KPU DKI Sebut Kursi DPRD Jakarta Bisa Terpangkas Gegara UU DKJ

Pertanyaan terhadap Kursi DPRD DKI Jakarta: Apakah Akan Terpangkas?

Sebuah perubahan yang mungkin akan membuat pemilih DKI Jakarta terkejut, yaitu potensi penurunan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari 106 menjadi 100. Hal ini disebabkan oleh peraturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, perubahan tersebut menyebabkan penolakan kembali oleh aturan 125 persen alokasi kursi sebagaimana yang ada sebelumnya. Karena tidak lagi ada klausul tersebut dalam UU DKJ, maka penentuan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta akan kembali mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024.

Jika demikian, maka jumlah penduduk DKI sekitar 11 juta jiwa, sehingga kursi DPRD DKI harus menjadi 100, bukan 106 seperti saat ini. Namun, Wahyu juga menyatakan bahwa masih ada peluang perubahan lewat revisi UU Pemilu mendatang.
 
Kalau mau kecurang-cirikan pasangan kawan di DPRD DKI, aja nanti pasaran! Alokasi 125 persen itu beda lagi deh, kalau udah dihapusin aja kursi jadi makin sedikit. Kalau gini, kayaknya harus ada revisi UU Pemilu yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga DKI, bukan cuma ngikut-ikut apa adanya.
 
😒 Ini kalau dihitung aja, penurunan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta dari 106 menjadi 100 itu jelas tidak adil ya... siapa yang akan terkesan kehilangan hak mereka? 🤔 Jika hanya karena peraturan UU DKJ yang berubah, maka ini bukan tanda kemajuan untuk demokrasi di Indonesia. 🙅‍♂️ Tapi juga bisa jadi, ada peluang revisi UU Pemilu nanti sehingga jumlah kursi DPRD DKI Jakarta kembali menjadi 106 seperti sebelumnya. 🤞
 
Hmm, kalau benar potensi penurunan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta dari 106 menjadi 100, itu artinya pemilih di DKI Jakarta harus lebih kritis lagi saat memilih calon wakil mereka. Dulu sudah terlalu banyak kursi yang digunakan dan sekarang ada kekhawatiran bahwa akan kurang. Tapi gini pentingnya memiliki aturan yang jelas agar tidak terjadi penolakan lagi. Mungkin kalau revisi UU Pemilu mendatang, bisa menambah kembali jumlah kursi seperti sebelumnya.
 
🤔 sih kurang alesan apa bisa ngeredam kursi DPRD DKI Jakarta deh... siapa yang bilang 100 kursi itu masuk akal? 🙄 dijamin banyak pemilih DKI Jakarta yang akan kecewa banget jika ini terjadi 😔.
 
kita gak perlu khawatir ya... tapi kalau benar2 diurangi jumlah kursi itu gak akan masalahnya sih... karena itu juga akan membuat kita lebih fokus pada pilihan yang tepat untuk pemimpin daerah yang akan jaga kepentingan rakyat jakarta, bukan hanya pihak-pihak tertentu yang ingin memperebutkan kursi. tapi yang penting adalah di masa depan ini kami akan terus berjuang dan memberikan pendapat kami secara terbuka dan jujur ya...
 
kembali
Top