KPK Tangkap Eks Direktur P2 DJBC Rizal di Lampung

KPK tangkap mantan Direktur P2 DJBC Rizal di Lampung
Bekas Direktur Penindakan dan Penyidikan Kementerian Keuangan (DJBC) yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sumatra Barat, Rizal, ditembak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada importasi barang.

Ternyata, mantan Direktur penyidikan dan penindakan DJBC itu sudah tidak bekerja di Kementerian Keuangan lagi. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penangkapan ini bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti yang relevan dengan kasus tersebut. Namun, tidak dipastikan berapa banyak orang yang ditangkap saat itu.

"Yang bersangkutan adalah pejabat eselon 2 di Bea dan Cukai. Ia sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Nanti akan kami amankan," kata Budi saat dikontak oleh wartawan.

Sementara itu, Budi Prasetiyo dari Humas dan Penyuluhan DJBC mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
 
Mereka bilang Rizal sudah tidak bekerja lagi di Kementerian Keuangan, tapi masih giliran untuk ditangkap oleh KPK? Maksudnya apa? Kalau udah tidak bekerja lagi, kenapa harus ditangkap? Ini keren juga, karena KPK pasti ingin mengantisipasi dan mencegah korupsi. Tapi, bagaimana kalau mantan Direktur DJBC ini benar-benar tidak melakukan kesalahan? Apakah dia harus dipenjarakan karena usianya atau apa?
 
Gue pikir kalau ini kaget banget, tangkap mantan direktur DJBC di lampung... tapi gue rasa ini benar-benar perlu dilakukan, karena korupsi harus dihentikan... tapi kayaknya harus ada bukti yang cukup dulu, jangan cuma basah-basahan aja.
 
Wah kalau gini mantan direktur DJBC Rizal jadi korban operasi tangkap tangan (OTT) KPK! Pasti gak ingin ngerjain pekerjaannya lagi karena penangkapan itu. tapi aku rasa ini bukti bahwa KPK masih bisa bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi dan mencegah korupsi. Saya senang sekali KPK bisa beraksi seperti ini, mungkin nanti mereka bisa amankan banyak orang yang jujur nggak ada koneksi korupsi! 🤝🏼
 
Eh, ini kayaknya kalau gini bisa terjadi dimana-mana. Makanya aja harus ada penangkapan tangan seperti ini biar korupsi tidak bisa berkembang lebih jauh. Saya rasa yang ditangkap itu nanti bakal bisa memberikan informasi yang bermanfaat buat kasus korupsi di Bea dan Cukai.
 
🤔 Saya pikir penangkapan mantan Direktur P2 DJBC Rizal itu adalah contoh bagus dari kekuatan KPK dalam mengantisipasi dan mencegah korupsi di Indonesia 🇮🇩. Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa KPK tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan ketika ada dugaan korupsi yang besar 😊. Saya harap penangkapan ini bisa menjadi contoh bagi pejabat-pejabat lain di Indonesia agar tetap menjalankan tugasnya dengan integritas dan tidak melakukan korupsi. 🙏
 
Udah terang udah jelas sih, mantan direktur DJBC Rizal langsung ditangkap oleh KPK di Lampung 🚔👮‍♂️. Kalau mau ngerasa korupsi gini, kalau tidak mau malah diarak ke penjara aja deh. Saya pikir ini bagus banget karena KPK udah berlaku keras lagi 💪. Tapi kenapa harus ditangkap dulu? Kalau mau coba njeles koreksi kasusnya, kalau tidak langsung ngeresepin. Aku rasa Rizal udah nggak bekerja lagi di DJBC sih, jadi kayaknya langsung ditangkap juga deh 😂.
 
omong omongan KPK lagi, ini kapan aja mereka mau tangkap tangan mantan Direktur DJBC Rizal? siapa tau dia udah tidak bekerja di DJBC lagi, tapi apa dia bisa jadi korupsi? aku pikir itu penangkapan yang sia-sia. dan apa keuntungan dari penangkapan ini? hanya untuk mengamankan bukti-bukti aja, tapi bagaimana kalau dia masih berusaha ngaruh di belakang layar? toh aku rasa KPK harus lebih fokus pada hal itu aja... 💔
 
kembali
Top