LMKN Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Potongan Royalti Rp14 M

Pencipta lagu, tergabung dalam Garputala, melaporkan dugaan pembekuan dan pemotongan dana royalti Rp14 miliar kepada KPK. Aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih dilakukan sebagai bentuk protes atas pembekuan dana tersebut.

Selama ini, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengancam untuk memotong sebanyak 8 persen dari royalti yang terkumpul, yaitu Rp14 miliar. Pihak Garputala menyatakan bahwa LMKN tidak berwenang dan harus dibubarkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah membuat laporan ke KPK. Ia juga menyatakan bahwa setiap laporan pengaduan yang masuk akan diverifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor.

Pencipta lagu lainnya diminta untuk menyampaikan kepadanya jika mengalami hal yang sama. LMKN tidak mampu menagih royalti, sedangkan WAMI bisa menagih lebih banyak uang royalti dibandingkan LMKN.
 
Aku pikir ini semua gampang banget sih... pihak Garputala nanti bisa melaporkan dugaan pembekuan dana dan pihak KPK mau tindak juga, tapi kenapa tidak segera? Apalagi LMKN udah ngomongin dulu kalau harus memotong royalti 8 persen... aku rasa ini gampang banget buat dibantu oleh KPK.
 
Gue pikir kalau LMKN itu kayak anak kecil yang nggak bisa diatur. Mereka bilang kan kalau tidak berwenang, tapi siapa yang nanya kalau mereka bisa mengambil dana dari pencipta lagu? Bayangin aja kalau semua grup musik Indonesia bisa melaporkan hal ini, apa lagi GMKN punya kekuasaan begitu besar? Gue rasa KPK harus lebih teliti dalam penyelidikan ya, bukan cuma menerima segala cerita yang disampaikan.
 
Hmm, kayaknya LMKN itu capek nggak bisa menagih dana yang wajar. Mereka gini: "Oh, kita mau memotong 8% saja", tapi kemudian kira-kira semuanya akan mengikuti. Saya rasa ini cara LMKN untuk berusaha menjaga kontrol di atas lagu-lagu Indonesia, tapi sebenarnya kayaknya mereka hanya mencoba memanfaatkan kekayaan dari pencipta lagu. Walaupun saya paham bahwa ada masalah dengan distribusi royalti, tapi LMKN harus berhati-hati jangan melanggar aturan hukum yang ada πŸ€”
 
Saya pikir LMKN itu bodoh sekali nih... Mereka ambil dana Rp14 miliar dari para pencipta lagu tanpa izin... Kalau benar-benar tidak berwenang, kenapa mereka masih bisa menagih uang? Saya rasa WAMI itu yang memang punya masalah... Banyak sekali kasus pencipta lagu yang dikecewakan karena harus berjanji patungan dengan WAMI... πŸ€¦β€β™‚οΈ

Kita lihat video ini: [link] πŸ˜’
 
Gue rasa ini masalah LMKN kayak banget, kan? Mereka itu kayaknya hanya ingin cari untung dengan cara yang jahat πŸ€‘. Pencipta lagu itu benar-benar korup, gue tidak percaya kalau mereka benar-benar sedih karena pembekuan dana tersebut πŸ’”. LMKN itu kayaknya harus dibubarkan, kan? Gue juga rasa KPK harus ngawasi LMKN lebih dekat, kayaknya gak perlu lagi kejadian seperti ini πŸ€¦β€β™‚οΈ.
 
ini kabar gembira! akhirnya ada orang yang berani melaporkan LMKN ke KPK πŸ™Œ. LMKN ini kayaknya terlalu nggak jelas sih, memotong dana royalti tanpa ada yang tahu siapa nih πŸ˜’. garputala paling berhak karena mereka adalah sang pencipta lagu yang sebenarnya yang dikejutkan oleh kejadiannya πŸ€”. sambutan dari Budi Prasetyo juga kayaknya tepat, KPK harus memverifikasi apa kabar ini sih πŸ’―. saya harap pihak LMKN ini bisa dibubarkan dan tidak ada lagi kasus seperti ini di masa depan πŸ™.
 
Aku rasa ini buat Indonesia makin heboh lagi 🀣. Tapi aku pikir pihak Garputala dan penggugat LMKN memang benar, karena mereka tidak bisa menagih royalti dengan baik 😊. Aku rasa LMKN harus dibubarkan karena tidak profesional dalam mengelola hukum hukumannya πŸ€¦β€β™‚οΈ. Sementara itu, WAMI yang bisa menagih uang royalti lebih banyak, jelas kegagalan LMKN ini buat mereka bisa mendapatkan lebih banyak keuntungan 😊. Aku harap pihak KPK bisa menginvestigasi hal ini dengan baik dan memberikan kebenaran kepada publik πŸ’ͺ.
 
