KLH Setop Operasi 4 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Sumatra, Jangan Sampai Bunyi "Bunyi Maut" Ini Kembali Berkepanjangan. Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah telah menghentikan operasi empat perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara.
Kemarin juga sudah diperlukan tindakan yang sama bagi empat entitas utama. Menteri KLH menyatakan pemerintah akan melakukan audit lingkungan dan menyelesaikan persengketaan lingkungan hidup untuk unit usaha yang terbukti lalai.
"Kita akan menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya. Dan juga dari tutupan lahan, vegetasi dan perizinan lingkungan apakah mencemarkan atau tidak," kata Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.
Pemanggilan terhadap delapan perusahaan di Sumatra Utara untuk mengaudit kelengkapan dan kepatuhan izin lingkungan usaha mereka. Pemeriksaan akan mencakup analisis dampak alamiah, tutupan lahan, vegetasi, serta potensi pencemaran.
Kita lihat pelanggarannya seperti apa, tapi nanti kita akan komunikasikan dengan bagian Gakkum (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum).
Kemarin juga sudah diperlukan tindakan yang sama bagi empat entitas utama. Menteri KLH menyatakan pemerintah akan melakukan audit lingkungan dan menyelesaikan persengketaan lingkungan hidup untuk unit usaha yang terbukti lalai.
"Kita akan menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya. Dan juga dari tutupan lahan, vegetasi dan perizinan lingkungan apakah mencemarkan atau tidak," kata Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.
Pemanggilan terhadap delapan perusahaan di Sumatra Utara untuk mengaudit kelengkapan dan kepatuhan izin lingkungan usaha mereka. Pemeriksaan akan mencakup analisis dampak alamiah, tutupan lahan, vegetasi, serta potensi pencemaran.
Kita lihat pelanggarannya seperti apa, tapi nanti kita akan komunikasikan dengan bagian Gakkum (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum).