Legislator soal Kendaraan Tutup Nopol Hindari e-TLE: Kesadaran Hukum Rendah

Fenomena Pengendara Menghindari Tilang Elektronik dengan Menutup Nomor Kendaraan

Di Jakarta, tercatat fenomena pengendara yang berusaha menutup pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang elektronik. Sumber: Detik

Pemerintah dan Kepolisian masih dalam perjuangan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait dengan keselamatan berkendara di jalan raya. Fenomena menutup nomor polisi kendaraan untuk menghindari tilang elektronik, menjadi bukti kesadaran hukum yang rendah.

Menurut Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, fenomena ini memperlihatkan bahwa pengendara masih tidak menyadari bahaya tilang elektronik dan konsekuensinya. "Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku di jalan raya masih rendah," katanya.

Namun, menurut Nasir, fenomena ini juga bisa dipicu oleh faktor ekonomi karena tidak ingin bayar denda. Ia menyebutkan bahwa edukasi masif terkait ketertiban berkendara sangat dibutuhkan untuk mencegah hal ini terjadi. "Fenomena tutup nomor polisi kendaraan itu bisa dipicu oleh faktor ekonomi, bukan kesengajaan. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi agar hal ini tidak berulang," ujarnya.

Korlantas Polri juga mengakui bahwa fenomena menutup nomor polisi kendaraan sangat menyusahkan dalam penegakan hukum. Irjen Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, menjelaskan bahwa proses penegakan hukum ada tiga cara: melalui tilang elektronik, tilang manual, dan penegakan hukum melalui teguran. "95 persen dari penegakan hukum adalah melalui e-TLE. Tapi masih ada penegakan hukum secara edukatif itu adalah teguran," katanya.

Menurut Irjen Agus, pengendara yang menutup nomor polisi kendaraan harus diangkat sebagai contoh kesalahan dan diberikan kesempatan untuk memahami dan menghindari kesalahan tersebut. "Semoga Kakorlantas dan jajarannya punya jurus jitu untuk menyadarkan pemilik kendaraan agar tidak menutup nopolnya," ujarnya.

Fenomena menutup nomor polisi kendaraan menjadi peringatan bagi pemerintah dan Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan ketertiban berkendara.
 
๐Ÿค” Maksudnya kalau orang berusaha menutup nopol untuk menghindari tilang elektronik itu bukan cuma karena tidak tahu hukum, tapi juga bisa karena takut bayar denda ๐Ÿค‘. Perlu banget edukasi massal tentang keselamatan berkendara dan ketertiban di jalan raya, biar orang tahu konsekuensi tilang elektronik itu apa-saja ๐Ÿ˜….
 
ini juga terjadi di daerahku, pengendara malas juga malah lupa nopolnya ๐Ÿ˜’. tapi aku pikir itu karena kurangnya edukasi, bukan keterampilan pengendaraanya. kalau kita ingin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, kita harus mulai dari pendidikan dasar mengenai hukum dan keselamatan berkendara ๐Ÿš—.
 
๐Ÿš—๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ Maksudnya kalau kita tahu tidak bisa menghindari tilang elektronik, tapi lebih baik jika kita paham dan mengikuti aturan lalu lintas ya? Tapi aku melihat ada pengendara yang memang berusaha menutup nomor kendaraan untuk menghindari tilang, itu sudah bukti kalau kesadaran hukum kita masih rendah. Dan aku pikir faktor ekonomi jg memainkan peran dalam hal ini...
 
