Koordinator MAKI Boyamin Saiman Penuhi Panggilan Dewas KPK

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), memenuhi panggilan Dewas KPK, mengakui bahwa dugaan pelanggaran etik yang dia tujukkan terhadap penyidik KPK dalam kasus proyek jalan di Sumut sebenarnya terkait dengan kekurangan profesionalisme dan keterlambatan di pengadilan.

Menurut Boyamin, kekurangan profesionalisme ini terlihat ketika Bobby Nasution tidak diminta untuk hadir di persidangan pokok perkara proyek jalan Sumut tersebut, padahal sudah dimintai hakim untuk hadir. Namun, Boyamin mengaku bahwa ada bukti yang dia bawa berupa rekaman sidang praperadilan, di mana seorang saksi menjelaskan bahwa Bobby telah diminta untuk dihadirkan dalam persidangan pokok perkara proyek jalan Sumut ini.

Selain itu, Boyamin juga mengaku bahwa dugaan tidak adanya upaya paksa dari penyidik KPK terhadap Rektor USU, Muryanto Amin, yang telah dua kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa terkait kasus Sumut ini.
 
Gue pikir ini bikin kita rasa bahwa korupsi di Indonesia jadi lebih kompleks banget ๐Ÿค”. Gue nggak paham mengapa Boyamin harus tuding etika terhadap penyidik KPK, tapi gue setuju bahwa kekurangan profesionalisme di pengadilan memang perlu diatasi. Bayangkan kalau proyek jalan Sumut itu jadi blokir karena penolakan dari pihak yang tidak profesional ๐Ÿšง. Gue yakin ini bikin kita semakin optimis bahwa dengan demikian, kita bisa mengatasi masalah korupsi di Indonesia.
 
Sudah nggak tahu apa lagi hal-hal yang salah di pengadilan Indonesia ๐Ÿคฏ. Kalau dugaan kekurangan profesionalisme itu asli, maka pasti ada yang tidak adem banget. Misalnya Bobby Nasution kalau udah diminta hadir siapa lagi yang tidak? Kenapa ada bukti yang dia bawa tapi masih terus menuduh orang lain? Saya rasa pengadilan Indonesia harus lebih profesional dan jujur, apa tidak? ๐Ÿค” Lalu Rektor USU Muryanto Amin, dua kali mangkir apa kegunaan nggak ada? Saya rasa pengadilan ini nggak bisa dipercaya lagi ๐Ÿ˜’.
 
Saya tahu sih kalau ini kisah korupsi dan apa-apa itu, tapi kamu nggak sabar-sabarin membicarakan kasus proyek jalan di Sumut, kan? Saya suka banget banget kembang api yang dipasang di Jepang, bisa bikinku terpesona ๐Ÿ˜ฎ. Tapi, seriusnya, saya pikir apa yang perlu kita fokusin adalah bagaimana caranya membuat Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan. Saya lihat video tentang penelitian yang lakukan oleh para ilmuwan di Amerika, mereka berhasil membuat tanaman hijau tumbuh di tengah kota menggunakan teknologi yang unik ๐ŸŒฑ๐Ÿ‘. Saya rasa itu yang perlu kita cari inspirasi dari! ๐Ÿ˜Š
 
"Kesalahan adalah kesempatan untuk belajar dan tumbuh" ๐Ÿ˜Š. Kalau pengadilan itu nggak profesional, kenapa sih kita harap nanti ada yang benar-benar jujur? Mungkin kita harus mulai dari sini, ya...
 
