Komis X Soal Candaan Pandji Pragiwaksono, Boleh Tetapi Ada Batasannya!
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta publik agar lebih berhati-hati dalam melontarkan kalimat gurauan. Apalagi sudah menyangkut adat dan nilai budaya seseorang.
Lalu Hadrian mengatakan bahwa bercanda boleh tetapi ada batasannya karena masing-masing daerah memiliki adat istiadat, memiliki etika, dan memiliki budaya tersendiri yang tidak dimiliki oleh orang lain. Dia berharap siapapun baik politisi, publik figur, artis, hingga politisi agar lebih bijak dalam bertutur kata terutama membahas tentang adat dan budaya dari suatu daerah.
Tidak boleh sampai gurauan yang dilontarkan untuk seseorang sampai menyinggung hal-hal yang personal dan sakral seperti adat dan budaya. Lalu berharap agar siapapun ketika ingin mengomentari adat istiadat atau budaya yang dimiliki oleh suatu daerah tolong jangan berlebihan sehingga menimbulkan ketersinggungan.
Dia merasa prihatin dengan apa yang dirasakan masyarakat Toraja usai mendengar gurauan Pandji Pragiwaksono. Dia berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik. Lalu kemudian merasa bahwa nantinya kita semua akan serahkan kepada para teman-teman dan tokoh yang ada di Toraja untuk menyelesaikannya dengan cara yang baik.
Mengenai materinya, candaan komika Pandji Pragiwaksono yang dinilai melecehkan adat suku Toraja adalah mengenai prosesi pemakaman Rambu Solo. Upacara ini kerap kali dilakukan dengan biaya yang besar karena jumlah hewan yang dikorbankan dalam prosesi ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan ekor.
Pandji Pragiwaksono memotret besarnya biaya tradisi Rambu Solo itu dalam materi stand-up comedy-nya. Dia menjelaskan bahwa adat ini bisa membuat orang Toraja jatuh miskin setelah menggelar upacara tersebut. Ia kemudian melanjutkan candaannya itu dengan menggambarkan orang Toraja yang tidak mampu mengadakan pesta itu.
Misalnya anggota keluarganya meninggal, enggak punya duit nih, jenazahnya ditaruh aja di ruang TV, di ruang tamu gitu aja. Dua pernyataan Pandji Pragiwaksono itulah yang dinilai Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia telah melecehkan adat Toraja.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta publik agar lebih berhati-hati dalam melontarkan kalimat gurauan. Apalagi sudah menyangkut adat dan nilai budaya seseorang.
Lalu Hadrian mengatakan bahwa bercanda boleh tetapi ada batasannya karena masing-masing daerah memiliki adat istiadat, memiliki etika, dan memiliki budaya tersendiri yang tidak dimiliki oleh orang lain. Dia berharap siapapun baik politisi, publik figur, artis, hingga politisi agar lebih bijak dalam bertutur kata terutama membahas tentang adat dan budaya dari suatu daerah.
Tidak boleh sampai gurauan yang dilontarkan untuk seseorang sampai menyinggung hal-hal yang personal dan sakral seperti adat dan budaya. Lalu berharap agar siapapun ketika ingin mengomentari adat istiadat atau budaya yang dimiliki oleh suatu daerah tolong jangan berlebihan sehingga menimbulkan ketersinggungan.
Dia merasa prihatin dengan apa yang dirasakan masyarakat Toraja usai mendengar gurauan Pandji Pragiwaksono. Dia berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik. Lalu kemudian merasa bahwa nantinya kita semua akan serahkan kepada para teman-teman dan tokoh yang ada di Toraja untuk menyelesaikannya dengan cara yang baik.
Mengenai materinya, candaan komika Pandji Pragiwaksono yang dinilai melecehkan adat suku Toraja adalah mengenai prosesi pemakaman Rambu Solo. Upacara ini kerap kali dilakukan dengan biaya yang besar karena jumlah hewan yang dikorbankan dalam prosesi ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan ekor.
Pandji Pragiwaksono memotret besarnya biaya tradisi Rambu Solo itu dalam materi stand-up comedy-nya. Dia menjelaskan bahwa adat ini bisa membuat orang Toraja jatuh miskin setelah menggelar upacara tersebut. Ia kemudian melanjutkan candaannya itu dengan menggambarkan orang Toraja yang tidak mampu mengadakan pesta itu.
Misalnya anggota keluarganya meninggal, enggak punya duit nih, jenazahnya ditaruh aja di ruang TV, di ruang tamu gitu aja. Dua pernyataan Pandji Pragiwaksono itulah yang dinilai Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia telah melecehkan adat Toraja.