Kuasa Hukum Pertanyakan Penghentian Penyelidikan Kasus Arya Daru

Pertanyaan Hukum Keluarga Arya Daru Tuntutan Penanganan Kembali Kasus

Kuasa hukum keluarga korban, Nicholay Aprilindo, mempertanyakan keputusan Polda Metro Jaya menghentikan penanganan kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan. Ia menyatakan bahwa penggunaan frasa "belum ditemukan" dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) itu justru menunjukkan bahwa proses penyelidikan harus berlanjut.

"Dengan menggunakan frasa tersebut, sebenarnya masih ada kemungkinan bahwa ada peristiwa pidana yang dapat ditemukan. Maka dari itu, pertanyaan kami adalah: 'apakah alasan 'belum ditemukan' itu benar-benar memungkinkan penghentian penyelidikan?' dan 'apa alasannya jika memang masih ada kemungkinan adanya peristiwa pidana?', ujar Nicholay lewat keterangan tertulis.

Menurutnya, keputusan tersebut menjadi pertanyaan yang sangat mengesankan bukan hanya bagi kuasa hukum keluarga korban, tetapi juga untuk masyarakat. Selain itu, Nicholay menyebut bahwa dokumen SP2 Lidik yang diterima oleh klienya hanya berupa surat pemberitahuan, tidak menjadi surat ketetapan resmi penghentian penyelidikan.

Selama ini, Nicholay pernah menggelar audiensi dengan penyelidik Polda Metro Jaya pada 26 November 2025. Dalam audiensi tersebut, tim kuasa hukum menerima paparan sejumlah temuan yang di antaranya terkait sidik jari. Penyelidik menemukan empat sidik jari dengan salah satu di antaranya berhasil dianeksasi sebagai milik almarhum Arya Daru, tetapi tiga lainnya masih dalam kondisi rusak.

Kuasa hukum mempertanyakan mengapa ada ketiga sidik jari tersebut dalam kondisi rusak. Menurut keterangan penyelidik, kerusakan terjadi akibat faktor cuaca. Namun, Nicholay menyatakan bahwa data tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut agar tahu siapa yang miliki ketiga sidik jari rusak itu.
 
Wah, apa arti ya mereka bilang "belum ditemukan" kalau ternyata masih ada kemungkinan peristiwa pidana? Makanya aja penanganan kasus Arya Daru harus terus, ya! 🤔 Tapi, tapi, tapi... kalau penelitiannya sudah selesai, kenapa punya kelainan seperti sidik jari rusak itu? Maka-maka perlu lanjutkan lagi sih. Jangan nyesal deh kalau salah pilih.
 
Paham banget kalau Polda Metro Jaya ini memanggil penanganan kasus Arya Daru, tapi apa yang mereka bayangkan itu? Belum ditemukan siapa yang dibunuh Arya Daru itu! Kalau bukan ada tanda-tanda nyata bahwa dia tidak dilumpuhin, maka penyelidikan harus terus berlanjut. Saya pikir ini adalah kesempatan besar untuk menemukan kebenaran di balik kematian muda itu 🤔.
 
Mungkin gini juga, penggunaan frasa "belum ditemukan" itu buat penanganan kasus Arya Daru jadi tidak pasti sih, tapi kalau benar-benar ada kemungkinan adanya peristiwa pidana, maka harus dibuka terus aja. Kalau keputusan Polda Metro Jaya memang benar, maka apa alasan klien Arya Daru itu? Mungkin ada sesuatu yang salah dalam penyelidikan, tapi kalau tidak, maka harus diinvestigasi lebih lanjut juga.

Saya pikir ini buat masyarakat paham bahwa proses hukum jadi tidak mudah, kayaknya harus dibuka terus aja dan tidak bisa dipaksakan. Tapi saya juga senang kalau ini buat keadilan di Indonesia jadi semakin serius, karena kalau tidak, maka penanganan kasus seperti ini gak bisa dipastikan sih.
 
