Menurut sumber kepercayaan Fajar, saat ini di DKI Jakarta sudah tersedia 118.348 petak makan yang bisa menampung rata-rata 100 jenazah per hari. Dengan lahan ini, 11 TPU yang ada masih bisa melayani pemakaman sampai 3 tahun mendatang.
Pada saat itu, terdapat 80 TPU di Jakarta, yaitu 69 TPU yang masih dapat melayani pemakaman, meski dengan sistem tumpang. Namun, untuk dapat menggunakan fasilitas ini, pihak keluarga harus sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut.
Menurut Fajar, penambahan TPU di Jakarta terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, ada beberapa kendala yang sering dihadapi di lapangan, seperti penolakan dari warga terhadap keberadaan lahan makam.
Jadi, bagaimana menurut Fajar? Apakah Pemprov DKI Jakarta berhasil mengatasi masalah lahan dan penolakan dari masyarakat? Mari kita lihat lanjutan dari cerita ini.
Pada saat itu, terdapat 80 TPU di Jakarta, yaitu 69 TPU yang masih dapat melayani pemakaman, meski dengan sistem tumpang. Namun, untuk dapat menggunakan fasilitas ini, pihak keluarga harus sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut.
Menurut Fajar, penambahan TPU di Jakarta terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, ada beberapa kendala yang sering dihadapi di lapangan, seperti penolakan dari warga terhadap keberadaan lahan makam.
Jadi, bagaimana menurut Fajar? Apakah Pemprov DKI Jakarta berhasil mengatasi masalah lahan dan penolakan dari masyarakat? Mari kita lihat lanjutan dari cerita ini.