Tiga korban penembakan di Vila Casa Santisya Desa Munggu, Badung menjadi korban setelah mereka berada di dalam kamar mereka. Ternyata ada tiga pelaku kasus tersebut yang kemudian ditembak oleh para korban.
Kemarin, kelima orang saksi utama itu menyaksikan pemaparan terhadap ketiga pelaku di pengadilan bandung. Sanar Ghanim, pasangannya Daniella Gourdeas dan ibunya Jazmyn Gourdeas pun menjadi salah satu dari tiga korban yang dipukul oleh senjata api hingga menyebabkan luka tembak mereka berat sekaligus meninggal dunia.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (01/12/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menyampaikan bahwa ketiga orang saksi tersebut tidak dapat dihadirkan secara langsung karena adanya ancaman serius terhadap keselamatan mereka di Australia. Sebagai gantinya, terdapat keterangan tertulis dari hasil pemeriksaan saksi yang dibacakan oleh JPU.
Kemarin, kelima orang saksi utama itu menyaksikan pemaparan terhadap ketiga pelaku di pengadilan bandung. Sanar Ghanim, pasangannya Daniella Gourdeas dan ibunya Jazmyn Gourdeas pun menjadi salah satu dari tiga korban yang dipukul oleh senjata api hingga menyebabkan luka tembak mereka berat sekaligus meninggal dunia.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (01/12/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menyampaikan bahwa ketiga orang saksi tersebut tidak dapat dihadirkan secara langsung karena adanya ancaman serius terhadap keselamatan mereka di Australia. Sebagai gantinya, terdapat keterangan tertulis dari hasil pemeriksaan saksi yang dibacakan oleh JPU.