KPK Sita Uang Puluhan Juta dari Kantor Disdik Kota Madiun

KPK Tergelellah Kasus Korupsi di Disdik Kota Madiun, Penyidik Menyita Uang Puluhan Juta Rupiah

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik KPK tergelellah kasus dugaan korupsi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Madiun. Penyidik menemukan bahwa Wali Kota Madiun, Maidi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Disdik Kota Madiun dan menyita sejumlah surat, dokumen, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik. Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai puluhan juta rupiah.

"Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Walikota Madiun dan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan TPK di wilayah Kota Madiun," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Kasus ini dimulai dari Maidi yang memberi arahan pengumpulan uang kepada Sumarno, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sudandi. Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang 'sewa' selama 14 tahun, dengan dalih keperluan dana CSR Kota Madiun.

Dalam operasi OTT Senin (19/1/2026) terhadap sembilan orang di Madiun, termasuk para tersangka, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp550 juta. Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

Maidi juga diduga meminta uang kepada pihak developer senilai Rp600 juta. Di mana, uang tersebut diterima oleh Sri Kayatin dari pihak developer yang selanjutnya disalurkan kepada Maidi melalui perantara Rochim dalam dua kali transfer rekening.

Lebih lanjut, Maidi juga diduga melakukan penerimaan gratifikasi. Maidi diduga menerima gratifikasi terkait pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek sebesar Rp5,1 miliar.
 
Pangkat Wali Kota Madiun yang bikin korupsi senilai puluhan juta rupiah? Bikin aku penasaran, siapa yang akan punya uang itu nih? Tidak masuk akal, kalau korupsi itu begitu mudah terdeteksi. Aku pikir korupsi itu bukan hal sederhana, tapi itu kalimat singkat aja.
 
Saya kira kalau tindakan Maidi ini kayak gini bisa teleser. Jadi siap aja nanti kasus ini diresmikan dan Maidi harus berjuang untuk menjelaskan apa yang terjadi 😅. Yang penting lagi adalah KPK berhasil mengejar korupsi, itu sangat penting bagi kita sebagai rakyat Indonesia 🙌. Saya setuju dengan Jubir Budi Prasetyo ini, operasi OTT seperti ini sangat penting untuk mencegah korupsi yang terus berlanjut di Indonesia 🚫.
 
omong2 ya, kasus korupsi ini pasti gak usah dikejar KPK dulu kecuali Maidi itu benar-benar bersalah kan? tolong2 aja Wali Kota Madiun jangan terlalu banyak mengambil uang dari orang lain, toh kira-kira ada yang salah kan? tapi, siapa tahu, ada bukti yang cukup ya, sekarang Maidi itu harus jujur dan cerita apa yang terjadi di Disdik Kota Madiun itu.
 
Maaf ya, apa sih kabar gak? Kasus korupsi Disdik Kota Madiun ini kayaknya terus bikin rasa tidak nyaman nih 🤕. Saya pikir penggunaan teknologi sudah semakin maju, tapi masih banyak sekali kasus korupsi yang melanda pemerintahan lokal. Bayangin aja, uang puluhan juta rupiah yang disita oleh KPK, itu bukan kecil banget 🤑. Dan siapa yang tahu, mungkin ada orang lain yang juga mengalami kesengajan karena kasus ini? 🤔
 
Makasih kaya KPK nyari korupsi di Disdik Kota Madiun! Sampai sekarang masih banyak kasus korupsi yang terjadi di Indonesia 🤦‍♂️. Nah, tapi kalau ini Wali Kota Maidi jadi tersangka, kayaknya masih banyak lagi yang harus ditangkap 😬. Uang senilai puluhan juta rupiah itu sebenarnya apa? Atau ini bukan kehabisan uang kota Madiun sih? 🤔. Kalau benar korupsi, itu berarti korupsi lagi-lagi jadi masalah di Indonesia. Kita harap KPK bisa terus melakukan operasi tangkap tangan untuk mengatasi kasus-kasus ini 😊.
 
kembali
Top