KPK Luncurkan Peta Kerawanan Gratifikasi Sektor Manajemen SDM

Korupsi di Indonesia, terutama korupsi manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN), masih menjadi masalah yang sangat serius. Menurut Arif Waluyo Widiarto, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, kerawanan gratifikasi bukan hanya temuan, melainkan indikator dini yang menunjukkan kondisi kesehatan integritas birokrasi di Indonesia.

"Titik-titik rawan gratifikasi mulai dari rekrutmen, promosi jabatan, mutasi/rotasi pegawai, hingga pengelolaan kesejahteraan. KPK hadir untuk memperkuat sistem pencegahan," kata Arif dalam keterangannya.

KPK menekankan pentingnya memahami peta kerawanan gratifikasi dalam manajemen SDM ASN agar dapat mencegah korupsi dan meningkatkan integritas birokrasi. Menurut Arif, masalah seperti belum meratanya sistem merit pada rekrutmen dan promosi, belum meratanya kompetensi ASN, hingga belum optimalnya budaya kerja, berdampak pada rendahnya kinerja ASN sehingga berpotensi korupsi.

KPK juga memetakan delapan fokus manajemen ASN yang berpotensi menimbulkan praktik gratifikasi dan suap, yaitu proses rekrutmen, mutasi dan promosi, penilaian kinerja, diklat, pengelolaan data, perencanaan pegawai, pengembangan karier, hingga penanganan disiplin.

"Integritas tidak bisa hanya mengandalkan individu, namun perlu peran pemimpin aktif, sistem transparan, dan SDM terlindungi. Tiga simpul ini harus bekerja serempak," kata Sari Wardhani, Konsultan Pemetaan Kerawanan Gratifikasi KPK.

Sementara itu, Guru Besar UGM, Agus Pramusinto, menekankan pencegahan korupsi pada ASN tidak bisa sekadar dengan regulasi. Menurutnya, reformasi manajemen ASN harus fokus pada penanaman nilai integrasi, meskipun penerapannya dinilai belum berhasil di Indonesia.

"Kalau di Indonesia, barang tertinggal sebentar saja sering kali langsung lenyap karena bagi yang melihat itu dianggap rezeki," kata Agus.

KPK berharap, peta kerawanan gratifikasi dapat menjadi panduan strategis seluruh instansi untuk menjadikan ASN ujung tombak birokrasi yang bersih, profesional, dan efisien.
 
ini gini : korupsi diASN itu kayak bukti bahwa kerja nanti bakalan lemas 🤣 tapi serius aja kalau kita nggak tahu cara mengatasinya, mungkin ada yang mau tanya saran?
 
Saya capek banget dengan sistem yang ini 🤯. KPK sudah bilang apa-apa, tapi masih banyak sekali korupsi di Indonesia 🙄. Sepertinya mereka tidak melihat masalahnya dari sisi strategi, tapi masih hanya menggantungkan semuanya pada individu. Integritas itu tidak bisa dipaksa, kan? 👎 Saya pikir pencegahan korupsi harus lebih radikal, bukan hanya perubahan kecil-kecilan seperti yang dicobakan KPK 🤔. Mereka harus mencoba perubahan besar-besaran, seperti reformasi manajemen ASN yang benar-benar berorientasi pada penanaman nilai integritas 💪. Dan tidak boleh lagi hanya menyibakkan regulasi, tapi harus ada perubahan di dalam kepala orang tersebut 🙅‍♂️. Kalau tidak, maka korupsi ini akan terus berlanjut dan Indonesia akan jadi negara yang tidak bisa dipercaya sama sekali 😤.
 
Korupsi di Indonesia gini sih, masih banyak lagi masalahnya loh... Merekan rekrutmen ASN, promosi jabatan, mutasi/rotasi pegawai, hingga pengelolaan kesejahteraan itu semua sering kali jadi titik rawan gratifikasi ya... Apalagi kalau sistem merit di rekrutmen dan promosi belum optimal, maka gak akan ada perbedaan antara orang yang berpengalaman dan yang tidak loh... Saya rasa KPK harus lebih proaktif dalam mencegah korupsi ini, bukan hanya dengan regulasi aja... Kalau ingin benar-benar mengurangi korupsi, maka harus ada perubahan budaya kerja yang lebih optimal di ASN ya...
 
