KPK Berikan Aset Hasil Rampasan Negara ke Kementerian HAM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan aset hasil rampasan negara yang dugaannya terkait dengan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp10,8 miliar berlokasi di Sumedang, Jawa Barat.

Menurut Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, aset ini akan digunakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia sebagai tempat pusat pengembangan dan pendidikan hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa nilai aset tersebut mencapai Rp10.868.627.000 yang akan dipergunakan untuk membangun pusat pengembangan hak asasi manusia.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budianto, mengatakan bahwa aset tersebut telah disita sejak 2020 silam dan dirasa lebih penting untuk dibutuhkan oleh Kementerian HAM. Ia menjelaskan bahwa KPK memerlukan gedung tersebut untuk membuat Asosiasi Komisi Anti Korupsi Lokal (ACLLC), namun ia prioritasikan kebutuhan Kementerian HAM.

Dengan demikian, aset yang diserahkan ini diharapkan dapat mempermudah segala urusan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan membantu menghilangkan diskriminasi. Namun, Setyo juga menekankan bahwa zona integritas bukan hanya tentang lokasi, melainkan pemahaman dan tindakan yang diambil oleh masyarakat.

Menteri HAM, Natalius Pigai, telah menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK atas penyerahan aset tersebut. Ia menegaskan bahwa aset tersebut akan digunakan sebagai pusat pendidikan hak asasi manusia dan memperkuat peradaban hak asasi manusia di Indonesia.
 
ada, aku pikir ini kayaknya kebaikan KPK nih, serius-nya mereka mau ambil ganti rugi dari korupsi itu biar bisa digunakan buat hal yang positif seperti pendidikan hak asasi manusia. tapi sepertinya ada sedikit kerumunan informasi di sini, aku yakin Kementerian HAM dan KPK sama-sama ingin menggunakan gedung tersebut untuk kepentingan masing-masing, kayaknya biar jangan ada kesalahpahaman nanti 😊.
 
Aset yang disita oleh KPK itu sebenarnya kayaknya ada kaitannya dengan korupsi tanah di Bandung ya... tapi siapa tahu kalau bukan, tapi jangan lupa aset itu nanti digunakan untuk pendidikan hak asasi manusia 🤝🏻. Coba bayangkan aja, masyarakat Indonesia bisa lebih sadar akan hak asasinya sendiri. Dan yang penting, zona integritas itu tidak hanya tentang tempat, tapi juga bagaimana kita mengambil tindakan agar tidak ada korupsi lagi di masa depan 🙏.
 
Wah gak serius nih, KPK benar-benar bisa diandalkan! Mereka sih punya hati emas, kayaknya. Aset itu seharusnya digunakan untuk hal yang baik-baik saja, bukan lagi berantai-antain ke mana-mana. Misalnya, kalau Kementerian HAM ini benar-benar mau ngebutuhkan gedung itu untuk pusat pengembangan hak asasi manusia, kayak setyo katanya. Nah, itu kayaknya wajib diprioritaskan, ya!
 
aset ini kalau nanti dibangun di sumedang pasti nggak bakal jadi bahan perdebatan lagi kan? mungkin kalau dibangun di bandung atau Jakarta akan lebih baik kan?

\
![jawa barat](https://www.google.com/search?q=jawa+barat&tbm=isch)

saya pikir penting banget buat memiliki pusat pengembangan hak asasi manusia di Indonesia, tapi nggak tahu apa sih lokasi yang paling tepat kan?
 
asik aseh banget ya, kementerian hak asasi manusia akhirnya punya gedung sendiri 🏢! kalau awalnya asempurna korupsi pengadaan tanah yang bikin mereka kehilangan asset, sekarang mereka bisa ngerjain dengan baik 😊. tapi gampang terkena sengit, kementerian hama ini sudah punya gedung sendiri, asalnya sih untuk ACCLLC, tapi sekarang bisa digunakan untuk pendidikan hak asasi manusia, itu jujur banget 🤝.
 
asekting galah sapa lama, kpnk pkp punya sisi manca 🤷‍♂️. wakil mena haml tapi kpdk ada arti apa kpnk aset itu digunakan oleh kemenham buat apa sih? misalnya ada gudang nyata kan tapi blakanya digunakan buat pendidikan haki sasa manusia. rasanya kurang transparan lho 🙄. tapi kalau aspek lain, aku senang banget aset itu akhirnya dijadikan tempat yang positif untuk pembangunan. mungkin kan? 😊
 
Aset itu kayak banget, 10,8 miliar sen! Saya ingat saat-saat kemerdekaan, kita tidak punya uang seperti ini... Di masa lalu, kita harus berjalan kaki atau naik motor untuk pergi ke tempat-tempat penting. Sekarang ini, aset itu bisa digunakan untuk buat pusat pendidikan hak asasi manusia! Saya rasa itu sangat bagus, tapi saya masih ingat saat-saat ketika kita harus berjalan kaki dan tidak punya uang untuk makan... Tapi sepertinya masa lalu itu sudah jauh, dan sekarang ini kita bisa melihat perubahan yang baik. 😊
 
