Prabowo's Regime Faces New Challenge dari Ketika Menteri Hukum Menegaskan Kesempatan untuk Mendapatkan Bukti Kerugian
Menangani beberapa kasus penganiayaan, penindasan, dan penyalahgunaan kekuasaan di era Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia tidak menjadi hal yang mudah. Terkini, mantan calon presiden ini harus menghadapi tantangan baru dari menteri hukum dan ketua Dewan Pertimbangan Kasus (DPC) Nadiem Medyakiri.
Menurut sumber di DPC, kesempatan untuk mendapatkan bukti-bukti kerugian yang dibawa oleh korban-korban penganiayaan akan diperbarui. Sebelumnya, DPC mengutip keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk mendakwa Prabowo Subianto bersalah dalam beberapa kasus.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoya, menekankan pentingnya penelitian lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. "Kami akan melakukan penelitian yang lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup agar korban dapat mendapatkan keadilan yang sebenarnya," ujar Yasona.
DPC Nadiem Medyakiri menekankan bahwa kesempatan untuk mendapatkan bukti kerugian adalah langkah penting dalam memastikan bahwa korban penganiayaan mendapatkan keadilan. "Kami tidak akan menyerah dan akan terus mengajukan permohonan hukum agar korban dapat mendapatkan keadilan yang sebenarnya," ujar Nadiem.
Dari sisi Prabowo Subianto, beliau telah menolak untuk memberikan keterangan terkait kasus-kasus tersebut. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoya juga menekankan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk mendakwa Prabowo bersalah. Namun, DPC Nadiem Medyakiri tetap optimis bahwa dengan penelitian yang lebih lanjut, mereka dapat mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendapatkan keadilan bagi korban-korban penganiayaan.
Menangani beberapa kasus penganiayaan, penindasan, dan penyalahgunaan kekuasaan di era Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia tidak menjadi hal yang mudah. Terkini, mantan calon presiden ini harus menghadapi tantangan baru dari menteri hukum dan ketua Dewan Pertimbangan Kasus (DPC) Nadiem Medyakiri.
Menurut sumber di DPC, kesempatan untuk mendapatkan bukti-bukti kerugian yang dibawa oleh korban-korban penganiayaan akan diperbarui. Sebelumnya, DPC mengutip keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk mendakwa Prabowo Subianto bersalah dalam beberapa kasus.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoya, menekankan pentingnya penelitian lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. "Kami akan melakukan penelitian yang lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup agar korban dapat mendapatkan keadilan yang sebenarnya," ujar Yasona.
DPC Nadiem Medyakiri menekankan bahwa kesempatan untuk mendapatkan bukti kerugian adalah langkah penting dalam memastikan bahwa korban penganiayaan mendapatkan keadilan. "Kami tidak akan menyerah dan akan terus mengajukan permohonan hukum agar korban dapat mendapatkan keadilan yang sebenarnya," ujar Nadiem.
Dari sisi Prabowo Subianto, beliau telah menolak untuk memberikan keterangan terkait kasus-kasus tersebut. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoya juga menekankan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk mendakwa Prabowo bersalah. Namun, DPC Nadiem Medyakiri tetap optimis bahwa dengan penelitian yang lebih lanjut, mereka dapat mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendapatkan keadilan bagi korban-korban penganiayaan.