KPK Pede Lawan Praperadilan Paulus Tannos, Ungkit Gugatan Mardani Maming

KPK percaya diri menghadapi gugatan praperadilan dari Paulus Tannos, mantan Bupati Tanah Bumbu yang dianggap tersangka kasus korupsi e-KTP. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyinggung status praperadilan Paulus Tannos, yang sebelumnya ditolak karena berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Apa salahnya jika di tahun 2018, gugatan praperadilan mantan Bupati Mardani Maming (MM) itu ditolak karena DPO kan," kata Asep. "Artinya sidang praperadilan dilaksanakan nanti dari kami akan menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah DPO."

KPK menunjukkan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 terkait larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri dalam status daftar pencarian orang (DPO). Surat itu membuktikan bahwa Paulus Tannos masih berstatus DPO dan juga pernah diidentifikasi sebagai sasaran red notice oleh Interpol.

"Gugatan praperadilan Paulus Tannos hari ini, KPK memaparkan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018. Surat itu terkait Larangan Pengajuan Praperadilan Bagi Tersangka yang Melarikan Diri Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata tim biro hukum KPK.

Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka karena perannya sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthapura pada 2019. Dia kemudian menjadi buron sejak 19 Oktober 2021 dan di Januari 2025, Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Sekarang, dia masih menjalani persidangan ekstradisi di Singapura sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Gugatan praperadilan Paulus Tannos dilayangkan Jumat (31/10) dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/PN JKT.SEL. Namun, KPK percaya diri menghadapi gugatan itu dan akan menunjukkan bukti DPO Paulus Tannos yang diyakini akan menggugurkan gugatan dari Tannos.
 
Kalau mau main-main gitu di mana ada hukum, aku rasa salahnya kalau KPK jadi korban lagi πŸ€¦β€β™‚οΈ. Paulus Tannos itu udah terang-terangan buron dan tahu aku siapa dia 🀫. Jika mau bukti DPO dia, toh nggak perlu main-main lagi, kan? Aku pikir KPK harus lebih serius di sini, bukan? πŸ™

Sekarang gugatan praperadilan itu, aku rasa tidak adil πŸ€”. Kalau di tahun 2018 mantan Bupati Mardani Maming ditolak karena DPO, kenapa Paulus Tannos bisa jadi korban lagi? Aku pikir ada konsi dengan apa yang terjadi di Singapura itu 🌴.

KPK harus lebih berhati-hati, tidak main-main lagi 🚨. Jika mau menghadapi gugatan itu, harusnya sudah siap buktinya, kan? Tidak bisa jadi korban lagi 😩.
 
Mana kalian nih... yang udah lupa pas Tannos masih di Singapura kejadian ini... Kalau sekarang dia ada gugatan praperadilan apa lagi? KPK itu salah, harus nyanyi dulu bukti DPO kalau mau gugurkan gugatan Tannos. Beliau masih berstatus DPO kayak apa, sih? Lihat surat edaran Mahkamah Agung itu, nih... Ternyata pas dia di Singapura kejadian ini, beliau masih terdaftar sebagai orang yang harus ditangkap oleh Interpol. KPK udah punya bukti kalau dia melarikan diri dalam status DPO, dan sekarang kalian mau gugurkan gugatan Tannos? πŸ™„
 
Gue penasaran kalau siapa aja yang dikejar oleh Interpol dan masih ada status DPO? Gue suka bermain game online, tapi gue tidak kenal apa itu red notice. Apakah itu seperti virus komputer yang menghilangkan privasi seseorang? πŸ€”
 
Aku pikir kalau si Paulus Tannos ini nanti gugatan praperadilannya gampang kalah. Aku yakin surat edaran Mahkamah Agung itu penting banget, kan? Itu menunjukkan bahwa dia masih berstatus DPO dan apa lagi, Interpol pun sudah identifikasi dia sebagai sasaran red notice! πŸ™„ KPK pasti punya bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan siapa dia aslinya. Saya pikir Tannos ini udah lewat kesempatan beruntung.
 
kpk siap dibawa ke pengadilan... tapi tahu gak apa yang kpk akan ditanamkan? kalau gugatan itu siapa nja yang bilang dpo di tahun 2018 nggak baku asli... dan kalau praperadilan itu siapa nja yang bilang mahkamah agung sini punya kekuasaan apa...
 
Siapa tahu sih, kalau Paulus Tannos ini benar-benar bersalah, toh ganti ganti aja dengan haknya saja. Dia bisa langsung dihalalkan dan bebas. Yang penting adalah dia tidak melanggar hukum, kan? πŸ€”

KPK jangan terburu-buru ya, pastikan ada bukti-bukti yang cukup sebelum menentukan Paulus Tannos bersalah. Jangan sampai ini bikin reputasi KPK tergoyah. Nah, kalau dia benar-benar bersalah, toh dia harus menerima hukumannya, tidak perlu khawatir. πŸ™
 
Aku pikir gugatan ini hanya cerita-cerita buat ngasilin sinyal. Kalau mantan Bupati itu sebelumnya dianggap DPO, maka bukannya dia harus diambil kembali? Aku rasa ada sesuatu yang tidak beres di balik gugatan ini... Siapa nanti yang mendapatkan untung dari segala ini? πŸ€‘πŸ˜’
 
