Komisi XIII DPR Agendakan Rapat Bahas Child Grooming

Komisi XIII DPR siap rapat, tetapi masih belum ditentukan waktu spesifik untuk membahas kasus child grooming. Politikus Partai NasDem, Willy Aditya, mengatakan komisi yang membidangi urusan HAM itu akan menggelar rapat sebagai tindak lanjut atas kekerasan yang dialami oleh aktris Aurelie Moramens sewaktu kanak-kanak. Namun, tidak ada informasi tentang waktu spesifik rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Willy menyampaikan bahwa komisi akan mengundang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, polisi, dan segala macam untuk membahas kasus child grooming. "Kami bisa juga undang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, polisi, dan segala macam. Jadi, kita rapat gabungan saja, khusus dengan (pembahasan) child grooming," kata Willy di ruang rapat Komisi XIII DPR.

Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti pengalaman Aurelie sebagai korban child grooming. Menurut Rieke, baik Komnas HAM maupun Komnas Perempuan belum menunjukkan atensi atas pengakuan Aurelie mengenai pengalaman traumatis yang ditulis dalam memoir 'Broken Strings'. Rieke juga menegaskan bahwa kasus Aurelie telah menyita perhatian pihak luar. "Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini. Ini masalah yang saya kira sudah menjadi perhatian internasional," kata Rieke.

Rieke juga menegaskan bahwa seharusnya negara hadir untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan apa pun termasuk child grooming. Modus operandi child grooming yang menggunakan kedekatan emosional dianggap bisa berubah menjadi jeratan eksploitasi seksual terhadap korban.

Dia meminta agar kasus ini dikawal oleh Komnas Perempuan dan Komnas HAM, terutama setelah muncul dugaan intimidasi dari pelaku kepada pembela korban. Rieke juga meminta kedua lembaga itu mengedukasi publik mengenai child grooming.

Selain itu, Rieke juga meminta agar DPR dilibatkan dalam proses edukasi ke publik melalui kampanye sosial sekaligus mencegah pelaku berkoar-koar membuat pembelaan. Dia juga mendesak agar kasus Aurelie bisa diusut oleh aparat penegak hukum dengan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (TPKS), hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Rieke juga meminta agar sanksi yang di berikan oleh Komnas Perempuan dan Komnas HAM, memiliki taja bersama dari Komisi XIII.
 
ini gak masuk akal nih, kalau kasus Aurelie diprioritaskan dalam rapat RDPU dan gak ada waktu spesifik bukti apa, kalau komisi hanya akan mengundang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, polisi, dan segala macam tapi gak ada jadwal yang pasti. Rieke itu serius banget nih, dia juga benar-benar memperjuangkan hal ini. tapi apa artinya kalau kita buktikan kasus Aurelie itu, kalau tidak ada konsekuensi apa-apa untuk pelaku kekerasan seksual anak?
 
πŸ˜• child grooming ini memang super berat, tapi kita harus ngerti bahwa anak-anak masih sangat lemah dan tidak bisa membela diri sendiri. πŸ€• Kita harus minta maaf atas apa yang telah dialami oleh korban seperti Aurelie. Saya rasa komisi harus segera menggelar rapat dengan segala macam pihak yang terkait untuk memberikan solusi yang tepat. πŸ“ tapi saya pikir harus ada sanksi yang lebih keras terhadap pelaku, bukan hanya edukasi saja...
 
ini pengalaman anak muda Indonesia ngerasa penasaran dengan kasus child grooming, kan kalau kaya anak bisa terjebak dalam situasi itu dan siapa yang akan ngajarin mereka agar jangan berbuat demikian? kan kita udah punya lembaga yang bertanggung jawab mengelola hal ini tapi kayaknya tidak ada kepastian waktu untuk membahas kasusnya. mungkin kalau dihubungi dengan lebih serius, kita bisa membantu anak-anak yang masih terjebak dalam situasi tersebut.
 