Penggunaan kata "belum ditemukan" dalam surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SP2 Lidik) itu bisa bikin penasaran, gini kayaknya ada kemungkinan bahwa masih ada peristiwa pidana yang bisa ditemukan... Tapi siapa tahu nanti apa benar-benar maksudnya?
 
aku pikir kalau polda metro jaya harus terbuka lagi tentang kasus arya daru, apa lagi dengan adanya temuan sidik jari rusak itu 🤔. aku tahu kalau Nicholay Aprilindo bukan orang yang akan mengambil keputusan mudah, dia punya reputasi sebagai kuasa hukum yang tangguh. mungkin ada yang tersembunyi di balik keputusan polda metro jaya, tapi aku yakin Niko akan terus mencari kebenaran 🙏.
 
Kalau gini aja penanganan kasus Arya Daru jadi ngeliruh banyaknya, apa keputusan Polda Metro Jaya benar-benar tepat? Kalau mereka sudah menemukan empat sidik jari yang miliki Arya Daru, tapi tiga lagi dalam kondisi rusak, itu artinya masih ada keraguan. Kenapa tidak langsung keluar bukti sebenarnya? 🤔 Jangan pusing dengan frasa "belum ditemukan", apa yang penting adalah bukti-bukti sejati yang bisa membuktikan apakah Arya Daru benar-benar mati dengan cara yang dituduhkan.
 
ini kasus yang sangat menarik nih 🤔 aku pikir polda metro jaya harus terus sibuk investigate kasus ini, apa ada benarnya yang membuat mereka mau hentikan penyelidikan? kalau nggak ada kemungkinan pidana, maka apa alasan mereka mau membatalkan itu? aku rasa kuasa hukum keluarga korban Nicholay Aprilindo memiliki alasan yang benar dalam menanyakan hal ini 🤷‍♂️
 
Aku pikir gampang banget caranya Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus Arya Daru. Mereka hanya memasukkan kata-kata 'belum ditemukan' di SP2 Lidik, kayaknya mau kelewatan kesempatan untuk mencari tahu apa benar-benar terjadi. Aku pikir itu bukan cara yang bijak.

Aku juga penasaran mengapa ada ketiga sidik jari Arya Daru dalam kondisi rusak. Jika benar-benar akibat cuaca, maka bukannya seharusnya mereka bisa menemukan sumber keaslian sidik jari itu? Kalau benar-benar tidak ada kemungkinan ada peristiwa pidana, maka apa alasan Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan?

Aku rasa kalau kasus ini masih belum selesai, kita harus menunggu jawaban yang jelas dari pihak berwajib.
 
ini kasusnya nggak beres banget! aku pikir polda metro jaya harus kembali penanganan kasus ini, karena ada banyak pertanyaan yang masih belum terjawab. seperti siapa yang miliki 3 sidik jari rusak itu? dan apa lagi yang bisa di temukan dari proses penyelidikan yang sebelumnya dihentikan. aku pikir pihak keluarga korban Arya Daru juga harus mendapatkan jawaban yang jelas mengenai apa yang terjadi pada dirinya. saya harap polda metro jaya tidak hanya meluluhkan dengan keputusan penghentian penyelidikan saja, tapi juga harus kembali menemukan fakta-fakta yang terkait kasus ini 🤔
 
Kasus Arya Daru ini makin menarik, tapi masih banyak pertanyaan yang dijawab belum 😒 #AryaDaru #KasusMisteri. Saya pikir polda Metro Jaya harus terbuka dan jujur tentang apa yang sudah ditemukan, bukan hanya memberikan jawaban umum seperti "belum ditemukan" aja 🤔. Sidik jari rusak itu apa? Siapa yang miliki? Membuat pertanyaan lagi, bukan menjawabnya 🤷‍♂️ #KeadilanHukum #TransparansiPolda. Saya harap tim penyelidik bisa terus mengejar kasus ini dan memberikan jawaban yang jujur kepada keluarga Arya Daru 💡 #AryaDaruDeservedJustice.
 
Saya pikir kalau pas mereka bilang sudah 'belum ditemukan' sih memang gampang ya buat mereka nge- close kasus Arya Daru, tapi siapa nanti yang tahu ternyata ada kemungkinan masih ada yang jadi pelaku? Saya rasa lebih baik lagi kalau mereka nggak bilang 'belum ditemukan' aja, tapi bilang sih 'penyelidikan terus', seperti itu kan lebih jujur dan transparan! 🤔👀
 
