KPK: Stafsus Menteri Wajib Lapor LHKPN pada 2026

Stafsus Menteri Wajib Lapor LHKPN pada 2026

KPK mengumumkan bahwa staf khusus (stafsus) Menteri diwajibkan melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2026 untuk periode kepemilikan harta 2025. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa kebijakan ini memperluas cakupan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan penyelenggara negara.

"Staf khusus juga diwajibkan untuk melaporkan LHKPN karena memang posisi jabatan itu strategis," ujar Budi di Gedung KPK, Selasa (3/2/202). Ia menekankan bahwa stafsus tahun ini sudah wajib melaporkan LHKP-nya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Imbauan juga disampaikan kepada seluruh penyelenggara negara untuk segera melaporkan dan mengisi LHKPN dengan benar dan lengkap sebelum batas akhir 31 Maret. KPK menggunakan pendekatan reward and punishment untuk menegakkan aturan, dengan fokus pada sanksi administratif bagi para wajib lapor yang tidak memenuhi laporan LHKPN secara lengkap.

"Kami mendorong satuan pengawas internal memanfaatkan LHKPN ini untuk instrumen memberikan sanksi," jelasnya. "Dalam hal ini adalah sanksi-sanksi administratif kepada para wajib lapor yang tidak memenuhi laporan LHKPN secara lengkap, benar, dan tepat waktu."

Peraturan yang mewajibkan stafsus melaporkan LHKPN sudah diakomodasi dalam Perkom Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
 
Saya pikir ini gampang banget deh, kalau Menteri punya stafsus lalu harus melaporkan LHKPN juga sih... tapi ayo, bukan cuma itu aja ya? Kita harus nantikan bagaimana mereka akan melakukannya, kalo ada yang tidak mau melaporin, pasti ada konsekuensi sih.
 
aku banget penasaran dgn hal ini! aku tahu kalau stafsus dikecuali wajib melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tapi aku belum pernah lihat apa-apa tentang hal ini sebelumnya. aku rasa ini penting banget untuk transparansi dan akuntabilitas di lingkungan penyelenggara negara πŸ€”πŸ’‘. aku harap stafsus tahun ini bisa melaporkan LHKPN dengan benar dan lengkap, dan KPK bisa menegakkan aturan ini dengan efektif πŸ’ͺ. aku juga berharap ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama, sehingga transparansi dan akuntabilitas bisa meningkat di Indonesia πŸŒˆπŸ’•.
 
Lama sekali juga sih gak ada yang ngerasa keberatan kalau stafsus Menteri harus melaporkan LHKPN, tapi aku pikir ini masih nggak cukup. Aku rasa mereka hanya akan melaporkan apa yang mereka inginkan, bukan apa yang sebenarnya terjadi di balik penelitian mereka πŸ€”. Dan siapa bilang bahwa stafsus tersebut benar-benar bebas dari konflik kepentingan? Aku masih ragu-ragu kalau ini hanya cari cara untuk menghindari sanksi, bukan untuk memperluas transparansi dan akuntabilitas seperti yang dikatakan oleh Budi πŸ€‘.
 
wahhh, stafsus Menteri kudu diawasi kan? kayaknya harusnya jadi prioritas agar tidak ada korupsi lagi πŸ€‘ sekarang ari tahun 2026 udh wajib lapor LHKPN, makasih KPK yang berat badan ya πŸ™ tapi siapa tahu ini akan membuat Indonesia lebih transparan dan jujur dalam pengelolaan harta kekayaannya πŸ’ͺ
 
kiri kana, aku pikir ini kebijakan yang agak lama tapi paling akhirnya si Menteri punya staf yang harus melaporkan LHKPN ya! sebelumnya stafsus hanya harus melaporkan ini 2 tahun sekali, tapi kali ini siapa sih yang terkena sanksi jika tidak melaporin? aku harap kebijakan ini bisa membuat pemerintah lebih transparan dan jujur ya!
atau mungkin aku salah, kalau begitu aku minta klarifikasi πŸ€”
 
Aku pikir kalau ini masuk akal banget, kalau stafsus Menteri diwajibkan melaporkan LHKPN ya! Aku sendiri punya anak yang kecil, dan aku tahu betapa pentingnya untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas. Jadi, kalau ini diberlakukan, itu artinya semua orang di Indonesia harus bisa melihat bagaimana negara kita mengelola harta kekayaannya. Kalau ada yang salah, jangan ragu untuk melapor, biar bisa ditangani oleh KPK. Aku rasa ini juga akan membuat para stafsus lebih berhati-hati dalam pengelolaan harta mereka, karena mereka tahu kalau diawasi oleh mata pembaca. πŸ€”πŸ“Š
 
wah.. stafsus Menteri kayaknya harus serius banget dalam melaporkan LHKPN 2025 ya... kalau gak mau di sanksi administratif kan? aku pikir ini bagus banget karena transparansi dan akuntabilitas di negara kita harus semakin jelas. kalau stafsus bisa melaporkannya dengan benar, itu artinya mereka sudah serius dalam menjalankan tugasnya. tapi, siapa tahu kalau ada yang masih ingin mencampuri-campuri?
 
