Indonesia, Tidak Punya Kelayakan Menjadi Presiden Dewan HAM PBB
Tirto.id - Dimas Bagus Arya, koordinator KontraS, berpendapat bahwa penetapan Indonesia sebagai presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini menimbulkan keraguan serius. Menurutnya, pemerintah harus memastikan praktik kebijakan hukum dan perlindungan HAM di dalam negeri tidak berkonflik dengan sumpah sebagai presiden Dewan HAM PBB.
"Lebih dari sekedar prestise, jabatan Presiden Dewan HAM PBB memiliki mandat substansif seperti upaya fasilitasi dialog HAM yang terbuka, menjamin partisipasi bermakna masyarakat sipil, serta mendorong perlindungan terhadap pembela HAM. Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar muncul: apakah Indonesia telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan mandat tersebut di dalam negerinya sendiri?" - kata Dimas.
Di samping itu, KontraS juga menyoroti lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM. Menurut mereka, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menghadapi tindakan kekerasan terhadap aktivis dan jurnalis yang berjuang untuk melindungi hak asasi manusia.
"Kondisi ini menimbulkan keraguan serius atas kelayakan Indonesia menyandang posisi sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Seperti saat ini, Indonesia harus menunjukkan praktik yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM yang dipegang oleh organisasi internasional," tambah Dimas.
KontraS juga menolak berpendapat bahwa hubungan diplomatik Indonesia-Israel tidak memiliki dampak besar terhadap kebijakan pemerintah. Menurut mereka, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengelola hubungan dengan negara-negara yang dinyatakan sebagai lawan.
"Hubungan diplomatik Indonesia-Israel buktikan bahwa kepentingan ekonomi selalu diprioritaskan," kata Dimas.
Tirto.id - Dimas Bagus Arya, koordinator KontraS, berpendapat bahwa penetapan Indonesia sebagai presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini menimbulkan keraguan serius. Menurutnya, pemerintah harus memastikan praktik kebijakan hukum dan perlindungan HAM di dalam negeri tidak berkonflik dengan sumpah sebagai presiden Dewan HAM PBB.
"Lebih dari sekedar prestise, jabatan Presiden Dewan HAM PBB memiliki mandat substansif seperti upaya fasilitasi dialog HAM yang terbuka, menjamin partisipasi bermakna masyarakat sipil, serta mendorong perlindungan terhadap pembela HAM. Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar muncul: apakah Indonesia telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan mandat tersebut di dalam negerinya sendiri?" - kata Dimas.
Di samping itu, KontraS juga menyoroti lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM. Menurut mereka, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menghadapi tindakan kekerasan terhadap aktivis dan jurnalis yang berjuang untuk melindungi hak asasi manusia.
"Kondisi ini menimbulkan keraguan serius atas kelayakan Indonesia menyandang posisi sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Seperti saat ini, Indonesia harus menunjukkan praktik yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM yang dipegang oleh organisasi internasional," tambah Dimas.
KontraS juga menolak berpendapat bahwa hubungan diplomatik Indonesia-Israel tidak memiliki dampak besar terhadap kebijakan pemerintah. Menurut mereka, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengelola hubungan dengan negara-negara yang dinyatakan sebagai lawan.
"Hubungan diplomatik Indonesia-Israel buktikan bahwa kepentingan ekonomi selalu diprioritaskan," kata Dimas.