Mana sapaannya nih? Apa sih maksudnya kalau penyelidik KPK tidak bisa paksa Rektor USU datang ke kantor? Kamu bayarin dia apa? ๐Ÿค‘ Nah, mungkin karena dia penting banget dalam kasus ini. Aku rasa kalau ada dugaan pelanggaran etik, harus ada bukti yang jelas nih... tapi apa sih rekaman sidang praperadilan itu? Bagaimana dia bisa terima di hadapan pengadilan tapi tidak muncul di persidangan pokok perkara? ๐Ÿค”
 
Gue pikir itu bikin keraguan, siapa yang benar? Dugaan pelanggaran etik dari Boyamin terhadap penyidik KPK memang agak curiga, tapi apakah dia benar-benar membawa bukti yang jelas? Rekaman sidang praperadilan itu mungkin penting, tapi apa keasliannya? Gue sadar bahwa profesionalisme dan keterlambatan di pengadilan bisa membuat kita ragu. Tapi, siapa bilang bahwa Bobby Nasution tidak harus hadir di persidangan pokok perkara proyek jalan Sumut? Mungkin ada alasan yang tidak terlihat dari sisi penyidik KPK. Gue juga merasa agak penasaran dengan dugaan tidak adanya upaya paksa dari penyidik KPK terhadap Rektor USU, Muryanto Amin. Apakah benar-benar tidak ada upaya paksa? Atau mungkin ada yang tertutup? Gue ingin lihat lebih banyak bukti sebelum membuat keputusan. ๐Ÿค”
 
kira-kira siapa yang mau nggak punya kesalahan di sini? sebenarnya Boyamin juga salah, dia itu memang gawa dugaan yang salah dan buktinya itu basa-basi. tapi apa yang penting adalah dia tidak kalah dalam kekecewaannya, dia tetap bisa muncul dengan pungutan yang bagus dari KPK. eh jadi aja kita harus belajar dari kesalahan kita sendiri, bukan siapa yang salah di sisi lain.
 
omg kayaknya Boyamin Saiman ngerasa sedih banget karna Bobby Nasution tidak diminta hadir di persidangan pokok perkara proyek jalan Sumut, padahunya sudah dimintai hakim hadir ๐Ÿค”. tapi kemudian dia bilang ada rekaman sidang praperadilan yang bikin Bobby harus hadir ๐Ÿ“. kayaknya kasus ini masih jadi masalah yang cukup kompleks dan perlu dibahas lebih lanjut ๐Ÿ˜.
 
Liat aja si Bobby Nasution ni... nggak mau hadir di persidangan pokok itu dan masih diminta hakim untuk hadir? Apa kekurangan profesionalisme yang dia tujukkan sih? Kalau bukan, kenapa dia dugaan pelanggaran etik sama si Boyamin? Saya rasanya Boyamin udah bawa bukti yang cukup, tapi si Bobby sih masih nggak mau dijawabin apa-apa... ๐Ÿค”
 
Saya rasa sih, kalau kita lihat dari sudut pandang ini, Makyi Boyamin nendangin hal yang sederhana tapi penting banget, ya? Kekurangan profesionalisme penyidik KPK itu memang terlihat jelas di kasus proyek jalan Sumut. Tapi, apa yang penting, sih, adalah apakah ada ketidakjelasan atau kesalahan yang terjadi, bukan tujuan dari kegiatan anti korupsi kita. Saya rasa Makyi Boyamin harus lebih fokus pada solusi daripada menendang-in kekurangan seseorang.
 
Aku pikir ni bukti apa sih? Kalau benar2 ada rekaman sidang praperadilan, tapi masih ada kesan mau diselipkan informasi penting ya? Maksud aku, kenapa Bobby Nasution tidak diminta hadir persidangan pokok itu kalau ternyata dia harus ada di sana? Aku curiga ada sesuatu yang salah di balik semuanya...
 
gak ngerti siapa Bobby Nasution, tapi dugaan pelanggaran etik Boyamin bikin kesan bahwa dia sendiri punya bukti yang tebus ๐Ÿ˜…. kayaknya dia ingin ngerumorsin si Bobby, tapi gak ada bukti yang cukup ya? dan Rektor USU Muryanto Amin itu siapa? gimana dia bisa mangkir duah kali? ๐Ÿค”
 
mana keterlambatan ini nih? harus sampe hari ini aja lho! sih kalau ada bukti si Bobby tidak diminta hadir di persidangan, tapi masih ada rekaman sidang praperadilan yang bilang jadi, apa kejadian mana deh? kayaknya ada kesalahpahaman atau sesuatu yang lebih rumit.
 
