Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), memenuhi panggilan Dewas KPK, mengakui bahwa dugaan pelanggaran etik yang dia tujukkan terhadap penyidik KPK dalam kasus proyek jalan di Sumut sebenarnya terkait dengan kekurangan profesionalisme dan keterlambatan di pengadilan.
Menurut Boyamin, kekurangan profesionalisme ini terlihat ketika Bobby Nasution tidak diminta untuk hadir di persidangan pokok perkara proyek jalan Sumut tersebut, padahal sudah dimintai hakim untuk hadir. Namun, Boyamin mengaku bahwa ada bukti yang dia bawa berupa rekaman sidang praperadilan, di mana seorang saksi menjelaskan bahwa Bobby telah diminta untuk dihadirkan dalam persidangan pokok perkara proyek jalan Sumut ini.
Selain itu, Boyamin juga mengaku bahwa dugaan tidak adanya upaya paksa dari penyidik KPK terhadap Rektor USU, Muryanto Amin, yang telah dua kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa terkait kasus Sumut ini.
Menurut Boyamin, kekurangan profesionalisme ini terlihat ketika Bobby Nasution tidak diminta untuk hadir di persidangan pokok perkara proyek jalan Sumut tersebut, padahal sudah dimintai hakim untuk hadir. Namun, Boyamin mengaku bahwa ada bukti yang dia bawa berupa rekaman sidang praperadilan, di mana seorang saksi menjelaskan bahwa Bobby telah diminta untuk dihadirkan dalam persidangan pokok perkara proyek jalan Sumut ini.
Selain itu, Boyamin juga mengaku bahwa dugaan tidak adanya upaya paksa dari penyidik KPK terhadap Rektor USU, Muryanto Amin, yang telah dua kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa terkait kasus Sumut ini.