Gue pikir kalau LMKN ini bukan baik, mereka mau memotong dana dari kreator lagu, itu tidak adil. Mereka harus dibubarkan aja. πŸ™…β€β™‚οΈ Saya senang sekali pihak KPK yang mau menerima laporan ini dan akan diverifikasi.
 
Aku pikir ini kalau memang benar, tapi bagaimana bisa LMKN bisa melaporkan ke KPK dan memberitahu tentang dugaan pembekuan dana? Apa benar-benar mereka punya bukti? Aku ragu-ragu ya, jangan cuma ngomong aja tanpa proof 😐. Dan yang bikin aku curiga lagi adalah kalau LMKN ini sih tidak bisa menagih royalti sendiri, tapi kisahnya WAMI bisa lebih banyak mengambil royalti... Ada sesuatu yang tidak sepenuhnya jelas di sini πŸ€”.
 
Aku pikir ini ada yang susah-susah lho... Bagaimana kalau LMKN hanya ingin mengatur sesuatu agar tidak terjadi krisis di industri musik? Mungkin mereka benar-benar berusaha untuk memperbaiki situasi, tapi cara mereka terlalu agak keras aja. Aku pikir ada yang nggak jelas, mungkin ada uang raya di balik semuanya... Kenapa WAMI bisa menagih lebih banyak uang royalti? Mungkin ada koneksi tertentu di balik ini...
 
Saya paham bagaimana rasa sakit dari para pencipta lagu ini, tapi saya kurang setuju dengan cara yang digunakan. Aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih memang bagus, tapi saya ingin melihat apakah ada cara lain untuk mengatasi masalah ini, seperti pertemuan langsung dengan LMKN atau bahkan diskusi dengan pemerintah.

Saya juga ragu-ragu tentang keberadaan Garputala dan WAMI, apakah mereka benar-benar berlaku untuk membantu para pencipta lagu ini? Saya ingin melihat data dan bukti bahwa mereka memiliki otoritas yang benar-benar ada di tangan.
 
Gak percaya apa yang terjadi disini... LMKN bilang gak berwenang tapi kayaknya mereka ada alasan sapa lagi? Kenapa mereka tidak bisa menagih royalti dengan cara yang adil? WAMI bisa lebih banyak daripada mereka, tapi WAMI buka di bawah pengawasan siapa? LMKN juga bilang akan memotong Rp14 miliar dari royalti, tapi gak ada bukti apa-apa. KPK harus sibuk dengan kasus ini...
 
Maksudnya siapa-siapa pun punya hak untuk melaporkan apa saja ke KPK kan? tapi apa yang bikin LMKN itu nggak bisa ngelola dana sendiri? WAWA, seharusnya mereka yang diutamakan lagi dalam hal pengelolaan uang royalti, bukan LMKN. Jadi, siapa yang benar di sini? πŸ€”πŸ‘€
 
Gue pikir ini kayak situasi yang bikin semua pihak saling merasa capek. Kalau LMKN punya haknya untuk mengelola dana royalti, tapi mereka gak bisa buat apa kalau mereka sendiri yang tidak bisa menagih uang yang masuk? Dan WAMI yang bisa nge-captur uang itu kayaknya kurang adil ya, kalau LMKN yang harus kehilangan 8 persen dari royalti mereka. Gue rasa ini perlu diatasi dengan cara yang jujur dan transparan, agar semua pihak bisa saling percaya dan tidak ada yang kecewa lagi
 
Aku pikir gak bisa dipungut royalti Rp14 miliar itu kan? Apalagi kalau diatakan tidak berwenang oleh Garputala. Tapi, aku juga paham kalau LMKN punya hak untuk menagih royalti mereka sendiri. Aku harap KPK bisa terus melakukan verifikasi dan tidak gini-giniin dengan laporan kebenaran. Kalau WAMI bisa menagih uang lebih banyak daripada LMKN, aku rasa itu karena mereka memiliki kemampuan yang lebih baik.
 
Aku pikir ini kalau LMKN memang gak berwenang, tapi cara mereka bikin laporan ke KPK ini sih agak asal-usul loh πŸ€”. Kalau mau buat memotong royalti, Maka harus ada kebijakan yang jelas dan transparan, biar bisa dipercaya oleh semua pihak πŸ“. Aku harap LMKN bisa membuat strategi baru, jangan hanya menyerang satu group, tapi juga memberikan alternatif untuk musisi yang ingin mendapatkan royalti yang adil 🎡.
 
kembali
Top