KPU DKI Ungkap Kursi DPRD Berpotensi Terpangkas Jadi 100

Pemilu di Jakarta akan menghadapi kesulitan karena ada kemungkinan besar kurangnya kursi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menurut Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata. Meskipun DPRD DKI sudah memiliki 106 kursi, namun ada kemungkinan bahwa jumlah tersebut akan berkurang menjadi 100 kursi pada pemilu selanjutnya.

Wahyu menjelaskan bahwa ada penjelasan tentang alokasi kursi dalam UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang mengatakan bahwa kursi yang dialokasikan adalah 125 persen maksimal dari kursi yang tersedia. Namun, klausul tersebut tidak ada dalam UU Nomor 2 tahun 2024.

"Kalau kita kembali ke Undang-undang yang lama, di situ ada klausul 125 persen dari maksimal kursi yang disediakan, yang jadi masalah di UU DKJ hal itu tidak muncul," kata Wahyu dalam diskusi tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD DKI Jakarta.

Wahyu juga menjelaskan bahwa jika mengacu data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) yang ditetapkan untuk Pemilu 2024, kursi DPRD Jakarta menjadi 100 kursi, bukan 106. "Berarti berkurang 6," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino, mengatakan bahwa penentuan jumlah kursi dewan seharusnya tidak hanya berdasar jumlah penduduk, tetapi juga pada indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah. "Soal jumlah kursi DPRD, kita harus melihat indikator kesejahteraan. Jangan sampai politik ini malah menjadi beban baru di tengah sinisme publik terhadap proses politik," kata Wibi.

Wibi berharap revisi UU Pemilu nantinya tak hanya berhenti pada hitung-hitungan angka penduduk, namun juga harus mengedepankan aspek kemaslahatan yang lebih besar untuk kemakmuran masyarakat. "Harapan kita, pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya menghitung jumlah jiwa saja, tapi juga proporsi wilayah terhadap penyelesaian masalah," katanya.
 
Wah kaya banget informasinya tentang pemilu di Jakarta! Saya pikir itu gampang ngehitung jumlah kursi DPRD DKI Jakarta berdasarkan jumlah penduduk per kecamatan πŸ€”. Tapi, apa yang Wibi katanya ini penting banget: harus dipertimbangkan juga indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah. Saya setuju dengan Wibi, karena kita tidak hanya harus memperhatikan jumlah orang yang hidup di Jakarta, tapi juga membuat proses politik menjadi lebih inklusif dan memberikan kemakmuran bagi masyarakat πŸ™Œ.
 
ini nggak bisa jadi sih 🀯 apabila kurang dari 100 kursi DPRD DKI Jakarta. itu artinya kebijakan yang di ambil untuk pemilu ini nggak tepat, dan kalo kita tetap seperti ini, maka kemungkinan besar kepentingan masyarakat akan terabaikan. kita harus lebih teliti dalam mengambil keputusan seperti ini, dan tidak hanya bergantung pada data penduduk saja πŸ€”.
 
kita harus bayangkan apakah ada yang akan kehilangan hak mereka untuk dipilih wali kota dan DPRD DKIJakarta? 100 kursi suda tidak cukup lagi? tapi apa pun jalanannya, kita harus fokus pada pemilu ini agar semua orang memiliki haknya untuk memilih.
 
aku pikir ini salah pilihan. kurangnya kursi di DPRD DKI Jakarta artinya lebih banyak fokus pada angka-angka dan tidak peduli dengan kebutuhan masyarakat, walaupun ada klausul 125 persen maksimal dari kursi yang tersedia tapi itu cuma sekedar penjelasan saja, siapa tahu gak adanya di uleknnya. kalau mau ngerakn kembali ke Undang-Undang lama, toh kita harus merubah mental kita juga, jangan hanya fokus pada angka-angka aja, tapi paham apa yang dibutuhkan masyarakat terlebih dahulu πŸ˜ŠπŸ€”
 
Kalau mau tahu cara kerja system pengaturan kursi di Jakarta sih cukup rumit bro πŸ€”. Ada klausul yang mengatakan 125 persen dari maksimal kursi yang tersedia, tapi saat ini ada kesusahan karena itu tidak ada lagi dalam UU DKJ. Padahal kalau balik ke undang-undang lama itu ya akan lebih mudah bro 😊.

Akan tetapi, kalau lihat data DAK2 per kecamatan untuk Pemilu 2024, maka sebenarnya sudah ada kemungkinan bahwa kursi DPRD Jakarta hanya 100, bukan 106. Jadi siapa yang bilang ini akan berkurang 6 ya kira-kira bisa baca garis besar dari situ bro πŸ“Š.

Dan saya setuju dengan Wibi Andrino, kita harus melihat indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah ketika menentukan jumlah kursi dewan. Jangan hanya fokus pada jumlah penduduk ya, tapi juga porsi wilayah itu. Karena kalau tidak, maka politik ini malah menjadi beban baru di tengah sinisme publik terhadap proses politik yang tidak perlu bro 😞.
 
