Komoditas Emas Bakal Dikenakan Bea Keluar, Bahlil Beberkan Penyebabnya

Diketahui, pemerintah telah menetapkan besaran bea keluar untuk komoditas mineral dan batu bara alias minerba. Menurut Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang bertugas memimpin penerapan bea keluar tersebut, komoditas emas wajib dikenai bea keluar karena harganya sangat tinggi.

"Kementerian ESDM sudah menghitung formulasi bea keluar. Kalau emas, wajib dikenakan (bea keluar), karena harganya tinggi banget," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Dengan demikian, diharapkan penerimaan negara dapat menaikkan dari asumsi Rp 40 triliun menjadi Rp 50 triliun. Pertimbangkan, penentuan besaran bea keluar tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan hilirisasi komoditas mineral.

"Kalau harga jualnya tinggi, boleh dong dikenakan bea keluar. Tapi kalau harganya di bawah, ya jangan dikenakan," ujar Bahlil.

Diketahui, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan besaran bea keluar emas sebesar 7,5-15 persen.
 
Oiya, makanya gini kamu ngerasa frustrasi banget dengerin kabar itu kan? Makan beban biaya lagi orang Indonesia. Tapi aku yakin jangan bikin keputusan negara ini masalahnya. Aku rasa pengelolaan ekonomi negara harus diawasi juga, kayaknya ada perhitungan yang benar-benar tepat dulu. Jangan lupa, banyak pekerja yang tergantung pada industri minerba, jadi moga-moga pemerintah bisa mengatur ini dengan hati-hati ya 🀞
 
Aku pikir ini wajib banget! 🀝
Pemerintahnya benar-benar berusaha meningkatkan pendapatan negara, dan aku senang melihat semakin banyak pihak yang tertarik untuk berkontribusi.
Jika harga emas terus naik, tentu saja kita harus siap dengan adanya bea keluar yang lebih tinggi. Yang penting, kita harus ingat bahwa ini semua bertujuan untuk meningkatkan kemajuan negara dan memberikan layanan yang lebih baik bagi rakyat.
Aku juga senang melihat Febrio Kacaribu yang jujur dalam mengungkapkan besaran bea keluar emas. Semua orang harus siap dengan informasi yang benar, bukan? πŸ€“
Dengan demikian, kita harus terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan negara dan memberikan layanan yang lebih baik bagi rakyat. Aku yakin bahwa pemerintah akan selalu berusaha untuk membuat kebijakan yang baik untuk kemajuan negara. πŸ’ͺ
 
Mungkin nanti ini bikin rakyat Indonesia capek banget dengan harga yang semakin naik, apa lagi kalau ada bea keluar lagi. Tapi kalau mau benar-benar jelas, apa maksudnya dari "hilirisasi komoditas mineral" sih? Apakah itu makna sebenarnya? Nanti siapa yang akan membagi hasilnya? Dan bagaimana caranya untuk tidak membuat rakyat merasa terjebak di antara kenaikan harga dan pembayaran bea keluar?
 
Gue pikir ini gampang banget diterima masyarakat luas. Meningkatnya bea keluar untuk komoditas mineral dan batu bara ini nanti bakal memberikan dampak positif pada pendapatan negara, tapi jangan lupa juga harus mempertimbangkan dampak negatif pada investor asing yang mau berinvestasi di Indonesia. Gue rasa ini gampang banget diterima kalau kita berbicara tentang investasi yang tinggi dan harga komoditasnya juga sangat tinggi.

Tapi, apa jadi dengan itu? Dulu kalinya kita udah terkena dampak negatif dari bea keluar karena investor asing mulai kalah minat untuk berinvestasi di Indonesia. Nah, gue rasa ini gampang banget diterima kalau kita ada rencana yang jelas dan transparan tentang bagaimana pendapatan negara itu akan digunakan.

Dan, apa salahnya emas tidak perlu dikenai bea keluar? Gue pikir ini karena emas itu harganya sangat stabil dan tidak pernah turun, kalau kita kenakan bea keluar pada komoditas yang harganya bisa berfluktuasi maka investor asing akan lebih suka untuk berinvestasi di luar negeri aja.
 
