Negara masih banyak yang membutuhkan bimbingan di bidang pengelolaan bencana. Menurut Lasarus, ketua Komisi V DPR RI, Indonesia adalah negara yang rawan akan terjadi bencana. Sehingga, penting bagi kita untuk memiliki mekanisme yang kuat dalam menghadapi bencana.
Bisnis Indonesia telah memperkenalkan bahwa pemerintah telah menganggap letusan gunung berapi sebagai bencana nasional. Sedangkan banjir bandang di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh masih tidak diterima sebagai bencana nasional.
Lasarus menolak pernyataan tersebut dan mengatakan bahwa Indonesia harus memiliki mekanisme yang mapan dalam menghadapi bencana. Namun, ia juga menyebutkan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menetapkan banjir bandang sebagai bencana nasional patut didukung, tetapi harus diimbangi dengan kecepatan dan kesiapan sistem.
Pemerintah memilih menangani bencana dengan kekuatan sendiri. Hal ini juga diterima oleh Lasarus, namun ia juga menyebutkan bahwa masih ada persoalan mendasar yang perlu diatasi. Salah satunya adalah keterbatasan air bersih. "Masih di lokasi itu, persoalan air bersih di pengungsian itu masih jadi persoalan," kata Lasarus.
Lasarus juga menolak pendekatan teknis yang terlalu kaku dalam menghadapi bencana. Ia menyebutkan bahwa dalam kondisi darurat, penting ada usul kemarin, yaitu sumur bor harus segera dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Lasarus juga menyoroti tidak adanya struktur khusus di Kementerian Pekerjaan Umum yang menangani bencana secara permanen. Ia menyebutkan bahwa meskipun infrastruktur rusak saat bencana ditangani oleh kementerian tersebut, namun masih tidak memiliki anggaran khusus pascabencana yang disepakati bersama DPR.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk membenahi regulasi dan struktur kelembagaan agar penanganan bencana tidak selalu dilakukan secara ad hoc. "Jangan ini berulang. Nanti ada bencana gelagapan lagi kita," kata Lasarus.
Bisnis Indonesia telah memperkenalkan bahwa pemerintah telah menganggap letusan gunung berapi sebagai bencana nasional. Sedangkan banjir bandang di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh masih tidak diterima sebagai bencana nasional.
Lasarus menolak pernyataan tersebut dan mengatakan bahwa Indonesia harus memiliki mekanisme yang mapan dalam menghadapi bencana. Namun, ia juga menyebutkan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menetapkan banjir bandang sebagai bencana nasional patut didukung, tetapi harus diimbangi dengan kecepatan dan kesiapan sistem.
Pemerintah memilih menangani bencana dengan kekuatan sendiri. Hal ini juga diterima oleh Lasarus, namun ia juga menyebutkan bahwa masih ada persoalan mendasar yang perlu diatasi. Salah satunya adalah keterbatasan air bersih. "Masih di lokasi itu, persoalan air bersih di pengungsian itu masih jadi persoalan," kata Lasarus.
Lasarus juga menolak pendekatan teknis yang terlalu kaku dalam menghadapi bencana. Ia menyebutkan bahwa dalam kondisi darurat, penting ada usul kemarin, yaitu sumur bor harus segera dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Lasarus juga menyoroti tidak adanya struktur khusus di Kementerian Pekerjaan Umum yang menangani bencana secara permanen. Ia menyebutkan bahwa meskipun infrastruktur rusak saat bencana ditangani oleh kementerian tersebut, namun masih tidak memiliki anggaran khusus pascabencana yang disepakati bersama DPR.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk membenahi regulasi dan struktur kelembagaan agar penanganan bencana tidak selalu dilakukan secara ad hoc. "Jangan ini berulang. Nanti ada bencana gelagapan lagi kita," kata Lasarus.