KPK tangkap mantan Direktur P2 DJBC Rizal di Lampung
Bekas Direktur Penindakan dan Penyidikan Kementerian Keuangan (DJBC) yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sumatra Barat, Rizal, ditembak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada importasi barang.
Ternyata, mantan Direktur penyidikan dan penindakan DJBC itu sudah tidak bekerja di Kementerian Keuangan lagi. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penangkapan ini bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti yang relevan dengan kasus tersebut. Namun, tidak dipastikan berapa banyak orang yang ditangkap saat itu.
"Yang bersangkutan adalah pejabat eselon 2 di Bea dan Cukai. Ia sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Nanti akan kami amankan," kata Budi saat dikontak oleh wartawan.
Sementara itu, Budi Prasetiyo dari Humas dan Penyuluhan DJBC mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Bekas Direktur Penindakan dan Penyidikan Kementerian Keuangan (DJBC) yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sumatra Barat, Rizal, ditembak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada importasi barang.
Ternyata, mantan Direktur penyidikan dan penindakan DJBC itu sudah tidak bekerja di Kementerian Keuangan lagi. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penangkapan ini bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti yang relevan dengan kasus tersebut. Namun, tidak dipastikan berapa banyak orang yang ditangkap saat itu.
"Yang bersangkutan adalah pejabat eselon 2 di Bea dan Cukai. Ia sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Nanti akan kami amankan," kata Budi saat dikontak oleh wartawan.
Sementara itu, Budi Prasetiyo dari Humas dan Penyuluhan DJBC mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.