KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamenaker Noel hingga 18 November

Presiden Prabowo Subianto memperpanjang penahanan mantan Ketua Dewan Susunan Hukum Nasional (Eks Wamenaker) Noel Sartika, yang sedang menjalani tuntutan kasus dugaan terlibat dalam skandal korupsi.

Menurut sumber di Kementerian Hukum dan HAM, penahanan Eks Wamenaker Noel Sartika telah diperpanjang hingga 18 November. Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan Presiden yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Menurut informasi yang didapatkan, keperpanjangan penahanan Eks Wamenaker Noel Sartika diterapkan dalam rangka penyelesaian tuntutan kasus yang melibatkan dugaan terlibatnya dalam skandal korupsi. Namun, tidak ada detail yang diketahui tentang alasan khusus mengapa presiden memutuskan untuk memperpanjang penahanan tersebut.

Pihak Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait dengan hal ini.
 
Pernahkah kita membayangkan situasi di mana mantan kepala suatu lembaga kehukuman bisa dipenjara berapa lama karena tuduhan korupsi? Mungkin beberapa orang masih bingung mengerti konteksnya, tapi bagi saya, itu seperti perulangan masa lalu yang tidak ingin terjadi lagi. Kita harus ingat kisah Budi Soeharto dan Iskak Marzuki yang berjuang melawan penindasan kekuasaan di masa lalu. Mereka adalah contoh bagaimana sistem hukum dapat digunakan untuk menghadapi kejahatan-kejahatan besar, bukan sekedar "penjara ganti tanda" 🤔
 
Gue rasa penting banget bagaimana transparansi di dalam proses penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Kalau tidak ada informasi yang jelas tentang alasan kenapa Presiden Prabowo memutuskan memperpanjang penahanan Noel Sartika, maka itu bisa bikin ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Gue harap setidaknya Kementerian Hukum dan HAM bisa memberikan penjelasan yang jelas tentang alasan kenapa Presiden memutuskan untuk memperpanjang penahanan tersebut. Kalau tidak, maka itu bisa membuat kita sebagai rakyat Indonesia merasa kecewa dan tidak percaya dengan sistem hukum di Indonesia.

Sekarang ini, gue masih ragu-ragu tentang bagaimana Presiden Prabowo memutuskan untuk memperpanjang penahanan Noel Sartika. Mungkin bisa ada sesuatu yang berbeda di baliknya, tapi kita harus tetap sabar dan menunggu informasi yang jelas dari pihak yang terkait 💡
 
ini sengaja di panjatkan tahanan mantan Wamenaker Noel Sartika itu lagi 3 tahun.. kalau penahbataannya udah jadi norma di indonesia nggak? siapa yang bilang bahwa 1 orang bisa dihukum begitu lama hanya karena dugaan saja?!
 
penahanan Eks Wamenaker Noel Sartika udah bnyak lama nii 🕰️, apa keputusan Presiden Prabowo memang benar-benar ada alasan khusus mengapa dia memperpanjang penahanan itu? mungkin ada hal yang kita tidak ketahui, tapi juga ada kemungkinan kalau ada hal yang salah dalam penanganan kasus tersebut 🤔. apa yang harus kita lakukan kalau kami merasa ada kesalahan dalam penanganan ini? mungkin perlu ada diskusi lebih lanjut tentang efektivitas penahanan dan bagaimana cara memperbaikinya 😊.
 
Presiden Prabowo kayaknya benar-benar peduli dengan kehukuman yang dihadapi Noel Sartika, kalau gini jangan main-main dugaan korupsi kan 🙏👮‍♂️. Pertanyaannya, siapa yang bilang Eks Wamenaker tahu-tahu terlibat dalam skandal korupsi itu? Mungkin ada alasan lain di balik keputusan Presiden untuk memperpanjang penahanan Noel Sartika. Aku rasa pemerintah harus jujur dengan masyarakat, apa benar-benar ada bukti yang cukup? 😊
 
Perlu diingat, mantan pengacara yang menjadi Korruptor di mata publik seharusnya diberi kesempatan untuk menjelaskan dirinya sendiri tentang tuduhan tersebut. Apakah benar-benar dia bersalah atau ada bukti yang cukup untuk menghukumnya? Mari kita tunggu sampai ada keterangan resmi dari pihak yang bertanggung jawab. Semua orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil, bahkan jika dia adalah mantan pegawai negara tingkat tinggi seperti Wamenaker.
 
Kalau mantan Wamenaker seperti Noel Sartika yang dipenjara sampai 18 November, itu juga tentu bisa dianggap sebagai penunjuk dari bagaimana pemerintahan Prabowo Subianto ingin mengatur proses hukum. Tapi, ini juga salah satu contoh bagaimana lembaga hukum dan kehormatan yang kita miliki berbeda dengan cara-cara yang digunakan di luar negeri. Jika di luar negeri mantan pejabat seperti itu akan dipaksa mundur atau menyerah, tapi di Indonesia, ini masih menjadi proses yang agak panjang dan kompleks 😐.
 
Eh, mantan Wamenaker yang dipenjarakan ini, apa lagi keburu dipanjangkan penahanannya? Tapi kayaknya gampang2 aja bisa terjadi karena presiden ingin mengekspresikan kekuasaannya. Saya rasa yang penting adalah bagaimana kasus ini akan berjalan setelah ini. Jangan sampai korupsi semakin berkelurusan di Indonesia, ya.
 
Aku pikir ada sesuatu yang tidak pas di sini... Eks Wamenaker Noel Sartika udah masuk penjara, tapi masih dipenjara. Aku ingin tahu alasan kenapa presiden memutuskan untuk memperpanjang penahanannya. Apakah benar-benar ada bukti yang kuat bahwa dia bersalah? Aku rasa ini bikin keraguan, sih...
 
Si pengamat sekolah berpikir, kalau mantan wamenaker itu sudah nggabung tuntutan kasus korupsi apa lagi dijangkau penahanan panjang-panjang? Mungkin gampangnya dia bisa meluluskan kasus tersebut jika tidak ada penahanan. Tapi siapa tahu, kalau dia benar terlibat dalam skandal itu, penahanannya mungkin tepat. Kita perlu sabar lagi sampai tuntasnya kasus ini 🤔
 
Maka, aku rasa pentingnya kita harus selalu sadar dengan peristiwa-peristiwa di dunia kita, tapi tidak juga lupa untuk tetap fokus pada kehidupan sehari-hari kita. Aku pikir kalau Eks Wamenaker Noel Sartika sudah cukup panjang waktunya berada di penahanan. Mungkin perlu ada proses penyelesaian kasus yang adil dan transparan, biar kita semua bisa melihat bagaimana tuntasnya.
 
Gampang banget kan? Mantan Wamenaker jadi korban skandal korupsi lagi, tapi siapa yang ngerasa merasa terkena? Itu gini, kalau korupsi begitu sibuk kembali, aku bayak bingung apa yang bisa dibuat.

Saya rasa kita harus fokus pada solusi, bukan semata-mata kepanjangan penahanan yang ngerasa kayak main-main. Aku harap bisa lihat ada upaya yang lebih produktif dari pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelesaikan kasus korupsi ini. 🌿💚
 
kembali
Top