KY Rampung Periksa 3 Hakim di Kasus Tom Lembong, Segera Sidang Pleno

Ketiga hakim di kasus Tom Lembong sudah diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran etik dalam persidangan. Pihak KY menilai ketiga hakim itu apakah ada pelanggaran etika atau tidak. Hasil pemeriksaan ini tidak dapat dibuka kepada publik.

Pihak KY akan membawa hasil pemeriksaan tersebut ke sidang pleno di mana akan diputuskan apakah terbukti atau tidak adanya pelanggaran KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim). Ketiga hakim yang diperiksa adalah Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan.

Tentu saja, Tom Lembong masih dalam proses hukumnya di mana dia telah mengajukan upaya banding terhadap hasil hukum yang telah diabolish oleh Presiden Prabowo Subianto.
 
Menginjak-injak jalan ini, kayaknya pihak KY gini suka menyelidiki orang-orang nggak salah aja. Semua hakim itu pasti nggak bosen banget bisa diajak ke sidang pleno nanti. Tapi apa yang bikin kyaknya KY suka terus memeriksa ini? Kita lihat terus deh, kayaknya ada yang nggak jelas.
 
Kemari lagi, aku liat kabar tentang dugaan pelanggaran etik dari 3 hakim dalam kasus Tom Lembong... Aku pikir itu sudah jelas bahwa ada kesalahpahaman dalam proses hukum ini. Tapi apapun hasil pemeriksaan KY, aku harap 3 hakim tersebut bisa bebas dari tuduhan yang melanggar etika. Ini juga membuatku khawatir tentang integritas sistem hukum kita. Tapi siapa tahu di dalam sidang pleno nanti ada klarifikasi... Aku masih setuju bahwa Tom Lembong harus melanjutkan prosesnya, tapi aku harap pemeriksaan KY bisa memberikan jaminan bahwa tidak ada manipulasi hasilnya... 🤔💡
 
ini kasus Tom Lembong yang sudah bikin geger di kalangan netizen, tapi benar-benar tidak ada bukti apakah hakim itu pelanggaran etik atau tidak kayak aja. KY itu harus lebih transparan, jangan hanya tutup-tutup hasilnya sih. dan apa dengan Tom Lembong sendiri? dia udah mengajukan upaya banding, tapi gak tahu apa yang bakal terjadi. ini kasus hukum yang bikin kita penasaran sih 🤔
 
Gue rasa kalau KY harus buka hasil pemeriksaan ini untuk umum, nggak masalah sama sekali. Kalau tidak, gue rasa itu jadi seperti 'rasa' buat siapa-siapa aja 🤷‍♂️. Gue juga rasa Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan harus diunggul-ungguin sama bareng Tom Lembong, nggak adem kan? Gue tahu gue sendiri kalau KY bisa melakukannya dengan jujur, nggak masalah buat siapa-siapa. Dan gue rasa ada kejadian ini yang bikin gue bingung, kenapa KY harus jadi penegeluh si Tom Lembong? Kalau tidak ada dugaan pelanggaran etik, kan apa yang salah dengan dia? 🤔
 
Siapa tahu siapa pun ada dugaan pelanggaran etik dari 3 hakim itu, harus terbuka. Mereka harus jujur dengan masyarakat, tidak bisa sembarangan menutupi kasusnya. Saya yakin masyarakat Indonesia sangat peduli dengan kejujuran dan transparansi dalam hukum. Jika ada pelanggaran etik dari 3 hakim itu, harus dihakimi oleh masyarakat juga, bukan hanya oleh Komisi Yudisial. Mari kita semua jujur dan terbuka tentang kasus ini! 🤔👮‍♂️
 
ini kasusTom Lembong lagi ya... sih, kalau diperiksa KY ternyata apa? apakah ada pelanggaran etika dari ketiga hakim itu? tapi KY tidak bisa dibuka ke publik, beda ya dengan proses hukum Tom Lembong yang sudah jelas. Tom Lembong ini masih lagi banding, kayaknya dia masih punya harapan... tapi sih, kalau ada pelanggaran etika dari 3 hakim itu, mungkin dia akan lebih cepat keluar dari kasus ini 😐
 
Aku rasa kalau ini kayak ngeluhin kawan, siapa yang mau melihat hasil pemeriksaan KY? Tapi aku penasaran apa yang akan terjadi di sidang pleno, apakah keputusan yang akan ditentukan apakah ada pelanggaran etika dari ketiga hakim itu. Aku harap tidak ada kesalahpahaman dan semoga proses hukum ini berjalan lancar. 🤔👮‍♂️
 
kembali
Top