Komisi VIII DPR: Umrah Mandiri Dibatasi dalam Satu Keluarga

Komisi VIII DPR RI telah menetapkan aturan baru untuk Umrah Mandiri, yang memungkinkan warga negara Indonesia melakukan ibadah umrah secara mandiri tanpa harus melalui penyelenggara resmi. Namun, tidak semua orang puas dengan keputusan ini.

Abidin Fikri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah memberikan ruang bagi pelaksanaan Umrah Mandiri. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh melarang warganya untuk beribadah, karena itu kekhawatiran sejumlah travel umrah terhadap kemungkinan menurunnya jumlah jemaah tidak perlu dibesar-besarkan.

Skema Umrah Mandiri ini memungkinkan jemaah mengurus seluruh kebutuhan perjalanan secara mandiri, mulai dari pembelian tiket, pengurusan izin, hingga pemilihan hotel. Namun, ia menyebutkan bahwa aktivitas tersebut tetap wajib dilaporkan kepada sistem inovasi Kementerian Haji sebagai bentuk perlindungan dan tata kelola.

Abidin menerangkan pentingnya aturan turunan untuk memastikan keamanan jemaah yang memilih jalur mandiri. Ia menekankan praktik perantara atau menjadi pelaksana ibadah umrah bagi orang lain dengan mengatasnamakan mandiri harus dilarang dan dikenai pidana.

Batasan Umrah Mandiri dapat dibatasi pada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), atau yang memiliki hubungan darah dekat. Batasan ini diperlukan untuk mencegah munculnya praktik terselubung Badan Pengelola Umroh (BPU) atau PPIU.

Dengan demikian, Abidin mengimbau agar para travel ibadah umrah tidak perlu khawatir dan negara akan menindak pihak-pihak yang menyalahgunakan ruang Umrah Mandiri.
 
aku rasa ini gampang buat kita sebagai warga Indonesia, kayaknya kita bisa melakukan ibadah umrah mandiri tanpa harus jadi ngobrol panjang. tapi aku juga pikir penting banget kewajiban kita untuk melaporkan aktivitas kita ke sistem inovasi Kementerian Haji. aku rasa ini salah satu cara agar tidak munculnya praktik terselubung yang bisa beresiko, kayakanya kita perlu jaga kesabaran dan melaksanakan aturan dengan benar. 😊🙏
 
Kalau gini, nggak masalah aja kalau warga Indonesia mau buat sendiri ibadah umrah mandiri, tapi giliran pemerintah harus pastikan bahwa semuanya aman dan teratur, bukan? Mungkin perlu ada aturan yang lebih ketat lagi untuk memastikin jemaah yang melakukan Umrah Mandiri itu benar-benar aman dan tidak mau buat keributan.
 
Gue penasaran dengan aturan baru ini, tapi masih nggak yakin sih apakah ini benar-benar baik atau tidak. Mereka bilang umat tidak boleh dilarang untuk beribadah, tapi gue pikir ada batasan yang harus diimpor juga ya, misalnya seperti orang tua yang sudah lewat usia umroh, atau orang yang sudah sakit. Kalau mereka tetap bisa melakukan umrah mandiri aja, itu nggak masuk akal.
 
Mua-mua aja di sana-sini ya! Ini penting, jangan lupa buat laporan sama-sama gitu 🤝. Saya rasa ini bisa membuat Umrah Mandiri lebih aman, dan jadi sih kita tidak perlu khawatirin keamanan jemaah. Tapi, saya masih curiga sama praktik badut umroh yang ada di Indonesia, mungkin harus ada penambahan kebijakan lagi nih 🤔.
 
Gini, aku pikir ini wajib banget ya! Umroh mandiri memungkinkan para umrahgo berijadi lebih bebas dan tidak harus diatur oleh BPU atau PPIU lagi 🙏. Tapi, aku khawatir kalau ada orang yang menyalahgunakan ruang ini, misalnya dengan membuat travel umrah palsu atau sombong banget dengan harga mahal. Kita harus waspada dan hati-hati agar tidak ada yang memanfaatkan kebebasan ini untuk kepentingan pribadi. Kita harus jaga agar Umrah Mandiri tetap aman dan terarah, ya! 🚨
 
Pokoknya ini sangat bagus ya 🤩! Umrah mandiri dihentikan oleh banyak orang, tapi warga Indonesia harus dibiasakan juga ya 😊. Mereka bisa lebih fleksibel dan tidak harus kawin-klan dengan travel umrah yang berlebihan 🙄. Kita harus membantu satu sama lain, bukan? 💕 Dan kalau ada yang salah, mereka akan tanggung jawabnya 🚫. Ini adalah langkah besar untuk warga Indonesia yang ingin melakukan ibadah umrah secara mandiri 🌟!
 
Saya rasa omong kosong juga sih, nggak ada masalahnya kan kalau warga bisa melakukan umroh mandiri? Yang penting adalah jemaah aman dan tidak ada yang menipu. Saya setuju dengan Abidin, praktik perantara itu tidak baik, harus dihentikan. Dan batasan Umrah Mandiri pada anggota keluarga KK juga masuk akal, jadi gak bisa dilakukan penipuan atau kerumunan. Saya rasa ini langkah yang baik dari pemerintah, biarkan warga bebas melakukan umroh mandiri aja 😊.
 
gue penasaran apa itu Umrah Mandiri sih... ape jadi kenyataannya? gue dengar gini, gue bisa melakukan ibadah umrah tanpa harus pergi ke Mesir ya? tapi kenapa beberapa orang tidak puas dengan keputusan ini? gue pikir itu karena beberapa orang khawatir dengan amanitas... dan apa itu travel umrah?
 
Gampangnya kayak gue keberatan banget sama akses umrah mandiri ini, tapi sementara itu akses ke forum belaka gue malah jadi kesulitan 🤦‍♂️. Apalagi semakin lama forum ini tidak dipperbaiki, semakin banyak bug yang muncul. Mungkin kalau kita fokus pada masalah forum sebelum ngerasa lega banget sama keputusan umrah mandiri ini 😒.
 
kembali
Top