Berikut paraf rasionalisasi dari laporan KIKA Peringatkan Ada 3 Ancaman Kebebasan Akademik pada 2026 dalam bahasa Indonesia:
Pemerintah Republik Indonesia saat ini terus mempererat kerangka kooptasi kekuasaan yang semakin kuat dan tidak lagi bersifat laten, melainkan telah termanifestasi secara nyata. Kampus-kampus dijadikan tumpuan untuk menguatkan pendalaman nilai-nilai kekejaman dan keduanya berpotensi membunuh jiwa intelektual publik.
Kooptasi tersebut menyebabkan rektor-rektor kampus dipaksa menunjuk pejabat-pejabat menteri yang tidak memiliki latar belakang di bidang pendidikan. Hal ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh pihak kekuasaan untuk mengatur struktur dalam perguruan tinggi secara kaku dan tidak transparan.
Kampus-kampus juga diintegrasikan ke dalam mesin birokrasi negara melalui sistem administrasi dan kepegawaian yang ketat, seperti absensi dan Beban Kerja Dosen (BKD). Menteri dapat mengontrol kegiatan akademik perguruan tinggi dengan lebih mudah, termasuk mengawasi hal-hal pribadi. Sehingga, pengadilan mungkin tidak akan bisa memproses kasus-kasus yang dianggap berpotensi membuka lubang.
Saat ini, Presiden Joko Widodo meluncurkan kampanye untuk mengumpulkan sekitar 1.200 guru besar dan dekan di Istana sebagai indikasi kuatnya cengkeraman kekuasaan terhadap perguruan tinggi. Pihak kekuasaan berusaha mengendalikan kegiatan akademis dengan lebih kuat, karena mereka percaya bahwa guru besar dan dekan masih mempertahankan sikap yang kritik kepada rezim ini.
Saat ini, militerisme semakin mencengkram di lingkungan kampus. Hal ini tercermin dalam penggunaan simbol-simbol militer, integrasi kegiatan kampus dengan kegiatan militer, serta adanya program yang berisikan nilai-nilai yang mengandung konsep-konsep militer.
Pertahanan militer semakin kuat dan menerapkan ideologi yang tidak bertentangan dengan kebebasan akademik. Mereka melihat bahwa masyarakat muda harus ditanamkan dengan nilai-nilai pahit, seperti kedisiplinan yang mengutamakan kekuasaan.
Saat ini, rezim melakukan pendisiplinan terhadap para akademisi yang bersikap kritik dan aktif dalam mewadilkan penyelesaian kasus-kasus korupsi. Pihak kekuasaan mencoba memecah belah komunitas masyarakat dengan menggunakan strategi yang berpotensi membunuh jiwa intelektual di antara mereka.
Dalam menghadapi ancaman tersebut, KIKA menyatakan bahwa upaya kebebasan akademik ini harus dilakukan secara kolektif dan kritis untuk mengembalikan martabat perguruan tinggi sebagai ruang yang independen dan mandiri.
Pemerintah Republik Indonesia saat ini terus mempererat kerangka kooptasi kekuasaan yang semakin kuat dan tidak lagi bersifat laten, melainkan telah termanifestasi secara nyata. Kampus-kampus dijadikan tumpuan untuk menguatkan pendalaman nilai-nilai kekejaman dan keduanya berpotensi membunuh jiwa intelektual publik.
Kooptasi tersebut menyebabkan rektor-rektor kampus dipaksa menunjuk pejabat-pejabat menteri yang tidak memiliki latar belakang di bidang pendidikan. Hal ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh pihak kekuasaan untuk mengatur struktur dalam perguruan tinggi secara kaku dan tidak transparan.
Kampus-kampus juga diintegrasikan ke dalam mesin birokrasi negara melalui sistem administrasi dan kepegawaian yang ketat, seperti absensi dan Beban Kerja Dosen (BKD). Menteri dapat mengontrol kegiatan akademik perguruan tinggi dengan lebih mudah, termasuk mengawasi hal-hal pribadi. Sehingga, pengadilan mungkin tidak akan bisa memproses kasus-kasus yang dianggap berpotensi membuka lubang.
Saat ini, Presiden Joko Widodo meluncurkan kampanye untuk mengumpulkan sekitar 1.200 guru besar dan dekan di Istana sebagai indikasi kuatnya cengkeraman kekuasaan terhadap perguruan tinggi. Pihak kekuasaan berusaha mengendalikan kegiatan akademis dengan lebih kuat, karena mereka percaya bahwa guru besar dan dekan masih mempertahankan sikap yang kritik kepada rezim ini.
Saat ini, militerisme semakin mencengkram di lingkungan kampus. Hal ini tercermin dalam penggunaan simbol-simbol militer, integrasi kegiatan kampus dengan kegiatan militer, serta adanya program yang berisikan nilai-nilai yang mengandung konsep-konsep militer.
Pertahanan militer semakin kuat dan menerapkan ideologi yang tidak bertentangan dengan kebebasan akademik. Mereka melihat bahwa masyarakat muda harus ditanamkan dengan nilai-nilai pahit, seperti kedisiplinan yang mengutamakan kekuasaan.
Saat ini, rezim melakukan pendisiplinan terhadap para akademisi yang bersikap kritik dan aktif dalam mewadilkan penyelesaian kasus-kasus korupsi. Pihak kekuasaan mencoba memecah belah komunitas masyarakat dengan menggunakan strategi yang berpotensi membunuh jiwa intelektual di antara mereka.
Dalam menghadapi ancaman tersebut, KIKA menyatakan bahwa upaya kebebasan akademik ini harus dilakukan secara kolektif dan kritis untuk mengembalikan martabat perguruan tinggi sebagai ruang yang independen dan mandiri.