Nadiem Anwar, kuasa hukum yang mewakili calon wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Pileg RI, tetap menetapkan tujuan untuk meminta bukti kerugian usai praperadilan.
Dalam pernyataannya, Nadiem menyatakan bahwa calon wakil rakyat tersebut tidak akan mengakhiri kampanye di tengah-tengah persaingan yang ketat. Hal ini ditambahkan dengan penutupan plafon sosial media oleh beberapa pejabat yang bertugas sebagai pengawas proses pemilihan.
"Kami tidak akan kalah karena terluka, tapi kita harus menang melawan orang yang tidak memiliki kejujuran dan tidak menghormati aturan," ujar Nadiem dalam sebuah pernyataan di lapangan.
Dalam pernyataannya, Nadiem menyatakan bahwa calon wakil rakyat tersebut tidak akan mengakhiri kampanye di tengah-tengah persaingan yang ketat. Hal ini ditambahkan dengan penutupan plafon sosial media oleh beberapa pejabat yang bertugas sebagai pengawas proses pemilihan.
"Kami tidak akan kalah karena terluka, tapi kita harus menang melawan orang yang tidak memiliki kejujuran dan tidak menghormati aturan," ujar Nadiem dalam sebuah pernyataan di lapangan.