KPK Berikan Aset Hasil Rampasan Negara ke Kementerian HAM

KPK menyerahkan aset hasil rampasan negara, Rp10,8 miliar, ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Sumedang, Jawa Barat. Menurut Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, aset ini akan digunakan sebagai tempat pusat pengembangan dan pendidikan hak asasi manusia.

KPK telah menyerahkan aset tersebut sejak 2020 silam. Ketua KPK, Setyo Budianto, mengatakan bahwa Kementerian HAM lebih membutuhkan aset tersebut daripada untuk membuat Asosiasi Komisi Antikorupsi Lokal (ACLLC).

"Kami melihat dari sisi kepentingan dan kebutuhan Kementerian HAM. Kami prioritaskan untuk bisa mendapatkan terlebih dahulu," kata Setyo.

Setyo berharap bahwa dengan digunakannya aset ini, akan mempermudah segala urusan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan diskriminasi dapat dihilangkan.

Dia juga membahas soal pencanangan penguatan zona integritas. Setyo menyebut bahwa yang terpenting dari integritas bukan adalah sebuah lokasi melainkan pemahaman dan tindakan.

"Makasih banyak kerena ini pemberian ini akan menjadi pusat pendidikan ya, pusat persemaian manusia Indonesia, peradaban hak asasi manusia, bangsa Indonesia," kata Menteri HAM, Natalius Pigai.
 
Makasih kaya bro! ini kalau aset KPK di serahkan ke Kementerian HAM tadi, itu berarti pemerintah punya rencana untuk mengubah masyarakat dengan pendidikan dan pengetahuan tentang hak asasi manusia. tapi siapa tahu aset itu nanti bisa digunakan buat apa saja yang tergantung pada kepentingan bro... mungkin kalau serius banget, ini bisa menjadi contoh bagus untuk negara kita jadi lebih baik dan sejahtera 🙏
 
Aset itu apa-apa juga, tapi keberuntungannya adalah dia bisa jadi bermanfaat buat masyarakat! Makasih KPK sudah berdonasi aset ini, aku senang melihat bahwa aset itu digunakan buat kepentingan yang baik, yaitu pendidikan hak asasi manusia. Aku harap ini bisa membantu bangsa Indonesia lebih kuat dan sejahtera 💪🏼.
 
Saya pikir ini kebijakan yang bagus sekali, tapi juga terlihat kurang jelas sih. KPK sudah menyerahkan aset itu sejak 2020, dan kini juga diakhiri dengan penyerahan aset lainnya 🤔. Saya tahu mereka ingin membantu pengembangan hak asasi manusia, tapi bagaimana aset ini bisa dianggap lebih penting daripada untuk membuat ACCLC? Mungkin ada yang tidak saya ketahui tentang kebijakan ini... 😕
 
Aset itu kayaknya diambil dari korupsi sih... Rp 10,8 miliar bisa digunakan untuk banyak hal, tapi kalau aku jangan salah, ada yang bilang bahwa aset itu pernah dimiliki oleh suatu kalungan korupsi...

Kementerian HAM lebih fokus di aspek hak asasi manusia, kayaknya ini bisa menjadi tempat yang bagus ya... Bangsa Indonesia mesti tahu tentang hak-hak mereka sendiri. Perlu dijadikan tempat pendidikan dan pengembangan yang baik agar tidak ada lagi korupsi seperti dulu.
 
Gue pikir ini gak masuk akal sih. KPK jadi nih sama Kementerian HAM, kayak persetujuan aja. Kenapa harus dibawa ke HAM? Gue rasa aset itu perlu disimpan di tempat yang lebih aman, misalnya di BPI atau kebudayaan Indonesia. Tapi gue juga setuju dengan tujuan aset itu digunakan buat pendidikan hak asasi manusia. Masih nantinya bagaimana cara penggunaannya?
 
Pikirannya sih kalau KPK punya aset itu sudah bisa digunakan oleh Kementerian HAM nih... Seperti di Sumedang, Jawa Barat, aset itu berisi tanah dan bangunan yang luas banget... Menurutku kalau bisa digunakan sebagai pusat pendidikan hak asasi manusia, itu akan sangat bermanfaat... Semoga aset itu tidak perlu lagi diperebutkan oleh siapa saja nanti, karena sekarang sudah bisa dimanfaatkan oleh yang tepat... Menteri HAM Natalius Pigai bilang kalau zona integritas itu penting tapi bukan hanya tentang lokasi, tapi juga tentang pemahaman dan tindakan... Saya setuju dengannya, kita butuh semangat dan tindakan nyata untuk membuat Indonesia lebih baik...
 
Aku pikir nggak kenyang banget sih kalau KPK justru menyimpan dana yang besar itu sendiri. Aset Rp10,8 miliar yang diserahkan ke Kementerian HAM, aku rasa bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi rakyat, seperti proyek pembangunan pendidikan dan kesehatan di daerah-daerah yang membutuhkan. Tapi sih, kalau aset itu digunakan untuk pusat pengembangan dan pendidikan hak asasi manusia, aku pikir itu wajar juga, karena ini penting banget untuk membantu masyarakat agar tidak dipengaruhi oleh diskriminasi dan korupsi.
 
Makanya KPK kayak orang yang suka mengeluh tapi tidak bisa membuat uang 🤑. Sepertinya mereka hanya mencari kepentingan sendiri. Yang penting adalah aset itu digunakan untuk hal-hal positif bukan untuk memperkaya diri sendiri. Kita harus lebih berhati-hati dalam memberikan sumber daya kepada pihak yang tidak jujur 🤔.
 
Pikirnya sih aset itu gampang dipindah kan? 10,8 miliar rupiah punya artinya apa aja? Mau digunakan sebagai pusat pendidikan ya, tapi aku tahu asema kaya itu berapa besar dan mau dipindahkan ke mana lagi nih. Saya pikir bisa jadi ada yang lain di daerah asalnya yang juga butuh perbaikan ya.
 
Aset yang dihasilkan dari rampasan negara itu nih, 10,8 miliar rupiah. Makasih banget KPK yang punya keberanian menyerahkannya. Aset tersebut seharusnya digunakan untuk memperbaiki masyarakat, tapi ternyata diserahkan ke Kementerian HAM. Mungkin mereka nanti bisa membuat pusat pendidikan hak asasi manusia di sana. Saya harap tidak ada korupsi lagi, ya... 🤞
 
kembali
Top