KPK: Stafsus Menteri Wajib Lapor LHKPN pada 2026

KPK Jaga Transparansi, Kapan Wajibnya Stafsus Menteri Melaporkan LHKPN?

Kemudian, berdasarkan kebijakan baru yang diterbitkan, staf khusus (stafsus) Menteri diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2026. Ini untuk memperluas cakupan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan penyelenggara negara.

Kepemilikan harta tersebut berlaku pada periode tahun ini, sehingga stafsus harus melaporkan LHKPN-nya segera. Budi Prasetyo, Jubir KPK, mengatakan kebijakan ini telah berlaku. Menurut dia, posisi jabatan itu strategis dan memerlukan transparansi.

"Banyak yang berpikir bahwa stafsus bukan subjek LHKPN, tapi sebenarnya tidak demikian," ujar Budi di Gedung KPK, Selasa (3/2/202). "Stafsus tahun ini sudah wajib melaporkan LHKP-nya sesuai dengan aturan yang berlaku."

Imbauan juga disampaikan kepada semua penyelenggara negara untuk melaporkan dan mengisi LHKPN dengan benar dan lengkap sebelum batas akhir 31 Maret. Menurut Budi, masih ada waktu sampai 31 Maret untuk melengkapi dan men- submit LHKPN.

Untuk memastikan aturan ini dijalankan, KPK menerapkan pendekatan reward and punishment. Aspek reward terkait pemanfaatan LHKPN sebagai alat manajemen sumber daya manusia. Sementara itu, aspek punishment difokuskan pada sanksi administratif.

"Dalam hal ini adalah sanksi-sanksi administratif kepada para wajib lapor yang tidak memenuhi laporan LHKPN secara lengkap, benar, dan tepat waktu," ujarnya.
 
Kalau sih aku pikir stafsus Menteri harus melaporkan LHKPN apa pun tanggalnya, asal sudah segera aja. Aku suka kalau ada aturan yang jelas banget, tapi ini kayaknya perlu waktu lagi untuk semua orang ngerti dan laksanakan ya... 💡
 
Gue pikir kini gue bisa menonton apakah pemerintah juga mau ngasih transparansi di lingkungan penyelenggara negara, kayaknya kalau ini mulai masuk ke dalam sistem transparansi yang sudah ada di Indonesia, jadi stafsus menteri harus melaporkan LHKPN tahun ini, kayaknya gue senang deh 🙌. Ini bakal memberikan kemudahan bagi kita semua untuk memantau siapa-siapa yang memiliki harta dan kekayaan di negri kita. Dan kalau ada stafsus yang tidak mau melaporkannya, kayaknya mereka harus ngewajibin terlebih dahulu, sih 🤔.
 
🤔 apa lagi sih ya? kalau stafsus menteri harus melaporkan LHKPN di 2026, makanya harus ada prioritas kecil untuk mereka ya? kan kita sudah banyak sibuk banget dengan permasalahan lain, jadi mengapa harusnya khusus beratkan pada stafsus menteri? 🤷‍♂️
 
Saya pikir itu bagus banget kalau stafsus Menteri harus melaporkan LHKPN, tapi kayaknya perlu dipantau agar tidak ada yang mencoba menghindari transparansi, ya? Seperti apa sih nanti hasil dari pengawasan ini, kalau ada yang terpilap bisa diperiksa dan dihukum.
 
Gue pikir gini, kalau stafsus Menteri harus melaporkan LHKPN ini, apa keuntungannya? Gue rasa ini akan membuat stafsus lebih berhati-hati dalam pengelolaan harta negara, tapi juga bisa bikin kerja di kantor menjadi lebih rumit. Misalnya, stafsus harus memikirkan siapa yang akses informasi LHKPN-nya dan bagaimana cara melaporkannya. Gue harap KPK bisa membuat aturan ini lebih mudah dilakukan dan tidak membuat kerja sama di kantor menjadi kurang produktif 🤔
 
Wah omongnya stafsus Menteri harus melaporkan apa aja? Sebelumnya aku pikir hanya Kepala Kementerian yang wajib melaporkan LHKPN, tapi ternyata itu juga berlaku untuk stafsus! 🤔

Aku pikir ini langkah yang bagus, membuat semua orang harus transparan tentang kekayaannya. Mungkin ini juga bisa memberikan contoh baik bagi masyarakat, bahwa setiap orang harus jujur dan terbuka tentang apa aja yang dimilikinya.