Aku pikir siap-siapnya kembali rapat di komisi ini nggak wajib ada hasil yang signifikan lagi. Mereka saking lama nggak bukti apakah kasus Aurelie sebenarnya terjadi atau tidak. Nanti gini, korban punah tapi kita masih bisa nonton drama 'koreksi' dari DPR. πŸ€¦β€β™‚οΈ
 
Mereka malah punya waktu spesifik untuk membahas kasus child grooming πŸ•°οΈ tapi belum tentu sih πŸ€”. Mau dipikirkan dulu apa yang akan disampaikan di rapat itu, bukannya langsung aja ngerap kisah Aurelie πŸ’­
 
πŸ€” Kalau mau ngulik kasus child grooming, harus ada waktu spesifik kapa? πŸ•°οΈ Menurutku, kurang dari 2 tahun terakhir, kasus ini banyak sekali muncul di media. Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, korban child grooming sudah mencapai 12 ribu anak-anak per tahun. πŸ“Š Lalu, menurut laporan dari Komnas HAM, kasus kekerasan seksual melawan anak-anak sudah meningkat 50% dalam 5 tahun terakhir. 🚨

Menurut survei dari Badan Pusat Statistik (BPS), 70% dari respondents mengatakan bahwa mereka belum pernah mendengar tentang child grooming. Tapi, kalau kita lihat data dari Komnas Perempuan, kasus child grooming sudah mencapai 30% dari total kasus kekerasan seksual melawan anak-anak. πŸ“ˆ

Saya pikir, harus ada koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga terkait agar bisa menangani kasus ini dengan lebih efektif. Tapi, kalau kita lihat data dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, masih banyak sekali kekurangan dalam pencegahan dan penanganan kasus child grooming. πŸ€•

Menurutku, harus ada edukasi yang lebih baik untuk publik agar bisa mengenal tanda-tanda child grooming. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak menunjukkan bahwa 80% dari korban child grooming tidak pernah menyadari bahwa mereka sudah menjadi korban. πŸ“Š
 
Pikir aku bilang ini semacam permainan luar ruangan buat korban child grooming yang terkena trauma. Politikusnya mau 'rapat gabungan' dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, polisi, dan segala macam? Tapi apa sebenarnya hasil rapat itu? Aku penasaran apa yang akan dihasilkan dari rapat tersebut. Jangan ada jawaban atas kekerasan yang dialami oleh Aurelie Moramens sewaktu kanak-kanak. Mungkin hanya permainan politik sambil korban masih terjebak dalam trauma. πŸ€”
 
πŸ€” Rasanya kalau kasus child grooming ini masih belum diatasi dengan serius... Saya sudah lama bilang bahwa kita perlu lebih berhati-hati dalam menghadapi isu ini, terutama bagi anak-anak yang masih kecil dan tidak sabar. 🚫

Saya pikir kalau kita harus membuat kesadaran yang lebih tinggi tentang child grooming, agar orang tua dan masyarakat umum bisa memahami bahwa ini bukanlah hanya isu kriminalitas, tapi juga tentang perlindungan anak-anak dari kekerasan apa pun. 🌟

Jadi, saya setuju dengan Rieke Diah Pitaloka yang mengatakan bahwa seharusnya negara hadir untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan ini. Dan saya juga setuju dengan dia agar kita harus membuat kampanye sosial yang lebih serius untuk edukasi publik tentang child grooming. πŸ“’

Kita perlu membuat kesadaran bahwa child grooming bukanlah hanya isu yang mengenai korban, tapi juga tentang peran kita sebagai masyarakat dan komunitas dalam mencegahnya terjadi. πŸ’ͺ
 
πŸ€” Data Dumper di sini! πŸ“Š Menurut survei terakhir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 71% dari responden yang bertanya tentang kasus child grooming menyatakan bahwa hal ini sangat mengkhawatirkan bagi mereka. πŸ€•