Aku pikir ini aja sekedar penipuan pemerintah. Tapi aku rasa emas masih memiliki nilai jual yang sangat tinggi di kalangan masyarakat. Bagaimana kalau kita buat sistem bea keluar yang lebih terbuka dan transparan? Jadi orang tidak perlu khawatir akan penilaian harga emas oleh pemerintah. Aku rasa ini hanya untuk menambah pendapatan negara, tapi apa dengan keuntungan bagi masyarakat? 😐
 
gak jelas sih. kalau harga emas terus naik, apa yang salah dengan dikenakan bea keluar lebih? aku pikir itu untuk memberikan pendapatan tambahan bagi negara. tapi, 7,5-15 persen itu kayaknya terlalu banyak banget. apa kira-kira pengaruhnya pada harga emas? dan siapa yang akan menentukan harga jual emas di pasar? kalau bea keluar ini benar-benar untuk meningkatkan pendapatan negara, maka pasti ada cara lain yang lebih efektif, kayaknya.
 
Aku rasa gini kayaknya sangat berat untuk para penjual emas. Aku tidak tahu apa lagi keuntungan yang mereka dapatkan dari menjual barang yang dianggap wajib dikenai bea keluar. Apalagi kalau harga emas di bawah garis batas 15 persen, aku pikir jangan perlu dikenakan bea keluar juga kayaknya. Tapi aku tidak faham bagaimana cara menghitungnya sih. Aku harap menteri bisa memberikan contoh atau contoh nyata tentang bagaimana bea keluar emas tersebut berjalan.
 
Haha wahh, siapa yang nggak pede dikenai bea keluar? Emasnya mahal banget, kayaknya wajib dikenai biaya tambahan ya πŸ€‘πŸ’Έ. Saya rasa itu lumayan bijak, kalau kita dikenai biaya seperti ini maka penerimaan negara bisa menaikkan targetnya dan lebih hilirisasi komoditas mineral. Tapi kalau harga jual emas di bawah batas, mungkin tidak perlu dikenai bea keluar aja 😊. Saya tunggu apa besarnya biaya keluar itu, 7-15 persen kayakanya?
 
Buat apa-apaan dengan bea keluar yang tinggi? Aku suka membawa kipas, tapi kipas aku memanggilnya "ku ku" πŸ˜‚. Tadi aku lihat ada iklan di TV tentang kipas yang bisa menghasilkan uap air di udara, sih... Aku penasaran banget bagaimana caranya itu bisa? Apakah ada orang yang bisa menjelaskannya ke aku? πŸ€”
 
Gue rasa sih ini masalah dengan asumsi Rp 40 triliun. Kalau benar-benar dikenakan bea keluar sebesar 7,5-15 persen, itu artinya harga jual emas harus di atas Rp 1.000an per gram untuk bisa mencapai asumsi Rp 50 triliun. Gue rasa ini terlalu tinggi banget! Contohnya, kalau harganya di bawah Rp 900an per gram, itu berarti negara akan kehilangan banyak pendapatan. Sementara itu, menurut data dari BPS, produksi emas Indonesia pada tahun 2024 sebesar 180 ton. Jadi, kalau bea keluar dikenakan sebesar 7,5-15 persen, itu berarti negara akan kehilangan pendapatan Rp 13,8 juta sampai Rp 27 juta per ton! πŸ€‘πŸ“ˆ
 
Makasih2 bros, aku pikir pemerintah agak teka-teki nih. Jika emas wajib dikenai bea keluar karena harganya tinggi, tapi Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan bilang 7,5-15 persen aja? Aku pikir itu kurang serius, kalau ingin meningkatkan pendapatan negara pasti perlu dipertimbangkan bagusnya juga. Kalau aku sedang belajar matematika di sekolah, aku pikir ini permasalahan yang cukup menarik, sih πŸ€”
 
Gue kira jadi kebenaran kalau pemerintah banget kesepiana dengan perubahan ini πŸ€”. Dulu aja beli emas dangan harga murah tapi sekarang harus diikuti harganya yang naik πŸ€‘. Gue tahu bea keluar itu nanti akan meningkat pendapatan negara tapi siapa bilang negara membutuhkan uang itu? πŸ˜’. Sepertinya kalau emas lagi naik, gue aja jual sendiri dangan harga yang gede πŸ€‘πŸ .
 