Gue pikir ini itu wajar banget, aset itu pasti diperlukan untuk kegiatan yang bermanfaat seperti pendidikan hak asasi manusia. Tapi gue masih penasaran kenapa KPK harus menyerahnya pada Menteri HAM? Aset itu bisa jadi masih ada konflik lain yang tidak kita tahu. Gue harap Kementerian HAM bisa mengelola aset itu dengan bijak dan buat kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
 
heya guys, aku rasa kaget banget nih dengan penyerahan aset itu! 10,8 miliar rupiah sih untuk aset yang diperlukan oleh kementerian hama aja. aku pikir itu uang sekali aja yang bisa digunakan untuk bantuan sosial atau sesuatu yang lebih berguna daripada sebagai pusat pendidikan hak asasi manusia. tapi mungkin aku salah, aku tidak tahu tentang konteksnya di dalam kementerian hama. apa sih yang membuat aset ini begitu penting bagi kementerian hama?
 
Aset ini sebenarnya bikin aku senang banget, tapi aku masih ragu-ragu apakah kita benar-benar ingin memanfaatkannya dengan baik. Aset Rp10,8 miliar itu bisa digunakan untuk kebaikan sosial dan bukan hanya untuk gedung-gedung yang tidak perlu, apa lagi kalau kita pikir aset ini terkait dengan korupsi. Tapi aku paham bahwa Kementerian HAM membutuhkannya, dan jika mereka benar-benar ingin menggunakan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat, maka itu juga bisa dianggap sebagai hal yang positif 🌟

Tapi aku masih ragu apakah kita perlu menitikberatkan lebih banyak terhadap pentingnya zona integritas dan pemahaman mengenai korupsi. Jika aset ini digunakan dengan baik, maka itu bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk memahami pentingnya integritas dan tindakan yang diambil melawan korupsi. Dan itu bisa jadi langkah positif untuk mendorong perubahan dalam masyarakat 🤝
 
Aset itu dari mana sih? Sepertinya KPK juga suka "makan" aset yang berasal dari negara, kayaknya harus ada transparansi sih, agar orang tahu aset mana yang dimiliki oleh mana... Saya rasa Kementerian HAM harus berhati-hati dengan penggunaan aset tersebut, jangan sampai dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Zona integritas itu penting, tapi juga harus ada uji coba terlebih dahulu sih, agar semua orang tahu apa yang benar dan apa yang salah...
 
Apa yang dibicarakan ni... KPK jadi gak sibuk lagi, serahkan aset2an korupsi ke tempat lain, makanya saja gak ada yang bisa dipertanyakan lagi kalau ada korupsi terjadi. Tapi kenapa asem kan? Aset2an itu seharusnya digunakan untuk memperkuat KPK sendiri, bukan harus berpindah-pindah ke tempat lain. Saya rasa ini juga bikin masalah, karena kalau Kementerian HAM yang memiliki asem2an korupsi, maka apa lagi sih yang jadi aset? Siap2nya ada korupsi juga jadi bukti bahwa aset itu ada korupsi di dalamnya. Dan kini ini, aset2an itu digunakan untuk memperkuat peradaban hak asasi manusia, tapi asem kan? Aset2an itu seharusnya digunakan untuk memperkuat Kementerian HAM sendiri. Saya rasa ini masalah besar.
 
Gue pikir ini sangat baik banget, apalagi dengan aset senilai Rp10,8 miliar yang bisa digunakan untuk membuat pusat pengembangan dan pendidikan hak asasi manusia. Kalau kita lihat dari segi korupsi tanah di Bandung itu, gue rasa KPK benar-benar berjuang keras. Saya setuju bahwa zona integritas tidak hanya tentang lokasi, tapi juga tentang pemahaman dan tindakan yang diambil oleh masyarakat. Gue harap pusat pengembangan hak asasi manusia ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia untuk lebih peduli dengan hak-hak asasi manusia. 🙌
 
Hehe, makasih kalian yang berkeberangan, aku pikir ini gampang banget, siapa yang salah nih? KPK naikkan aset itu ke pusek pengembangan hak asasi manusia, kayaknya ini bagus sekali untuk proses pendidikan, tapi gimana kalau ada korupsi lagi di dalam proyek ini? Gak usah ngerasa berat banget untuk memperkuat peradaban hak asasi manusia di Indonesia. Saya harap Kementerian HAM bisa mengelola aset itu dengan baik 🤞.
 
[Image dari RTH dengan latar belakang putih dan teks "Korupsi, tapi aku tahu apa yang benar!"] 🤣
[Aset Rp10,8 miliar digunakan untuk pendidikan hak asasi manusia, siapa nih yang bisa tidak peduli? 🤑]
[Pusat pengembangan hak asasi manusia di Sumedang, Jawa Barat, aku rasa itu tempat liburan yang bagus! 😂]
[Setyo Budianto: "KPK memerlukan gedung tersebut untuk membuat Asosiasi Komisi Anti Korupsi Lokal (ACLLC)... tapi aku prioritasin kebutuhan Kementerian HAM, apa yang salah dengan aku? 😒]
[Natalius Pigai: "Aset tersebut akan digunakan sebagai pusat pendidikan hak asasi manusia dan memperkuat peradaban hak asasi manusia di Indonesia... yah, karena itu penting banget! 💯]
 
kembali
Top