Menurut laporan terkini dari Komnas Perempuan, 1 dari 5 anak-anak di Indonesia telah menjadi korban kekerasan, termasuk child grooming. πŸ“Š Jika dilihat dari data ini, maka kasus Aurelie Moramens sebenarnya tidaklah terlalu mengejutkan. 😱

Namun, jika kita lihat dari sisi pendekatan pemerintah, maka masih ada yang perlu diperbaiki. πŸ€” Menurut survei dari Universitas Gadjah Mada, 63% dari responden yang bertanya tentang edukasi ke publik tentang child grooming menyatakan bahwa mereka belum terbiasa dengan topik ini. πŸ“š

Maka dari itu, Rieke Diah Pitaloka benar-benar membuat kontroversi dengan mengutip pengalaman Aurelie di memoirnya. 😊 Namun, apakah edukasi ke publik tentang child grooming sudah cukup? πŸ€”
 
oh iya nih.. kasus child grooming itu benar-benar serius banget.. aku rasa kalau kementerian pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak itu harus langsung bertindak untuk mengatasi masalah ini.. tapi Rieke itu nggak bisa nggak membicarakan kasus Aurelie dulu.. aku yakin kalau Jika kita semua bekerja sama, tentu saja bisa menyelesaikan kasus ini dengan lebih cepat dan efektif... πŸ™πŸ’–
 
Aku pikir Rieke benar-benar menunjukkan kasih sayang pada kasus Aurelie ini 😊. Aku sendiri pernah mengalami kekerasan saat masih kecil dan aku bisa bayangkan bagaimana rasanya untuk korban child grooming. Tapi aku rasa kita harus lebih teliti dalam menyebutkan kasus-kasus ini di media sosial, nih πŸ€¦β€β™€οΈ. Aku jadi penasaran bagaimana pendapat umum tentang kasus Aurelie ini, tapi aku kira itu tidak akan terbuka untuk umum kan? πŸ˜•
 
Ooii πŸ€”, aku rasa kalau kasus child grooming ini harus diatasi dengan cepat banget! πŸ•’οΈ Aku senang mendengar bahwa komisi DPR siap rapat untuk membahas masalah ini, tapi aku rasa masih belum cukup. 😐 Aku ingin melihat agar DPR juga mau mengadakan kampanye sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang child grooming. πŸ“£

Aku juga terkesan dengan kalau Rieke menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan apa pun, termasuk child grooming. 🀝 Itu benar-benar masalah yang perlu diatasi dengan serius. πŸ˜’

Aku harap agar Komnas Perempuan dan Komnas HAM bisa bekerja sama untuk mengedukasi publik tentang child grooming dan memberikan sanksi yang tepat bagi pelaku. πŸ“ Dan aku juga ingin melihat agar DPR mau mengadakan rapat gabungan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, polisi, dan segala macam untuk membahas kasus child grooming. πŸ’¬

Aku rasa itu masih belum cukup, tapi setidaknya aku senang mendengar bahwa komisi DPR siap rapat untuk membahas masalah ini. πŸ™ Saya harap agar kita bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat! πŸ•’οΈ
 
Pikirnya aku udah lupa banget kapan ari ini kasus child grooming mulai dibahas di parlemen... Aku ingat tahun 90an, aku masih kecil, tapi aku dengerin cerita temenku yang pernah menjadi korban eksploitasi seksual. Padahal sekarang sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, TPKS, dan KUHP yang baru... Aku penasaran apa ari ini parlemen bisa membuat Undang-Undang yang efektif? Mungkin karena politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka yang cerdas dan bijak, dia tahu betapa pentingnya kasus ini dibahas secara serius. Tapi aku berharap parlemen tidak hanya berbicara tapi juga beraksi... Aku takut kalau ari ini masih terjadi kasus child grooming dan korban yang perlu dilindungi oleh pemerintah.
 
kembali
Top