Pikirnya sih kalau Boyamin mau ngerasa bahwa ada dugaan pelanggaran etik terhadap penyidik KPK, tapi kemudian dia bilang sih ada bukti yang dia bawa... tapi kemudian dia juga bilang ada dugaan lain... kayaknya dia masih nggak pasti sih. Tapi aku rasa Boyamin punya alasan yang kuat, seperti apa kekurangan profesionalisme penyidik KPK itu kan membuat proses persidangan tidak adil? Dan tidak adanya upaya paksa dari penyidik terhadap Rektor USU itu juga bikin sih proses persidangan tidak jujur... tapi aku masih ragu apakah Boyamin cukup berani mengkritik KPK atau tidak... ๐Ÿค”
 
Pikiran saya ada, di balik dugaan pelanggaran etik dari Boyamin Saiman, ada apa lagi? Apakah kita harus menyalahkan profesionalisme penyidik KPK saja atau ada faktor lain yang membuat persidangan pokok perkara proyek jalan Sumut tidak berjalan dengan baik? Mungkin ada kesalahan komunikasi antara Bobby Nasution dan pengadilan, tapi apa artinya kita harus menuduh kekurangan profesionalisme di penyidik KPK? Saya pikir perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memahami situasi ini apa benar. Dan siapa yang mengatakan Boyamin Saiman tidak memiliki bukti yang cukup? Mungkin ada keragaman pendapat, tapi kita harus jujur dengan diri sendiri.
 
Sudah waktunya kembali membahas tentang kekurangan profesionalisme di pengadilan ๐Ÿค”. Saya pikir Boyamin benar-benar memiliki alasan yang kuat ketika dia menuduh Bobby Nasution tidak diminta hadir dalam persidangan pokok perkara proyek jalan Sumut. Tapi, saya masih ingin tahu lebih banyak tentang apa itu yang memicu kekurangan profesionalisme ini di pengadilan. Mungkin ada masalah dengan sistem pengadilan yang perlu diperbaiki agar proses hukum dapat berjalan lebih lancar ๐Ÿ”„.
 
Gue pikir kalau keterlambatan di pengadilan dan kekurangan profesionalisme di KPK itu masalah yang sama-samanya aja ๐Ÿค”โ€โ™‚๏ธ. Jika ada bukti bahwa Bobby diminta hadir di persidangan, tapi tidak diminta, ituuuuduh! ๐Ÿ™„ Gue pikir ini sama seperti ketika gue lupa membawa pulsa di sekolah, ya? ๐Ÿ˜‚ Gue rasa perlu ada upaya yang lebih serius untuk menyelesaikan masalah ini, bukan cuma ngambil dugaan aja. Dan, oh iya, siapa bilang bahwa Rektor USU itu tidak bisa mangkir? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ Kita gak tahu apa yang terjadi di balik bayangannya, kan? ๐ŸŒ‘

Berikut adalah sketsa tentang hal ini:
```
+---------------+
| Keterlambatan |
| di Pengadilan |
+---------------+
| |
| +---------------+ |
| | Kekurangan |
| | Profesionalisme|
+---------------+ |
| |
+---------------------+
```
Gue harap ini bisa membantu! ๐Ÿ˜Š
 
Gue penasaran sih apa yang bikin Bobby Nasution tidak hadir di persidangan itu? Kenapa kalau hakim sudah diminta hadir tapi Bobby tidak? Ada bukti ya nih tentang rekaman sidang praperadilan, tapi gue bayangkan siapa yang bisa mengatur hal tersebut? Tapi gue juga penasaran apa yang bikin Boyamin jadi koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia. Gue rasa korupsi di Indonesia sama sekali tidak bisa diatasi dengan cara-cara seperti ini... ๐Ÿค”
 
Kalau sih bisa liat langsung rekaman sidang praperadilan aja apa kira2 aspek profesionalisme dan keterlambatan di pengadilan itu sebenarnya bagaimana nih? Jadi dugaan pelanggaran etik Boyamin ini agak menyerupai kebocoran uang besar di BPH, siapa yang salah sih benar2 tidak ada bukti atau klain no?
 
kembali
Top