Longsor di Cisarua, Dede Yusuf: Lahan Dikelola Pengusaha Besar

Pertanyaan tentang alih fungsi lahan di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, mengenai langkah-langkah yang diambil pengusaha besar untuk mengelolanya. Ada tiga pengusaha yang menjadikan lahan perhutanan ini sebagai tanah pertanian intensif, yaitu PT Jatibali Indonesia, PT Puri Indah, dan PT Ciputra Land. Meski mereka semua berbeda, namun semua dari hasil analisis yang diberikan, masih menjadi satu hal, pengelolahan lahan yang tidak seimbang dan kehilangan keanekaragaman hayati pada kawasan ini.

Pengelolaan lahan yang tidak berimbang mengakibatkan terjadinya longsor di Desa Pasirlangu. Dalam keseluruhan, terdapat tiga pihak yang memimpin pengelolahan lahan tersebut. Pihak pertama adalah PT Jatibali Indonesia dan dua perusahaan swasta lainnya, yaitu PT Puri Indah dan PT Ciputra Land. Dari data yang diberikan, keempat perusahaan tersebut berjanji untuk tidak meninggalkan lahan tersebut setelah selesai melakukan investasi. Meski demikian, pengelolaan lahan di kawasan ini masih terus berubah dengan cepat.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Dede Yusuf, alih fungsi lahan tersebut disebabkan oleh perencanaan dari BUMN. Penuturan tersebut melalui diskusi dengan warga setempat menunjukkan bahwa pengelolaan lahan yang tidak berimbang ini dapat diatasinya. Pihak pemerintah harus mengambil tindakan untuk mengatur pengelolahan lahan tersebut, agar tidak ada kejadian longsor yang sama seperti yang terjadi di Desa Pasirlangu.
 
Pengelolaan lahan di Cisarua ini memang sangat penting, tapi apa yang aku lihat adalah, siapa pun pengusaha besar yang mengelolanya, masih banyak lagi tindakan yang perlu diambil untuk menjaga keseimbangan alam dan kehidupan warga sekitar. Longsor di Desa Pasirlangu itu bukan hanya karena ajaib, tapi juga bisa terjadi karena tidak ada tata cara yang jelas dalam pengelolahan lahan ini 🤔

Jadi, apa yang aku pikir perlu dilakukan adalah, pemerintah harus mengatur tata cara pengelolaan lahan ini dengan lebih sistematis, dan pastikan semua pihak yang terlibat ada kesepakatan yang jelas tentang bagaimana mengelolanya. Jika tidak, maka kita akan tetap memiliki masalah seperti ini 🌳
 
apa sih tujuan dari alih fungsi lahan itu nih? kalau mereka semua berjanji tidak meninggalkan lahan setelah selesai, tapi ternyata pengelolahan tetap berubah cepat... makanya gak jadi sih untuk banjir longsor di desa pasirlangu lagi... mungkin perlu ada aturan yang lebih ketat dari pemerintah, agar tidak terjadi hal seperti ini lagi... apa benar-benar alih fungsi lahan itu buat keuntungan saja, tanpa memikirkan dampaknya pada lingkungan...
 
Hmm, alih fungsi lahan di Cisarua itu kira-kira bagaimana sih... 😐 Pengusaha punya rencana yang baik tapi pengelolahan lahan malah jadi tidak seimbang... Interest! 🤔 Kenapa pemerintah tidak bisa mengatur pengelolaan lahan dengan baik? 🙄
 
itu serius banget ya, alih fungsi lahan di Cisarua itu bukan cuma soal perusahaan yang ngerusak lingkungan aja, tapi juga pemerintah yang tidak bertanggung jawab. mereka harus ngambil tindakan sekarang, jangan biarkan keanekaragaman hayati di kawasan itu terus hancur. aku pikir kalau mereka harus mengatur pengelolahan lahan dengan lebih baik, seperti membuat rencana yang jelas dan tidak membiarkan perusahaan untuk ngerusak lingkungan sembarangan aja.
 
Maaf, aku pikir alih fungsi lahan itu bukan ide baik banget! 🙅‍♂️ Pertanyaan itulah yang membuatku bingung, siapa yang bilang bahwa pemerintah harus mengatur pengelolahan lahan? Tapi, aku juga pikir kalau begitu tidak ada kejadian longsor yang sama seperti Desa Pasirlangu lagi, itu ide yang bagus banget! 🤔 Kalau benar-benar memperhatikan keseimbangan lahan, mungkin bisa mengurangi risiko longsor. Tapi, aku juga ingat saatnya perusahaan-perusahaan besar itu menjanjikannya untuk tidak meninggalkan lahan setelah selesai melakukan investasi... tapi, aku juga tahu kalau perencanaan dari BUMN itu salah, dan pemerintah harus mengambil tindakan! 🤷‍♂️ Aku bingung, apa yang benar? 🤔
 
Apa yang bikin kita harus terus kewalahan dengan laporan ini? Tiga perusahaan besar itu tahu betapa beratnya dampak mereka, tapi apa yang mereka lakukan? Belum ada jaminan bahwa mereka akan mematuhi janjinya untuk tidak meninggalkan lahan tersebut. Saya rasa pemerintah harus serius dalam mengatur pengelolaan lahan ini agar tidak terjadi kejadian seperti di Desa Pasirlangu lagi 🤕
 
kembali
Top