πŸ€” Siang-siang aja, rasanya seperti itu sama dengan kenaikan harga bensin 2014, kan? πŸš— Ketika ada perubahan kebijakan, kita harus terbiasa dengar "perubahan" yang tidak jelas. Kita semua tahu, kalau ada penurunan kursi, maka sistem ini akan berubah, tapi siapa yang tahu apa itu baik atau buruk? πŸ€·β€β™‚οΈ

Saya pikir yang penting adalah kita harus terus melihat dan memahami kondisi nyata masyarakat Jakarta. Kita tidak boleh hanya terjebak dengan angka-angka yang tinggal di papan. Wibi benar-benar memiliki sudut pandang yang kuat dalam hal ini, tapi saya rasa masih ada banyak hal lain yang perlu kita pertimbangkan. 🀝
 
Saya pikir ini bisa jadi salah satu faktor yang membuat Jakarta menjadi kurang efisien dalam pengelolaannya, ya... Kalau kursi DPRD Jakarta hanya 100 saja, itu berarti ada banyak pejabat yang tidak perlu lagi menjadi anggota dewan. Itu bisa membawa konsep manajemen yang lebih baik di Jakarta, tapi kalau ini terjadi karena kurangnya anggota DPRD, mungkin kita harus berpikir ulang tentang bagaimana cara merespon masalah ini...
 
iya kayaknya kalau ini lagi berkenaan dengan pemilu di Jakarta siapa tahu ada kenaikan jumlah kursi dewan perwakilan rakyat, tapi siapa tahu ada juga yang kurang aji deh πŸ€”. tapi apa yang penting adalah semua warga bisa mengikuti pemilu dan menentukan masa depan daerahnya dengan cara yang serius dan tidak sampai berantakan. dan kalau ini kembali ke masalah kursi dewan, itu mungkin saja ada kesempatan untuk revisi undang-undang dan membuatnya lebih adil bagi semua orang di Jakarta 😊.
 
πŸ€” apa sih maksudnya kalau kurang kursi di DPRD Jakarta? mesti berarti kurang pilihan bagi orang-orang di DKI Jakarta. kayaknya harus ada koreksi dulu sebelum berbicara soal revisi UU Pemilu nanti πŸ“. aku rasa penting juga untuk memperhatikan kebutuhan daerah, bukan hanya fokus pada jumlah penduduk saja πŸŒ†. kalau demikian, maka DPRD Jakarta harus lebih teliti dalam mengelola anggaran dan sumber daya yang ada 🎯.
 
Pemilu di Jakarta pasti akan menjadi cerita yang panjang dan berliku seperti film aksi lama, siapa tahu ini punya dampak besar pada kehidupan masyarakat πŸ€”. Kursi yang kurang, apa itu? Itu pasti akan membuat kita khawatir. Tapi yang penting adalah kita harus melihat dari perspektif masing-masing, seperti Wibi yang bilang harusnya ada keseimbangan antara jumlah penduduk dan indikator kesejahteraan. Saya rasa ini seperti cerita film thriller yang gampang membuat kita curiga-curi apa yang akan terjadi berikutnya πŸŽ₯.
 
πŸ€” Aku pikir ini bikin kesulitan dalam pemilu di Jakarta, karena kalau kita lupa kurangnya kursi DPRD DKI, maka semua strategi politik akan jadi tidak masuk akal. Semakin kecil jumlah kursi yang ada, semakin sulit pemerintah daerah DKI untuk mengurus segala macam masalah di daerah.

Tapi, aku juga pikir ini bisa jadi peluang untuk mengadakan reformasi dalam pemilu ini. Jika kita fokus lebih pada kesejahteraan masyarakat dan kurangnya kursi DPRD DKI bukan karena penduduk yang sedikit, tapi karena ada kesalahpahaman dalam penggunaan undang-undang, maka itu bisa jadi langkah berharga.

Aku yakin bahwa Wibi Andrino benar-benar ingin mengedepankan aspek kemaslahatan yang lebih besar untuk kemakmuran masyarakat. Dan aku setuju dengan pendapatnya. Semoga revisi UU Pemilu nantinya tidak hanya fokus pada hitung-hitungan angka, tapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan 🀝
 
aku rasa ini penjelasan yang paling serius tentang apa aja yang terjadi di Jakarta. kalau mau aku bilang, aku pikir ini penjelasan yang cukup berat badan loh! 🀯 125 persen dari maksimal kursi yang tersedia itu apa aja? siapa nanti yang mengambil keputusan seperti itu? kalau tidak ada klausul seperti itu, maka apa yang harus diambil? aku rasa ini penjelasan yang cukup ambigu banget.
 
ini kalau mau ngobrol soal piliha di jakarta nih πŸ€”. aku pikir ada yang serius gini 125 persen dari maksimal kursi yang disediakan di undang-undang lama. kayaknya itu bukan cuma sekedar angka aja, tapi juga memiliki keberatan tertentu. kalau kita melihat kembali pilihan umum 2024, aku pikir ada hal lain yang perlu dibahas soal jumlah kursi dewan. misalnya soal distribusi kursi di daerah-daerah terpencil atau wilayah-wilayah dengan kebutuhan khusus. kayaknya kita butuh soal yang lebih luas daripada hanya menghitung jumlah penduduk. jadi, kalau ada revisi UU Pemilu nantinya, aku harap ada yang bisa menyingkatkan diskusi soal ini agar lebih fokus dan bermanfaat buat masyarakat πŸ™
 
Kalau mau dibicarakan soal kurangnya kursi di DPRD DKI Jakarta itu aku rasa kerenja pemerintah seharusnya lebih memikirkan bagaimana cara mengatur pemilu yang lebih adil dan transparan bukan hanya sekedar menghitung angka-angka. Mau tidak, ada nara-nara untuk mengoptimalkan hasil pemilu ini agar bisa mewakili kebutuhan masyarakat Jakarta dengan lebih baik, kalau mau bermaksud memilih wakil-wakilan yang benar-benar mewakili suara rakyat, jangan lupa pemerintah juga harus siap membantu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pemilu yang serius dan proses demokrasi yang sehat.
 
kembali
Top