaran banget 🤔
 
Maksudnyakin KPK jujur sama-sama ingin tahu apa yang terjadi bareng kasus kuota haji ya... tapi gini kalau mau praperadilan, kan bisa dijalani bareng prosesnya aja, nggak perlu langsung membuat debat apa-apa.
 
Gue pikir kasus ini memang sulit untuk dipahami. Kalau KPK bilang penyidikan kuota haji belum dihentikan, tapi mantan Menteri Agama yang tersangka bilang sebaliknya. Gue rasa lebih baik kalau KPK jujur tentang apa yang terjadi. Jangan bilang sini dan jangan bilang sana. Aku ingin tahu benar-benar apa yang terjadi pada kasus ini.
 
kembali
Top