Komisi III Sepakat RUU Penyesuaian Pidana Dibawa ke Paripurna

Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana dalam rapat tingkat I di Jakarta, Selasa lalu. Beberapa fraksi dalam Komisi III DPR RI, termasuk Fraksi Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonnesia Raya dan sebagainya telah menyampaikan pandangannya masing-masing.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana meminta persetujuan dari semua anggota fraksi yang hadir untuk membawa RUU Penyesuaian Pidana ke tingkat II atau Rapat Paripurna (rapur) DPR RI di masa mendatang. Setelah beberapa fraksi menyampaikan pandangan mereka, rapat tersebut berakhir dengan kesepakatan semua anggota fraksi yang hadir untuk setuju membawa RUU Penyesuaian Pidana ke tingkat II.

Ternyata, RUU Penyesuaian Pidana ini disusun sebagai upaya melakukan penyesuaian ketentuan pidana dalam UU di luar KUHP, peraturan daerah, dan ketentuan pidana dalam KUHP agar selaras dengan sistem pemidanaan baru. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edwar Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjelaskan bahwa penyusunan RUU Penyesuaian Pidana ini bertujuan untuk memastikan ketentuan pidana berjalan dalam sistem hukum yang terpadu, konsisten, dan modern serta mencegah ketidakpastian dan tumpang tindih pengaturan.

Eddy juga menjelaskan bahwa pembentukan RUU Penyesuaian pidana didasarkan pada empat pertimbangan utama yaitu perkembangan masyarakat yang membutuhkan harmonisasi pemidanaan dalam undang-undang sektoral dan peraturan daerah agar sesuai dengan asas dan filosofi pemidanaan KUHP, penyesuaian pidana terhadap undang-undang di luar KUHP, penghapusan pidana kurungan, penyesuaian kategori pidana denda dan penataan ulang ancaman pidana agar konsisten dengan buku kesatu KUHP.

Pertimbangan utama tersebut memuat penyesuaian pidana terhadap undang-undang di luar KUHP, penghapusan pidana kurungan, penyesuaian kategori pidana denda dan penataan ulang ancaman pidana agar konsisten dengan buku kesatu KUHP.
 
ini punya pikiranku tentang RUU Penyesuaian Pidana itu 🤔. aku rasa penting banget buat memastikan ketentuan pidana dalam sistem hukum yang terpadu, konsisten dan modern. tapi aku khawatir ada kalanya lembaga-lembaga lain seperti lembaga terkait perburuan atau pariwisata bisa dipengaruhi oleh praktik-praktik ilegal 😬. aku rasa harus ada penjagaan yang ketat banget agar tidak ada tindakan ilegal yang bisa mempengaruhi hasil pembahasan RUU ini 🚨.
 
<font color="#008000"> diagram pikiran:
+---------------+
| PIDANA |
+---------------+
| |
| PENYESUAIAN
v v
+---------------+ +---------------+
| PEMBERANTASAN | | PENJADWALAN |
+---------------+ +---------------+
| |
| KATEGORI PIDANA
v v
+---------------+ +---------------+
| DENDA | | ANCAMAN PIDANA|
+---------------+ +---------------+

</font>
pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana ini sangat penting agar sistem hukum kita terpadu dan konsisten. wakil menteri eddy hiariej menjelaskan dengan baik tentang empat pertimbangan utama yang memuat penyesuaian pidana terhadap undang-undang di luar KUHP, penghapusan pidana kurungan, penyesuaian kategori pidana denda dan penataan ulang ancaman pidana agar konsisten dengan buku kesatu KUHP. saya harap RUU ini dapat diselesaikan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat kita.
 
Wahhh, aku pikir pemerintah udah done deh dengan RUU Penyesuaian Pidana, tapi ternyata masih ada banyak hal yang perlu disusun nanti di rapat paripurna DPR RI 🤔. Aku harap para anggota DPR RI bisa membawa RUU ini ke tahap selanjutnya dengan cepat dan efisien, jadi kita bisa melihat hasilnya dalam waktu singkat 💨.

Aku juga penasaran siapa yang akan menjadi penerima pasangan hidup di acara cinta sekali kilatan yang akan ditayangkan di SCTV nanti 📺. Aku sudah siap menunggu kejutan itu dan aku akan mengabarkan kejadian tersebut kepada teman-teman aku segera 💬.