Saya rasa KPK harus tetap mengawasi dan memastikan bahwa semua orang melaporkan dengan benar dan tepat waktu. Jangan sabarnya sih, karena sampai 31 Maret masih ada waktu untuk melengkapi LHKPN! 🕒

Mungkin ini juga bisa membantu meningkatkan akuntabilitas di pemerintah, sehingga masyarakat lebih percaya pada pemerintahan. Aku pikir itu yang penting! 😊
 
Mereka bilang transparansi itu penting... tapi apakah transparansi itu berarti kita harus terbuka apa aja? Kalau ini stafsus Menteri harus melaporkan LHKPN, maka mereka harus juga siap diangkat tangan atau penjelasannya. Apa jadi kalau mereka tidak mau melaporkan? Kita punya aturan baru, tapi masih ada cara-cara di sekitar itu. Kita harus fokus pada bagaimana membuat aturan ini lebih baik... dan bukan hanya menyinggung orang lain 😊
 
Apa kaya aja kalau stafsus Menteri harus melaporkan LHKPN nanti? Tapi sepertinya gak ada yang salah, karena transparansi itu penting banget. Makanya KPK punya ide yang bagus. Stafsus harus melaporkan LHKPN-nya agar semua orang tahu siapa yang memiliki harta apa. Nanti kalau ada sanksi administratif, stafsus Menteri itu pasti akan ingat untuk melaporkan LHKPN-nya dengan benar. KPK juga harus diapresiasi karena memberikan pilihan reward dan punishment, agar stafsus yang baik bisa mendapatkan reward, tapi stafsus yang tidak baik akan menerima sanksi administratif.
 
KPK gini kayaknya jadi pengawas LHKPN juga 🤔. Stafsus menteri harus melaporkan apa adanya. Mereka harus bisa menangani harta menteri dengan transparan, ya 😅. Kalau tidak, ada sanksi administratif itu aja. KPK jangan biarkan stafsus menteri bermain-main dengan LHKPN.
 
aku paham banget sih, karena aku sendiri punya kakak yang pernah stafsus menteri, dia harus melaporkan LHKPN setiap tahunnya, tapi siapa tahu ini bisa membuat semua orang lebih transparan dan jujur dengan pemerintah, aku senang banget kalau KPK nggak mau biar semua orang malah lupa atau loupin laporan LHKPN, kpk harus terus sibuk banget untuk memastikan semua stafsus menteri melaporkan LHKPN yang benar! 😊👍
 
ini kayaknya kebijakan yang bagus sih... KPK pasti ingin transparansi di lingkungan penyelenggara negara jadi semakin lengkap dengan informasi tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara 👍

stafsus menteri harus melaporkan LHKPN siapa aja, asalkan mereka punya haknya 🤑 tapi ini bagus juga nih... KPK pasti ingin ngecekin apakah ada yang mencuri atau menyelehkelehan duit negara 🤔

dan wajib juga lapor kebenaran dan lengkapnya sih... nggak boleh cuma ngisi informasi sederhana aja, harus benar-benar jelas 👍
 
kaya gitu kalau stafsus Menteri harus melaporkan LHKPN pada 2026, apalagi kalau sudah berlaku sekarang juga sih 😅. kira-kira bagaimana mereka akan laporan LHKPN-nya? apa sih harta kekayaannya itu? memang penting agar transparansi dan akuntabilitas di lingkungan penyelenggara negara ini, tapi gimana caranya kalau kita tidak tahu apa sih yang terjadi di balik layar? 🤔
 
kembali
Top