Nadiem Anwar Makarim mengajukan tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM ke KPK besok. Saksi tersebut adalah mantan Dirjen Paudasmen Kemedibudristek Jumeri, Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek Sutanto, serta mantan Dirjen Paudasmen Kemendikbudristek Hamid Muhammad. Mereka akan dihadirkan sebagai saksi untuk Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Nadiem mengatakan bahwa dalam kasus ini Kejaksaan tidak mengambil tindakan terhadap gratifikasi tersebut, sehingga mereka meminta KPK untuk mengambil tindakan atas gratifikasi ketiga saksi tersebut. Ari Yusuf Amir, pengacara Nadiem, menyoroti bahwa ada kesaksian-kesaksian lain yang menjelaskan bahwa Jumeri, Sutanto dan Hamid menerima gratifikasi. Nilainya lebih besar dari apa yang sebutkan sebelumnya.
Ari menyoroti integritas para saksi dalam persidangan. Dia mengatakan jika seorang saksi sudah menerima sesuatu maka akan merasa ketakutan, sehingga mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Oleh karena itu, satu, kami telah mengajukan kepada Majelis Hakim tentang integritas saksi.
Pengacara Nadiem meminta KPK untuk mengambil tindakan atas gratifikasi tiga saksi tersebut. Mereka ingin memastikan bahwa ada keadilan dalam kasus ini dan tidak ada penipuan atau manipulasi.
Nadiem mengatakan bahwa dalam kasus ini Kejaksaan tidak mengambil tindakan terhadap gratifikasi tersebut, sehingga mereka meminta KPK untuk mengambil tindakan atas gratifikasi ketiga saksi tersebut. Ari Yusuf Amir, pengacara Nadiem, menyoroti bahwa ada kesaksian-kesaksian lain yang menjelaskan bahwa Jumeri, Sutanto dan Hamid menerima gratifikasi. Nilainya lebih besar dari apa yang sebutkan sebelumnya.
Ari menyoroti integritas para saksi dalam persidangan. Dia mengatakan jika seorang saksi sudah menerima sesuatu maka akan merasa ketakutan, sehingga mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Oleh karena itu, satu, kami telah mengajukan kepada Majelis Hakim tentang integritas saksi.
Pengacara Nadiem meminta KPK untuk mengambil tindakan atas gratifikasi tiga saksi tersebut. Mereka ingin memastikan bahwa ada keadilan dalam kasus ini dan tidak ada penipuan atau manipulasi.