😊 Aku pikir aku harus mengutuk hal ini tapi aku tidak bisa. Korupsi di Indonesia memang masih terus berlanjut, tapi aku rasa apa yang dibuat oleh KPK ini hanya tentang cara menangkap korupsi, bukan tentang solusi yang sebenarnya. Mereka harus mencari jalan lain untuk mencegah gratifikasi ini terjadi di pertama kalinya aja, bukan hanya menangkap setelah sudah terjadi. 🤔
 
🤔 Kekasih masyarakat Indonesia, aku pikir kalau kita terus nge-bahas tentang korupsi ini, kita harus ngomongin apa-apa yang benar-benarnya salah. Saya tidak percaya dengan cara 'penanaman nilai integrasi' yang dipetakan oleh Prof Agus Pramusinto. Apa dia pikir dengan regulasi saja gak cukup? Kita perlu lebih mendalam lagi, seperti bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas SDM ASN dan sistem pencegahan gratifikasi itu sendiri. 📊
 
🤔 Masukin konsep ini, kalau kita coba diimplementasikan dengan benar, tentu hasilnya akan lebih baik. Tapi apa yang membuat kita tidak bisa memaksimalkan konsep ini? Karena masih banyak yang memanggil ulekan gratifikasi, apalagi saat promosi jabatan. Maka dari itu, perlu ada pendidikan yang matang tentang integritas dan kompetensi. 📚💼
 
Maksudnya korupsi lagi-lagi jadi masalah besar ya? Saya pikir peta kerawanan gratifikasi ini nggak cukup banget a, nanti ASN udah bisa mengisi formulir dengan benar-benar jujur deh 🤔. Tapi kaya gini, sistem rekrutmen dan promosi ASN masih kasar banget, mulai dari ujian masuk sampai dengan cuti yang luas. Kalau tidak ada pengawasan yang ketat, siapa tahu aja ada orang yang cari jalan pintas 🤑. KPK udah berusaha keras deh, tapi perlu dipadukan dengan pendidikan dan budaya kerja yang lebih baik ya?
 
Aku pikir itu salah satu masalah utama kita di Indonesia, korupsi tapi bukan saja korupsi yang bikin kerja sama lemah, tapi juga korupsi yang bikin birokrasi kita jadi tidak efektif. Aku ingin lihat peta kerawanan gratifikasi ini benar-benar diterapkan oleh semua instansi dan lembaga, sehingga kami bisa memiliki ASN yang profesional dan efisien, bukan hanya kata-kata.
 
Gue pikir apa yang dipecahkan KPK itu bukan hanya peta kerawanan gratifikasi tapi juga solusi dari masalah SDM ASN yang tidak bisa diubah dengan mudah. Masih banyak kesenjangan antara mereka yang memiliki kemampuan dan mereka yang tidak. Gue rasa penanaman nilai integritas harus menjadi prioritas untuk mengatasi masalah ini, tapi sepertinya masih banyak yang belum memahami pentingnya hal itu. 🤔
 
gak bisa percaya apa yang terjadi di Indonesia banget. korupsi masih masalah utama ya... tapi gue rasa KPK masih harus banyak lagi bekerja. keterangannya itu kayak gak ada akhirnya. harusnya mereka sudah memiliki solusi yang jelas dan tidak hanya menunjukkan kondisi, tapi juga memberikan contoh nyata bagaimana cara mengatasinya.

dan salah satu yang paling parah adalah belum meratanya kompetensi ASN. kalau aset yang kita terima dari negara itu masih banyak korupsi, apa lagi dengan ASN? harusnya mereka harus memiliki standar yang jelas dan tidak hanya fokus pada promosi. gak bisa dipungut birokrasi ya...
 
Maksudnya korupsi masih di Indonesia? Makasih KPK udah banyak upaya mereka tapi masih banyak kasus korupsi di mana-mana 🤦‍♂️. Saya pikir punya solusi bukan hanya regulasi, tapi juga penanaman nilai integritas di kalangan ASN. Kalau ASN diwajibkan mengikuti program pendidikan integritas seperti apa aja? 🤔
 
Korupsi di Indonesia makin konyol lagi... Semua punya rahasia, tapi rahasianya siapa tahu udah lama-bengi. Yang pasti, kita harus terus berjuang untuk membersihkan birokrasi kita dari sisa-sisa gravitasi korupsi. KPK benar-benar giat, tapi masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Kalau mau benar-benar efisien, kita harus mulai dari dalam, dengan memperkuat nilai-nilai integritas dan kompetensi di kalangan ASN. Dan kita juga harus lebih berhati-hati dalam mengelola sumber daya manusia, karena itu adalah titik awal dari semua masalah. Kita harap peta kerawanan gratifikasi bisa menjadi panduan yang benar-benar efektif untuk mengatasi masalah korupsi ini... 🤔
 
kembali
Top