Gue pikir ada sesuatu yang tidak beres di sini... apa sih yang ngejarin kalian? Jadi, Arya Daru gokil, korban kasusnya ditemukan mati, tapi masih dipertanyakan siapa sih yang melakukannya? Kenapa penanganan kasus punya "belum ditemukan" kalau sementara itu ada sidik jari yang rusak? Gue pikir ini serupa cerita rumahan... tapi gue tahu aku nggak bisa bilang apa yang sebenarnya terjadi di balik penipuan ini... 😏
 
Gue pikir ada sesuatu yang tidak beres di sini 🤔. Kenapa Polda Metro Jaya langsung menghentikan penyelidikan tanpa adanya bukti yang cukup? Sudah ada sidik jari yang masih dalam kondisi rusak, tapi apa artinya? Mungkin ada konspirasi di balik ini 😒. Gue rasa kuasa hukum keluarga korban benar-benar tidak terus-menerus dalam meminta klarifikasi hal ini 💯.
 
Pernah dengar kayaknya kasus Arya Daru aja, benar-benar mengejutkan. Kalau mereka bilang sudah selesai penyelidikan, tapi ada beberapa hal yang masih tidak jelas banget... seperti sidik jari apa lagi yang rusak dan siapa yang miliki itu? 🤔 Selain itu, saya rasa penggunaan frasa "belum ditemukan" itu bisa diartikan juga bahwa masih banyak hal yang perlu dibahas lebih lanjut. Karena kalau benar-benar tidak ada kemungkinan adanya peristiwa pidana, maka tidak perlu lagi penyelidikan, kan? 🤷‍♀️
 
Hei, aku pikir apa kabar ini? Polda Metro Jaya pengen hentikan penyelidikan kasus Arya Daru apa-apa yang salah dengan cara mereka ngomong "belum ditemukan"? Aku rasa ada apa-apa di balik kata-kata tersebut. Kalau sebenarnya ada kemungkinan masih ada peristiwa pidana, kenapa penghentian penyelidikan itu bisa langsung? Kalau hanya karena kuasa hukum korban ngomongin "apakah benar-benar memungkinkan penghentian?" maka apa yang dibicarakan? Aku pikir ada sesuatu yang tidak beres di sini. Dan apa dengan dokumen SP2 Lidik yang hanya surat pemberitahuan, bukan surat ketetapan resmi?
 
"Kisah ini seperti cerita rakyat, yang membutuhkan kemampuan berpikir kritis untuk menemukan kebenaran". Kenapa polisi mau langsung menghentikan penyelidikan tanpa memastikan benar-benar tidak ada pelaku? 🤔🕵️‍♂️
 
ini kasus Arya Daru yang lagi bingung, aku pikir polda metro jaya harus jujur dulu apa yang sudah mereka temukan, empat sidik jari itu bukan mainan ya. kenapa ada ketiga sidik jari rusak? harusnya mereka telusuri lebih lanjut siapa yang miliki sidik jari itu, tapi polda metro jaya hanya mengatakan faktor cuaca. aku pikir itu tidak cukup, harusnya mereka memberikan alasan yang lebih jelas. dan apa yang polda metro jaya maksud dengan "belum ditemukan" itu? apakah mereka berharap kita tidak melihat kebenaran? 🤔
 
Aku pikir kalau ini menunjukkan bagaimana proses hukum masih banyak kesan-kesannya, sama seperti hidup kita sendiri. Ada yang jelas dan ada yang tidak jelas, tapi gampang untuk mengatakan bahwa sudah selesai, tapi ternyata tidak. Misalnya ketika penyelidik menemukan sidik jari Arya Daru yang rusak, aku pikir ini bukan tentang 'belum ditemukan', tapi tentang apa yang terjadi selama proses penyelidikan itu sendiri.

Dan saya berpikir kalau ada keputusan yang dibuat oleh pihak polisi sebenarnya bukan hanya untuk keluarga korban, tapi juga harus didukung oleh data yang jujur dan akurat. Jadi, aku rasa ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk meninjau kembali bagaimana proses hukum bekerja dan apakah ada yang dapat diperbaiki agar proses itu menjadi lebih transparan dan adil.
 
gak paham kenapa polisi ngerasa harus langsung hentikan penyelidikan, apa lagi dengan adanya 3 sidik jari yang masih rusak dan belum ditemukan pemiliknya 🤔👀 kalau ada kemungkinan seseorang yang salah melakukan hal itu, polisi gak usah penasaran kan?
 
kembali
Top