Gue tahu siapa yang ngerasa nyaman deh buat gak ada tilang elektronik di jalan ๐Ÿ˜‚. Tapi serius, gak bisa dipungut denda 100rb karena ngerasain kecewa gitu? ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ Lalu apa solusinya kalau orang punya mobil yang paling mahal? ๐Ÿค‘ Beli mobil lain sambil terus punya mobil yang sama aja? ๐Ÿ˜‚. Gue pikir edukasi masif adalah jawabannya, nanti semua orang tahu bahwa tilang elektronik itu bukan mainan! ๐Ÿ˜œ
 
Saya pikir kalau buat pengendara, mereka harus lebih berhati-hati aja, ya? Jika tidak mau bayar denda karena tilang elektronik, kayaknya sudah waktunya untuk belajar tentang hukum di jalan raya. Pemerintah dan Kepolisian harus terus berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati hukum berkendara ๐Ÿš—๐Ÿ’ก. Saya juga penasaran, bagaimana jika pemerintah dan Kepolisian bisa membuat program edukasi yang lebih baik agar pengendara tidak perlu menutup nomor polisi kendaraan lagi ๐Ÿ’ฌ
 
Ooii, ya kenapa aja pengendara mau menutup nomor kendaraan? Maksudnya nggak mau dijarang karena gampang banget! ๐Ÿคฃ Lalu ngapain lagi kalau nanti terkena tilang elektronik? Akan apa? ๐Ÿš—๐Ÿ˜ฑ
 
Gak bisa percaya sih, kawan... Fenomena pengendara yang menutup nomor polisi kendaraan ini benar-benar mengejutkan. Makanya, sepertinya kesadaran hukum masyarakat di Jakarta masih sangat rendah. Kalau penegakan hukum itu semakin ketat, sih, banyak pengendara yang tidak mau berkeberangan lagi. Mereka harus diberikan edukasi dan kesempatan untuk memahami konsekuensi kesalahan mereka. Lalu, kita harus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan cara-cara baru, seperti edukasi massal di sekolah dan komunitas. Kita tidak bisa terus menggunakan metode penegakan hukum yang keras saja. Kita harus mencari solusi yang lebih baik, yah... ๐Ÿค”๐Ÿš—
 
ini fenomena yang membuat aku sedih nih, pengendara yang menutup nomor kendaraannya itu bukan cuma karena tidak ingin bayar denda, tapi karena tidak punya kesadaran tentang hukum yang ada di jalan raya. kenapa harus seperti ini? kita sudah ada tilang elektronik yang bisa memudahkan penegakan hukum, tapi masih banyak pengendara yang menutup nomor kendaraannya itu ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. pemerintah dan Kepolisian harus lebih berhati-hati dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban berkendara, bukan hanya dengan mengeluarkan kebijakan baru saja ๐Ÿ˜Š.
 
Pengendara yang menutup nomor kendaraannya itu, aku rasa ini bukan tentang kesalahan, tapi tentang kesulitan. Mereka menghadapi tekanan ekonomi dan tidak ingin bayar denda. Ini memang peringatan bagi pemerintah dan Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan ketertiban berkendara. Tapi apa solusinya? Edukasi massal tentang hukum yang berlaku di jalan raya, itu bukan hanya cara untuk mencegah hal ini terjadi, tapi juga untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara umum ๐Ÿ˜Š
 
๐Ÿš—๐Ÿ˜’ kalau mau nggak bayar denda, cara apa? harus menutup nomor polisi, apa salahnya? ๐Ÿค” itu hanya cari cara menghindari tilang elektronik, tapi gini aja masih kesalahan! ๐Ÿ™„ pemerintah dan kepolisian harus edukasi lagi kalau mau sembunyi diri. kalau tidak bisa disiplin, harus dihukum kan? ๐Ÿ˜’
 
๐Ÿ˜ aku pikir kalau kita harus jujur, banyak pengendara yang bilang takut banget kehilangan uang jika mereka dipaksa bayar denda, bukan karena tidak tahu hukumnya apa-apa ๐Ÿ˜…. tapi sepertinya pemerintah dan Kepolisian perlu membuat program edukasi yang lebih baik, kalau nggak mereka akan terus muncul fenomena seperti menutup nomor polisi kendaraan... ๐Ÿค”
 
kembali
Top