KPCDI Melaporkan Ratusan Pasien Cuci Darah Dicabut dari BPJS PBI, Minta Bebas Biaya
Banyak pasien cuci darah yang terpaksa mencabut keanggotaan BPJS Kesehatan (PBI) demi bisa melakukan proses hemodialisis. Bahkan, beberapa di antaranya harus mendaftar kembali dengan biaya Rp200 juta.
Menurut Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, ratusan pasien yang mencabut keanggotaan BPJS PBI ini melaporkan kepada organisasi mereka. "Tidak hanya itu, banyak di antara mereka yang terpaksa mendaftar kembali dengan biaya besar. Ini adalah kehilangan hak kesehatan bagi masyarakat," kata Tony.
Saat ini, tidak ada komunikasi dari Kementerian Sosial tentang data pasien yang dicabut dari BPJS PBI. "Itu kita minta pertanggungjawaban hukumnya dan minta dikembalikan ke status sebelumnya," ujar Tony.
Kejadian ini ditambahkan, di antara para pasien cuci darah tersebut ada beberapa yang menerima bantuan dari KPCDI. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan terus menerus. "Oh, banyak! 90% mah melakukan itu. Timbang enggak cuci darah? Mending mereka kehilangan Rp200 ribu ketimbang mereka harus bayar Rp1 juta," tutur Tony.
Menurutnya, pasien ini sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS PBI tetapi dicabut karena penyesuaian data kependudukan. "Kami minta mereka yang tadinya PBI dan berubah ke mandiri, ya, Kemensos harus merubahnya kembali statusnya ke PBI," kata Tony.
Pihak KPCDI menilai bahwa tidak adanya pencocokan langsung ke lapangan oleh Kementerian Sosial adalah bentuk negara tidak bekerja dan memberikan hak kesehatan bagi masyarakat.
Banyak pasien cuci darah yang terpaksa mencabut keanggotaan BPJS Kesehatan (PBI) demi bisa melakukan proses hemodialisis. Bahkan, beberapa di antaranya harus mendaftar kembali dengan biaya Rp200 juta.
Menurut Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, ratusan pasien yang mencabut keanggotaan BPJS PBI ini melaporkan kepada organisasi mereka. "Tidak hanya itu, banyak di antara mereka yang terpaksa mendaftar kembali dengan biaya besar. Ini adalah kehilangan hak kesehatan bagi masyarakat," kata Tony.
Saat ini, tidak ada komunikasi dari Kementerian Sosial tentang data pasien yang dicabut dari BPJS PBI. "Itu kita minta pertanggungjawaban hukumnya dan minta dikembalikan ke status sebelumnya," ujar Tony.
Kejadian ini ditambahkan, di antara para pasien cuci darah tersebut ada beberapa yang menerima bantuan dari KPCDI. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan terus menerus. "Oh, banyak! 90% mah melakukan itu. Timbang enggak cuci darah? Mending mereka kehilangan Rp200 ribu ketimbang mereka harus bayar Rp1 juta," tutur Tony.
Menurutnya, pasien ini sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS PBI tetapi dicabut karena penyesuaian data kependudukan. "Kami minta mereka yang tadinya PBI dan berubah ke mandiri, ya, Kemensos harus merubahnya kembali statusnya ke PBI," kata Tony.
Pihak KPCDI menilai bahwa tidak adanya pencocokan langsung ke lapangan oleh Kementerian Sosial adalah bentuk negara tidak bekerja dan memberikan hak kesehatan bagi masyarakat.