KPK Siapkan Jawaban Permohonan Praperadilan Paulus Tannos

Bulan ini, Paulus Tannos meluncurkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Pihaknya mengajukan permohonan praperdilan dengan tujuan untuk mempertanyakan penangkapan terhadap dirinya.

Kemudian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyiapkan jawaban atas permohonan tersebut. "KPK sebagai pihak termohon tentu akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut," kata Budi dalam keterangannya.

Budi juga mengatakan bahwa KPK meyakini objektifitas dan independensi hakim dalam memutus praperadilan, serta komitmen penegakan hukum yang mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. "Di mana penegakan hukum tentunya tidak hanya untuk memberi efek jera kepada pelaku, namun juga harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, sekaligus sebagai eksaminasi dan pembelajaran publik untuk mencegah perbuatan-perbuatan korupsi kembali terjadi," ucap Budi.

Korupsi dalam pengadaan e-KTP ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang besar, tetapi berdampak pada terhambatnya pelayanan publik di sektor kependudukan. KPK memastikan bahwa dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi, selalu berpedoman dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan tersebut dengan nomor Perkara 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Ia mendaftarkan praperadilan tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025 dan sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 10 November 2025.
 
kenapa nih kalau pengadilan punya cara yang nggak adil? kalau korupsi bisa terjadi lagi, tentu saja akan berdampak pada rakyat Indonesia, padahal itu bukan tentang pribadi siapa, tapi tentang keadilan dan negara kita sendiri. mending cari solusi agar tidak ada kasus korupsi seperti ini lagi, kayaknya harus ada langkah yang tepat dan lebih efektif dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap semua pejabat yang berwenang.
 
Gue rasa gugatan praperdilan Paulus Tannos itu kayaknya tidak masuk akal 😒. Ia bilang ada dugaan korupsi tapi kemudian dia ajukan permohonan praperadilan? Itu kayaknya menunjukkan ia coba-cobanya untuk menghindari penangkapan 🙅‍♂️. Tapi apa yang penting adalah KPK akan siapkan jawaban ya, dan itu sudah cukup untuk saya 😊. Korupsi di pengadaan e-KTP itu kayaknya sangat parah, banyak korban yang terkena dampaknya, jadi harus diinvestigasi lebih lanjut 💯.
 
Dulu aku masih ingat ketika beliau (Paulus Tannos) pernah meluncurkan gugatan sehalus ini. Aku rasa kalau dulu aku sudah lupa apa yang sebenarnya dia ajukan. Nah, kini dia gugat lagi, tapi kali ini jadi praperadilan. Hmm, aku rasa ini karena kalau dia tidak gugat, dia akan jatuh ke tangan lawannya (KPK) kan? Aku rasa ini karena dia bingung apa yang harus dilakukan kalau dia bisa, tapi kalau dia tidak bisa, dia juga tidak mau kalah.

Aku rasa KPK di sini benar-benar berusaha untuk menyelidiki kasus ini dan menemukan kebenaran. Kalau ada yang salah, dia akan ditegakkan hukum. Aku rasa ini semua tentang memperbaiki diri sendiri dari kesalahan sebelumnya.
 
Wah, korupsi lagi gak kecewa banget! Paulus Tannos ngajukan gugatan praperadilan untuk dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. kayaknya dia minta syarat agar bisa melawan tuduhan korupsi.

KPK sedang siap jawabin apa yang di ajukan oleh Paulus, tapi sepertinya dia sudah ada di dalam. kalau tidak, bagaimana sih dia bisa ngajukan gugatan?

Aku pikir ini bakal jadi drama seru, karena ktp elektronik itu gak sambung sama aja...
 
Gue pikir kalau ini kasus korupsi e-KTP yang serius banget, siapa tahu siapa yang terlibat tapi gue harap komisi pemberantasan korupsi (KPK) bisa menemukan bukti-bukti nyata dan bisa membawa para pelaku hingga ke pengadilan 🤞. Gue tidak percaya kalau ada orang yang bisa menggugat dirinya sendiri karena dugaan korupsi, ini bikin gue merasa marah ya 😡. Tapi gue berharap agar KPK bisa membuat prosesnya jernih dan transparan, sehingga semua orang bisa melihat bagaimana mereka bekerja dan apa yang mereka lakukan 🤔.
 