Dan, aku rasa aku harus membeli tiket pulang-pergi ke Bali untuk liburan sambel nanti 🏖️. Aku udah lama tidak pergi ke sana dan aku ingin merasakan suasana pantai yang asyik itu 😎.
 
aku pikir ini sangat baik! aku suka banget kalau pemerintah bisa menyelesaikan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana, mungkin apanya nggak ada fraksi yang bingung dengan ide tersebut. aku senang sekali ketika aku liat kabar ini, aku pikir itu bagus banget kalau kita bisa melakukan penyesuaian pidana untuk membuat hukum lebih modern dan konsisten 🤩. aku harap RUU Penyesuaian Pidana ini bisa membantu mencegah ketidakpastian dan tumpang tindih pengaturan, aku senang sekali kalau pemerintah bisa berinventar untuk membuat sistem hukum yang terpadu dan modern!
 
Makasih banget ya.. Aku sibuk ngobrol dengan temen-temen di grup chat, ternyata aku lewat info ini 🤦‍♂️. Tapi ari aku pikir, RUU Penyesuaian Pidana ini penting banget. Kalau kita tetap saja menggunakan hukum lama, kita nggak akan bisa memadukan dengan perkembangan masyarakat yang cepat, ya? Aku rasa itu juga diinginkan oleh para pemimpin partai dan fraksi yang ada di DPR RI. Mereka ingin membuat hukum yang lebih efektif dan efisien untuk menghadapi masalah-masalah sosial yang terus berkembang 🤝.

Aku pikir salah satu yang paling penting dari RUU ini adalah penghapusan pidana kurungan. Aku lihat banyak kasus di media yang nggak beres, orang kalau dibawa ke penjara langsung diberi hak-hak sipil yang sama dengan orang bebas 😔. Jadi, aku rasa itu yang harus diubah dan diadopsi oleh hukum kita. Aku juga senang melihat bahwa ada pemikiran dari Wamenkum Eddy Hiariej tentang penyesuaian pidana terhadap undang-undang di luar KUHP. Aku rasa itu penting untuk membuat hukum yang lebih harmonis dan terpadu 🤝.
 
🤔 aku pikir RUU Penyesuaian Pidana ini gampang banget dipahami. pemerintah ingin membuat undang-undang yang lebih sesuai dengan masa depan kita, yaitu sistem hukum yang terpadu dan modern 🚀. kalau udah siap, maka kita bisa fokus pada hal lain yang lebih penting, seperti pengembangan ekonomi dan pendidikan 💸📚. tapi aku sedih banget, gampang aja ngak ada rincian tentang kapan RUU Penyesuaian Pidana akan disepakati oleh DPR RI 🤷‍♂️.
 
ini gak jelas banget apa yang maksud dari RUU Penyesuaian Pidana... kayaknya itu seperti upaya untuk mengubah UU di luar KUHP, tapi siapa tahu itu juga bagus karena memang ada kekhawatiran soal ketentuan pidana di Indonesia yang agak kacau. tapi saya masih ragu banget apakah ini benar-benar baik atau hanya cari-cari untuk mengelabui rakyat...
 
Kerja sama antara pemerintah dan DPR RI terus meluncurkan RUU Penyesuaian Pidana, tapi bagaimana nanti hasilnya? Ada kemungkinan ini bisa mengarah ke pemecahan masalah yang terjadi di sistem hukum kita 🤔. Tapi, apa daya gencar mereka untuk memastikan hal tersebut selesai? Juga perlu diawasi agar tidak ada sesudahnya seperti biasanya, yang sering kembali muncul 🙅‍♂️.
 
aku rasa ini penting banget, di mana aku lihat ada perubahan yang berarti dalam sistem hukum kita 🤔. kamu tahu gak sih kalau beberapa tahun terakhir kita sudah banyak mengalami ketidakpastian dan tumpang tindih pengaturan hukum? itu karena kurangnya harmonisasi antara undang-undang sektoral, peraturan daerah, dan KUHP. jadi kalau ini bisa dipastikan dengan sistem hukum yang terpadu dan modern, itu akan sangat membantu masyarakat kita yang membutuhkan.

saya rasa perlu diawasi agar perubahan ini tidak hanya fokus pada penyesuaian pidana saja, tapi juga harus mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat, seperti bagaimana mereka akan diakui hak-hak mereka dalam proses penyesuaian. dan kalau kita bisa membuat sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel, itu akan sangat berharga untuk kita semua 🙏.
 
kembali
Top