Ketua PN Depok dan Wakilnya Minta Uang Rp1 Miliar untuk Percepat Eksekusi Lahan
Ternyata, dua orang pejabat dari Pengadilan Negeri Depok yang tadi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengakui menawarkan uang Rp1 miliar kepada anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
Menurut Asep Guntur Rahayu, pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, perantara mereka adalah Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH) yang diminta untuk melakukan kesepakatan diam-diam dengan PT Karabha Digdaya.
Namun, kata Asep, pihaknya kemudian memutuskan untuk menawarkan Rp850 juta saja sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
Ternyata, dua orang pejabat dari Pengadilan Negeri Depok yang tadi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengakui menawarkan uang Rp1 miliar kepada anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
Menurut Asep Guntur Rahayu, pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, perantara mereka adalah Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH) yang diminta untuk melakukan kesepakatan diam-diam dengan PT Karabha Digdaya.
Namun, kata Asep, pihaknya kemudian memutuskan untuk menawarkan Rp850 juta saja sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.