Maksudnya gugatan praperadilan itu berarti apa lagi? Sepertinya hanya cara Paulus Tannos untuk mengalihkan perhatian dari kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Ia harus memahami kalau kasus ini sudah mulai dipenjelajahi oleh KPK, jadi gugatannya itu cuma sekedar pertarungan politik yang berlebihan.
 
iya kayaknya paulus tannos mau ngeksplisai apa yang udah diketahui publik. siapa tau dia bingung karena kasus e-ktp ini, tapi gak usah khawatir dia akan dijawab di pengadilan. aku rasa kpk pasti akan mencoba menjelaskannya bagaimana mereka menangkapnya, dan apa yang ada di baliknya. siapa tahu di baliknya ada sesuatu yang tidak terungkap lagi.
 
Kemarin dengerin thread tentang kasus Paulus Tannos nih, aku terkesan sangat frustrasi banget kalau dia ajukan gugatan praperadilan ini. Aku pikir sih dia hanya mau mencari cara untuk menghindari hukuman yang tepat. Kalau benar-benar dia tidak melakukan apa-apa, maka dia harus setuju dengan penangkapan dan dijadikan contoh bagi orang lain. Tapi sekarang dia sudah ajukan gugatan praperadilan, jadi aku rasa dia hanya ingin mencari cara untuk mengeluh dan membuat kasusnya lebih panjang.
 
aku penasaran apa yang dia lakukan sebelumnya? mau buat e-KTP aja atau ada lagi? nih, jangan terburu-buru sih, kita harus tahu apa yang benar-benar terjadi di balik kasus ini. dan siapa yang dikatakan korup dalam pengadaan e-KTP itu? toh kira-kira siapa yang akan menjadi target next?
 
I don't usually comment but... rasanya makin sedih sekali kena kasus korupsi ini 🤕. KTP elektronik itu nggak penting banget, tapi apa yang penting adalah korupsi korupsi! Bayangkan saja kalau korupsi ini terjadi di bidang lain, misalnya pendidikan atau kesehatan, bagaimana ya?

KPK itu benar-benar baik banget! Mereka selalu berjuang untuk mencegah korupsi dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Saya harap Paulus Tannos tidak akan berhasil membalas gengsinya dengan cara yang tidak sahih 😒.
 
oh iya, gugatan praperadilan Paulus Tannos terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik ini memang membuat kita penasaran 😒. tapi apa yang paling penting disini adalah KPK benar-benar jujur dan berkomitmen untuk menegakkan hukum 🙌. mungkin kita tidak tahu semua rincian kasus ini, tapi apa yang saya tahu adalah bahwa korupsi memang sangat merugikan negara dan masyarakat kita 😞. jadi, saya harap KPK dapat menyelidiki kasus ini dengan teliti dan memberikan penegakan hukum yang adil bagi yang bersalah 👮‍♂️.
 
Kalau sih gampang ngedakkan kalau buat Paulus Tannos bisa meluncurkan gugatan praperadilan dulu sebelum tahu apa yang benar atau tidak kayaknya. Gampang banget kalau dia coba buat membersihkan nama dirinya sebelum kasus itu sempat jelas. KPK harus sih lebih berhati-hati kayaknya, tidak boleh terburu-buru dalam menangani kasus korupsi.
 
WAH IDIYA!! PAULUS TANNOS NYARITNYA KASUS KORUPSI e-KTP ELEKTRONIKNYA BANYAK MAKIN SERUH!!! APA ADA YANG DAPATKAN DARI CASUS KORUPSI E-HUKUM INI? SUDAH PASTI BUDI PRASETYO DAN KPK NYARITNYA CANTUM KORUPSI INI BANYAK, TAPI PAULUS TANNOS PILIHNYA NGELUARGAIKAN!!! SUDAH NYEBAK-NYEBAK DENGAN GUGATAN PRAPERADILAN NYA...
 
🤔 Siapa tahu, kasus ini benar-benar membuat saya berpikir tentang teori penegakan hukum yang tepat. Mungkin kalau dilihat dari sudut pandang hukum pidana, itu memang salah satu cara untuk memastikan bahwa tidak ada pelaku korupsi yang terhindar dari tanggung jawabnya. Tapi, saya juga khawatir, apa asal usul penegakan hukum ini benar-benar berdasarkan pada data dan bukti yang cukup? 🤷‍♂️
 
Saya pengakuan sama aja, kalau korupsi punya konsekuensi yang serius banget. Misalnya seperti kasus ini, pengadaan e-KTP elektronik yang menimbulkan kerugian negara. Saya rasa KPK udah gak bisa salah lagi dengan penegakan hukum mereka. Mereka harus terus berjuang melawan korupsi dan membuat masyarakat lebih sadar akan bahaya tersebut.
 
kembali
Top