Mengerti kalau mahkamah punya aturan banget, kayak DPO-nya Paulus Tannos masih berlaku sampai 2018. Maka kalau dia gugat praperadilan di tahun ini, itu artinya dia mengira kalau status DPO-nya udah berubah kebersifat terbuka, kan? Kalau benar, siapa yang akan kalah sini? KPK atau Paulus Tannos? πŸ€” #Praperadilan #DPO #KPK
 
Aku pikir kalau ini bikin sensasi banget ya, siapa tahu Paulus Tannos benar-benar bersalah, tapi aku rasa gugatan praperadilan yang dia ajukan ini lebih serius banget πŸ€”. KPK harus memanggil semua bukti yang ada dan menunjukkannya kepada masyarakat untuk membuktikan bahwa dia adalah DPO 😐. Aku harap ini bisa membuat masyarakat Indonesia peduli dengan kasus korupsi e-KTP dan juga kasus ekstradisi Paulus Tannos πŸ•΅οΈβ€β™‚οΈ.
 
Aku pikir gugatan praperadilan ini kayaknya nggak ada artinya kalau Paulus Tannos masih berstatus DPO. Ia udah diidentifikasi oleh Interpol dan mahkamah punya surat edaran yang bikin dia jadi sasaran red notice. Maksudnya, gugatan praperadilan ini kayak banget... tapi aku rasa KPK udah siap dengan bukti-bukti yang bisa dijadikan sebagai hukuman bagi Paulus Tannos. Aku rasa dia udah kalah sejak awal. πŸ€”
 
🀝 Aku pikir kayaknya kalau gak ada kejadian seperti ini, gak akan bisa dipesta siapa pun yang berbuat salah. 😊 Gak cuma Paulus Tannos aja, tapi semua orang yang berpotensi kasih korupsi dan lain-lainnya. Jadi, KPK yang nggak menyerah kayaknya justru inspiratif banget! πŸ‘ Bisa jadi bukti DPO-nya yang mereka tampilkan bisa membantu mengesahkan bahwa Paulus Tannos adalah korban dari manipulasi yang nyoleng nyoleng. πŸ€”
 
Gue pikir kalau ini kasus praperadilan banget aksi KPK terhadap Paulus Tannos, mantan Bupati Tanah Bumbu yang dianggap tersangka korupsi e-KTP. Gue penasaran kenapa gugatan praperadilan itu dibawa, tapi setidaknya ini bukti bahwa Paulus Tannos masih berstatus DPO dan pernah diidentifikasi sebagai sasaran red notice oleh Interpol.
 
gak bisa dipungut curiga lagi kalau Paulus Tannos masih ada di daftar pencarian orang ya, siapa tahu dia mau bukti apa sih? KPK jadi punya alasan yang solid untuk menghadapi gugatan praperadilan itu, mungkin dia mau nggak mau ikut sidang nanti πŸ€”
 
Kalau gak ada aturan siapa aja yang bisa dianggap tersangka kasus korupsi e-KTP. Paulus Tannos malah bukti dia masih di Singapura menunggu persidangan ekstradisi, tapi KPK sudah percaya diri kan? Aku pikir gugatan praperadilan ini sengaja dilayangkan karena ada yang mau menggoyang reputasi Paulus.
 
Gue rasa kpk siap aja kalah dibejo praperadilan tapi malah bikin konflik sengit sama mahkamah. kpk memang punya bukti apa-apa tapi apa jadi mahkamah keberatan dulu kayaknya. gak ngerti apa lama gugatan ini bakal diresolusi, tapi siap aja nyangka gue ada info tambahan πŸ€”
 
Pak, aku pikir ini terlalu panjang banget kalau harus menunggu prosesnya nanti aja. Aku setuju dengan KPK, tapi aku rasa mereka pasti ada alasan yang lebih baik dari bukti DPO tuh. Aku juga khawatir kalau Paulus Tannos memang benar-benar bersalah, tapi gugatan praperadilan ini memang terlalu cepat aja.
 
Mana lagi kisah korupsi ya? Bisa aja dia lari ke Singapura untuk melarikan diri, tapi siapa tahu gugatan itu akhirnya bisa dipastikan. Kalau DPO-nya dia tidak jelas, KPK pasti punya bukti yang cukup. Tapi apa yang penting adalah Korupsi di Indonesia tetap harus diatasi dengan serius.
 
[ GIF : KPK menangkal gugatan ]

Paulus Tannos kayak gitu? Mereka bawa surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 kayak apa aja? [ GIF : Surat edaran dengan tulisan "Tolak" ]

KPK percaya diri, sih kayaknya. Kalau ada bukti DPO Paulus Tannos, dia kayak giliran dihukum banget! [ GIF : K PK menangkap Paulus Tannos ]
 
Gue pikir siapa yang berstatus DPO kalau gugatan praperadilan ditolak? Kalau bukannya bermakna apa-apa kan? Siapa yang mau jadi tersangka jika ada pelarangan seperti itu! πŸ€”
Gue pikir KPK harus lebih teliti lagi sebelum melayangkan gugatan praperadilan. Kalau bukan, siapa tahu ada kesalahan dan akhirnya korupsi itu malah berhasil tersembunyi πŸ˜’
KPK selama ini justru dianggap sebagai organisasi yang baik-baik saja, tapi kayaknya ada yang salah dengan cara mereka menangani kasus-kasus korupsi. Gue rasa harus ada peninjauan ulang dan evaluasi yang lebih matang sebelum melayangkan gugatan seperti ini! πŸ’‘
 
kembali
Top