KPK menyerahkan aset hasil rampasan negara, Rp10,8 miliar, ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Sumedang, Jawa Barat. Menurut Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, aset ini akan digunakan sebagai tempat pusat pengembangan dan pendidikan hak asasi manusia.
KPK telah menyerahkan aset tersebut sejak 2020 silam. Ketua KPK, Setyo Budianto, mengatakan bahwa Kementerian HAM lebih membutuhkan aset tersebut daripada untuk membuat Asosiasi Komisi Antikorupsi Lokal (ACLLC).
"Kami melihat dari sisi kepentingan dan kebutuhan Kementerian HAM. Kami prioritaskan untuk bisa mendapatkan terlebih dahulu," kata Setyo.
Setyo berharap bahwa dengan digunakannya aset ini, akan mempermudah segala urusan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan diskriminasi dapat dihilangkan.
Dia juga membahas soal pencanangan penguatan zona integritas. Setyo menyebut bahwa yang terpenting dari integritas bukan adalah sebuah lokasi melainkan pemahaman dan tindakan.
"Makasih banyak kerena ini pemberian ini akan menjadi pusat pendidikan ya, pusat persemaian manusia Indonesia, peradaban hak asasi manusia, bangsa Indonesia," kata Menteri HAM, Natalius Pigai.
KPK telah menyerahkan aset tersebut sejak 2020 silam. Ketua KPK, Setyo Budianto, mengatakan bahwa Kementerian HAM lebih membutuhkan aset tersebut daripada untuk membuat Asosiasi Komisi Antikorupsi Lokal (ACLLC).
"Kami melihat dari sisi kepentingan dan kebutuhan Kementerian HAM. Kami prioritaskan untuk bisa mendapatkan terlebih dahulu," kata Setyo.
Setyo berharap bahwa dengan digunakannya aset ini, akan mempermudah segala urusan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan diskriminasi dapat dihilangkan.
Dia juga membahas soal pencanangan penguatan zona integritas. Setyo menyebut bahwa yang terpenting dari integritas bukan adalah sebuah lokasi melainkan pemahaman dan tindakan.
"Makasih banyak kerena ini pemberian ini akan menjadi pusat pendidikan ya, pusat persemaian manusia Indonesia, peradaban hak asasi manusia, bangsa Indonesia," kata Menteri HAM, Natalius Pigai.