Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) melanggar aturan yang berlaku ketika mereka meminta uang Rp1 miliar sebagai imbalan untuk percepatan eksekusi lahan. Mereka melakukannya melalui Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH), untuk disampaikan kepada perwakilan anak usaha Kementerian Keuangan.
Menurut Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, permintaan tersebut dilakukan secara diam-diam. Namun, pihak Karabha Digdaya menyatakan keberatan atas besaran Rp1 miliar tersebut sehingga terjadi tawar-menawar.
Setelahnya, kesepakatan besaran fee untuk percepatan eksekusi menjadi sebesar Rp850 juta. Bambang kemudian menyusun ikhtisar pelaksanaan eksekusi yang menjadi dasar penyusunan putusan eksekusi pengosongan lahan di wilayah tersebut.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dilakukan karena dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan. Pada operasi ini, KPK menangkap tujuh orang, termasuk EKA dan Bambang. Lima dari mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.
Korupsi seperti ini tidak boleh terjadi di Indonesia, kami akan selalu memantau dan menghentikan semacam hal ini.
Menurut Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, permintaan tersebut dilakukan secara diam-diam. Namun, pihak Karabha Digdaya menyatakan keberatan atas besaran Rp1 miliar tersebut sehingga terjadi tawar-menawar.
Setelahnya, kesepakatan besaran fee untuk percepatan eksekusi menjadi sebesar Rp850 juta. Bambang kemudian menyusun ikhtisar pelaksanaan eksekusi yang menjadi dasar penyusunan putusan eksekusi pengosongan lahan di wilayah tersebut.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dilakukan karena dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan. Pada operasi ini, KPK menangkap tujuh orang, termasuk EKA dan Bambang. Lima dari mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.
Korupsi seperti ini tidak boleh terjadi di Indonesia, kami akan selalu memantau dan menghentikan semacam hal ini.