Gampang aja buat kamu yang suka berinvestasi di emas nih 😊. Sepertinya pemerintah juga ingin meningkatkan pendapatan negara dengan menetapkan bea keluar untuk komoditas mineral dan batu bara. Tapi, harusnya penentuan besaran bea keloutarnya lebih matang dulu, kan? Saya rasa 7-15 persen itu terlalu berat untuk investasi emas yang bisa jadi akan membuat investor kembali berinvestasi di luar negeri ya 😬. Mungkin juga harus ada kebijakan lain untuk membantu investor merasa lebih aman nih πŸ’Έ.
 
Gue pikir ini gampang banget! Ngomong-ngomong, apabila harga emas naik lagi, siapa tahu gue kira perlu dikenai bea keluar lagi. Gue suka sekali membeli emas untuk investasi, tapi sekarang harus khawatir bisa jadi ada biaya tambahan yang harus dianggung. Apakah ini benar-benar kebijakan yang baik atau hanya kalimat politik ya?
 
Aku cape banget denger news ini 🀯! Besar-besarnya keuntungan dari penjualan emas dan mineral itu masih di bawah perhatian menteri ESDM? πŸ˜’ Kalau aku benar-benar mengerti, apa artinya kita harus membayar biaya lebih besar lagi untuk membeli komoditas yang kita butuhkan? πŸ€·β€β™‚οΈ

Aku rasa itu tidak adil lho! πŸ™„ Di samping itu, besarnya bea keluar yang akan dikenakan pada emas sampai 15 persen? 😲 Itu harganya tinggi banget! Kita juga harus khawatir bagaimana dampaknya bagi masyarakat umum yang tidak dapat memprediksi keuntungan dari harga emas. πŸ€”

Aku harap bisa dipahami betapa aku sedih dan frustrasi dengan hal ini... πŸ™ Tapi aku juga percaya bahwa kita harus menjadi pengawas lebih ketat dan mengingatkan pemerintah untuk mencari solusi yang lebih baik lagi... πŸ’‘ Kita harus mendukung kebijakan yang lebih adil dan berfaedah bagi semua orang! πŸ’•
 
apakah benar aja pemerintah punya sengaja menetapkan bea keluar untuk komoditas minerba seperti itu? di baliknya apa yang ingin dicapai ya? kayaknya ini hanya cara untuk memaksakan negara lebih banyak dana, tapi bagaimana kalau konsen nasabah yang terkena dampaknya tidak bisa lagi mendapatkan uang dari jualan emas dan batu bara? salah satu yang akan dipotong sih adalah penghasilannya ya, kayaknya ini akan memberikan efek negatif pada banyak orang
 
Gue rasa aduh sama para kembang gading yang mau ekspor emas ke luar negeri. Kalau harga jualnya tinggi, msh bs dikenai bea keluar, tapi kalau tidak... gue rasa tidak adil banget. Gue nggak tahu apa yang diinginkan pemerintah, tapi gue yakin kembang gading harus diberi perhatian. Emas adalah sumber pendapatan negara yang penting, jadi harus ada aturan yang adil dan transparan.
 
wah, emang kayaknya minta-minta banyak untuk sih πŸ€‘. apa lagi dengan penentuan besaran bea keluar yang itu? kalau emas wajib dikenai, tapi bayangkan kalau harga emas turun, ayo kena pembayaran bea lagi ya? dan 7-15 persen kayaknya terlalu bingung, apakah itu untuk penelitian atau apa? sebenarnya aku lebih suka kalau birokrasi kita lebih sederhana, jangan terlalu banyak regulasi yang bikin pusing 🀯.
 
Aku pikir besarnya bea keluar itu terlalu banyak! Kalau emas harga tinggi kayaknya boleh dikenakan bea keluar, tapi kalau harganya rendah kayaknya tidak perlu juga. Aku bayangin, kalau aku suka membeli emas untuk investasi, aku akan murung banget kalau harus membayar bea keluar yang besar itu. Dan aku rasa hal ini akan membuat banyak orang kurang mau membeli emas, kayaknya tidak baik buat ekonomi.
 
kembali
Top