diagram 404 - korupsi lagi, tapi ini kayak laporan harta kekayaan yang dibutuhkan untuk transparansi pemerintah πŸ€¦β€β™‚οΈ

posisi stafsus seperti itu penting banget karena mereka punya akses ke dana negara πŸ€‘ tapi kpk ini juga harusnya ngatur lebih baik lagi, kayak ngecewakan πŸ™„

di tahun 2026 kalau LHKPN sudah diakomodasi, itu berarti kita udah siap untuk transparansi yang benar-benar transparan πŸ“ˆ, tapi perlu diingat bahwa ini adalah langkah kecil aja πŸ‘£
 
Gue pikir ini wajib di lakukan ya, tapi siapa tahu nanti stafsusnya akan kerepotan banget lapor apa apa kekayaannya . Perlu diawasi kan sih kalau ada yang tidak mau melaporkan LHKPN , tapi gue yakin KPK akan bisa menjalankan tugasnya dengan baik πŸ€”.
 
aku rasa ini perlu diawasi deh, kalau siapa pun di jabatan penting juga harus mau jujur dengan publik. siapa tahu aja ada yang suka terlibat korupsi. tapi aku pikir ini bisa menjadi pelajaran berharga buat para staf khusus, mereka harus ingat bahwa kebaikan dan integritas adalah hal utama dalam karier mereka πŸ’―.
 
Maksudnya apa sih kalau stafsus harus lapor LHKPN? Apakah mereka akan diuji seperti ini? Pasti membuat beban berat untuk mereka, tapi aku rasa itu penting banget kalau kita ingin transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik di lingkungan penyelenggara negara. Aku harap saja tidak ada masalah atau tekanan yang terlalu besar padanya. πŸ€”
 
ini kayaknya kalau stafsus menteri diwajibkan lapor LHKPN tahun 2026 itu... aku pikir penting banget karna semua orang yang punya kekayaan di negara ini harus terbuka dan jujur tentang asal usul uangnya 🀝. kalau stafsus gak melaporkan, itu berarti ada sesuatu yang tidak jelas atau mungkin korupsi ya... tapi aku harap kalau ini bisa membantu transparansi di negara kita, dan semua orang dapat terbebas dari kecurangan 🌈.
 
aku pikir nih kalau biar semua stafsus diwajibkan melaporkan LHKPN, gak perlu ada sanksi administratif yang serius sih πŸ€”. mungkin karena stafsusnya sudah wajib lapor sejak tahun 2025, jadi nggak perlu buat tambahan sanksi lagi, kan? πŸ€‘. tapi aku ngga tahu, mungkin ada alasan lain ya... yang pasti, aku senang sekali kalau gak ada korupsi lagi di Indonesia 😊.
 
ini kabar gembira deh 😊. kalau ada pejabat yang terlalu suka buat ngomong banyak, tapi tidak mau jujur soal harta kekayanya, itu sebenarnya masalah besar. kalau diwajibkan melaporkan LHKPN, maka itu artinya mereka harus jujur dan transparan tentang aset-aset yang dimiliki 😊. ini juga bakal membuat pemerintah lebih akuntabel dan tidak ada lagi korupsi, karena siapa yang mengelaminya itu siapa yang harus jawab 🀝.
 
Aku pikir ini gampang aja ya! Mereka yang punya posisi strategis dan harta banyak harus melaporkan apa-apa yang mereka miliki, kan? Itu bagus untuk transparansi dan akuntabilitas. Aku harap setiap orang tidak akan ragu-ragu melaporkan LHKPN-nya, karena itu akan membantu mencegah korupsi. Sanksi administratif bisa jadi motivator yang baik juga!
 
Kalau benar-benar mau transparansi dan akuntabilitas, itu udah jelas, ya! Stafsus Menteri wajib melaporkan LHKPN 2026, itu nggak bisa salah, kan? Mereka harus jujur tentang harta kekayaannya, kalau tidak apa-apa. Saya pikir ini gampangnya caranya untuk memperbaiki sistem korupsi di Indonesia.
 
Saya rasa perlu diingat kalau biar semua stafsus gak lupa melaporkan LHKPN ya.. kalau jadi kpk kayaknya bisa ngambil contoh dari apa lagi ahem kejadian korupsi yang sering kiprah di Indonesia. tapi saya pikir ada hal yang kurang, yaitu bagaimana caranya stafsus gak salah lapor? kayaknya perlu diatur lebih jelas aja sih... dan kalau benar-benar mau transparansi dan akuntabilitas, maka punya reward yang nyata ya.
 
iya aja kayak gak diharuskan nih, apa sisi stafsusnya yang bedain dgn wajib lapor? kalau punya hak untuk melaporkan LHKPN juga harus lapor ya πŸ˜‚. aku pikir ini pulaunya KPK untuk buat nyaman aja mereka bisa menangkap korupsi yang ada di dalam. tapi jangan bingung yuk, ada aturan yang harus dipenuhi, kita semua harus ikut mengikuti ya!
 
Gak bisa ngaku bahwa ini juga perlu dilakukan kan. Stafsus Menteri harus punya transparansi sih, tapi ada yang mengira kalau hanya mereka aja yang wajib lapor? Nah, ini menambah kan. Kalau kita ngerasa bahwa korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara masih banyak terjadi di Indonesia, maka pasti saja ini akan bermanfaat. Sapa-siapa yang punya harta besar harus jujur kalau mau melaporkannya, tapi kalau tidak mau... kalo bisa ada sanksi administratif aja sih?
 
kembali
Top